MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Tugaskan Plt Kepala IKN Basuki Kebut Status Tanah-Investasi

Publisher: Redaktur 3 Juni 2024 3 Min Read
Share
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita. Basuki mengungkapkan fokus tugas yang akan dijalankan dalam peran barunya.

“Fokus tugas kami adalah mempercepat pelaksanaan program yang sudah disusun oleh otorita dalam pembangunan IKN ini. Kami ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan tugas tersebut sesuai dengan desain urban yang telah ditetapkan, yaitu konsep Negara Nusa Rimba,” kata Basuki dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga:  Sidang Kabinet Paripurna di IKN segera Digelar, Menteri AHY Optimis Target Pencapaian Tercapai hingga Oktober 2024

Menurut Basuki, permasalahan utama dalam pelaksanaan program ini adalah status tanah dan investasi. Penunjukan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita terkait erat dengan isu ini.

“Fokus utama kami adalah memperjelas status tanah di IKN. Kejelasan ini akan mempermudah proses investasi. Kami akan memutuskan apakah tanah di IKN akan dijual, disewa, atau menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPPU). Tujuannya adalah agar para investor tidak ragu lagi untuk berinvestasi,” jelas Basuki.

Basuki menegaskan bahwa kejelasan status tanah akan meningkatkan kepercayaan investor. Hal ini akan mempercepat pembangunan di IKN.

Baca Juga:  Hari Ini Jokowi Resmi Ngantor di IKN

“Jika status tanah sudah jelas, maka status hukum bagi investor di IKN juga akan lebih jelas. Itulah fokus utama kami sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala IKN,” tambahnya.

Selain itu, Basuki juga menyebutkan tentang Peraturan Presiden (Perpres) yang terkait dengan persiapan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. Menurutnya, embrio Pemdasus tersebut akan dipersiapkan secara terpisah.

“Sesuai dengan Perpres IKN, kami akan mempersiapkan embrio Pemdasus IKN. Otorita IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus, karena tugas Otorita adalah mempercepat pembangunan IKN. Pemdasus akan disiapkan tersendiri oleh Satgas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri,” tutur Basuki.

Baca Juga:  Anggota Komisi IV DPR Minta Menhut Raja Juli Mundur karena Dinilai Tak Paham Kehutanan

Basuki berharap tugas baru yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat tercapai dengan baik dan meminta doa dari masyarakat.

“Saya kira itu tadi yang disampaikan oleh Bapak Presiden tentang tugas-tugas khusus atau fokus dari Plt Kepala dan Wakil Kepala IKN. Mohon doanya agar apa yang disampaikan dan diharapkan oleh Bapak Presiden dan pemerintah dapat kami emban sebaik-baiknya,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Basuki Hadimuljono, IKN, Menteri PUPR, Negara Nusa Rimba, Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Plt Wakil Kepala Otorita, Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene
8 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum

Nasional

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas

Nasional

KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?