MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anak SYL Akui Pernah Dapat Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan

Publisher: Redaktur 6 Juni 2024 2 Min Read
Share
Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, mengakui pernah menerima fasilitas tiket pesawat dari Kementerian Pertanian (Kementan). Pengakuan ini disampaikan Thita saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.

“Apakah Saudara saksi pernah juga mendapatkan fasilitas tiket pesawat?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

“Iya, Pak,” jawab Thita.

“Pernah?” tanya jaksa.

“Iya, Pak,” jawab Thita.

“Yang dibayarkan dari Kementan?” tanya jaksa.

“Siap,” jawab Thita.

Hakim kemudian menanyakan apakah Thita juga menikmati fasilitas pembayaran paspor oleh Kementan, yang dibantah oleh Thita. “Apakah Ibu pernah mendapatkan fasilitas berupa pembayaran paspor atau tiket ya dari Kementan?” tanya jaksa.

Baca Juga:  Tawa Biduan Nayunda saat Ditanya Duit dari SYL Tak Mungkin Cuma-cuma

“Tiket iya, Pak Jaksa,” jawab Thita.

“Paspor?” tanya jaksa.

“Tidak,” jawab Thita.

“Terkait permintaan-permintaan yang sudah saya sebutkan, nah ini ada pada tahun 2022, saksi. Ada di situ pembayaran paspor, seharga Rp 5 juta, saksi tahu ini?” tanya jaksa.

“Tidak, Pak Jaksa,” jawab Thita.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya, seperti sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, hingga membeli sapi kurban. Selain patungan, pejabat di Kementan membuat perjalanan dinas fiktif. Uang dari perjalanan dinas fiktif itu dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL. HUM/GIT

Baca Juga:  Urusan Cincin dari SYL: Nayunda Sempat Lupa, Akui Usai Ada Chat WA
TAGGED: anak, Direktur Kementan nonaktif, Indira Chunda Thita, Kasdi, M Hatta, Mantan Menteri Pertanian, sapi kurban, Sekjen Kementan nonaktif, sewa jet pribadi, Syahrul Yasin Limpo, SYL, tiket pesawat, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?