MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Tugaskan Plt Kepala IKN Basuki Kebut Status Tanah-Investasi

Publisher: Redaktur 3 Juni 2024 3 Min Read
Share
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita. Basuki mengungkapkan fokus tugas yang akan dijalankan dalam peran barunya.

“Fokus tugas kami adalah mempercepat pelaksanaan program yang sudah disusun oleh otorita dalam pembangunan IKN ini. Kami ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan tugas tersebut sesuai dengan desain urban yang telah ditetapkan, yaitu konsep Negara Nusa Rimba,” kata Basuki dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga:  Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono Silaturahmi ke Jokowi di Solo, Ada Bahas IKN?

Menurut Basuki, permasalahan utama dalam pelaksanaan program ini adalah status tanah dan investasi. Penunjukan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita terkait erat dengan isu ini.

“Fokus utama kami adalah memperjelas status tanah di IKN. Kejelasan ini akan mempermudah proses investasi. Kami akan memutuskan apakah tanah di IKN akan dijual, disewa, atau menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPPU). Tujuannya adalah agar para investor tidak ragu lagi untuk berinvestasi,” jelas Basuki.

Basuki menegaskan bahwa kejelasan status tanah akan meningkatkan kepercayaan investor. Hal ini akan mempercepat pembangunan di IKN.

Baca Juga:  Buntut Belasan Paskibraka Lepas Jilbab, BPIP Banjir Kritik

“Jika status tanah sudah jelas, maka status hukum bagi investor di IKN juga akan lebih jelas. Itulah fokus utama kami sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala IKN,” tambahnya.

Selain itu, Basuki juga menyebutkan tentang Peraturan Presiden (Perpres) yang terkait dengan persiapan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. Menurutnya, embrio Pemdasus tersebut akan dipersiapkan secara terpisah.

“Sesuai dengan Perpres IKN, kami akan mempersiapkan embrio Pemdasus IKN. Otorita IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus, karena tugas Otorita adalah mempercepat pembangunan IKN. Pemdasus akan disiapkan tersendiri oleh Satgas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Basuki.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Surabaya II Komitmen Beri Kemudahan Pengurusan Sertifikat Wakaf

Basuki berharap tugas baru yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat tercapai dengan baik dan meminta doa dari masyarakat.

“Saya kira itu tadi yang disampaikan oleh Bapak Presiden tentang tugas-tugas khusus atau fokus dari Plt Kepala dan Wakil Kepala IKN. Mohon doanya agar apa yang disampaikan dan diharapkan oleh Bapak Presiden dan pemerintah dapat kami emban sebaik-baiknya,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Basuki Hadimuljono, IKN, Menteri PUPR, Negara Nusa Rimba, Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Plt Wakil Kepala Otorita, Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah
12 Desember 2025
Ini Hasil Tes Urine Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Pagi Jakarta Utara
12 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik
12 Desember 2025
Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah
12 Desember 2025

TERPOPULER

Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang

Nasional

Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh

Peristiwa

Pemkab Bener Meriah Bantah Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Logistik

Peristiwa

Gubernur Aceh Soroti Isu Hilangnya 80 Ton Bantuan Bencana di Bener Meriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?