MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan, Mabes Polri Langsung Angkat Bicara

Publisher: Redaktur 2 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin memanas, terutama setelah dua nama DPO dihilangkan. Kedua DPO yang dihilangkan terkait kasus ini adalah Andi dan Dani.

Menanggapi berita yang terus memanas, Mabes Polri akhirnya buka suara terkait dua DPO tersebut. Mabes Polri menyebutkan bahwa Polda Jawa Barat tidak menemukan bukti kuat tentang keberadaan kedua nama DPO tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho mengatakan bahwa dua DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dihilangkan karena dianggap fiktif.

“Ketika kasus yang disampaikan oleh Polda Jabar, tadinya DPO ada tiga menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan bahwa itu nama fiktif,” ungkap Sandi.

Baca Juga:  Bareskrim Bantu Polda Jabar Buru 3 Buron Pembunuh Vina di Cirebon

Sandi menambahkan bahwa Polda Jabar tidak menemukan bukti kuat mengenai keberadaan dua DPO tersebut. Dalam pernyataannya, Sandi mempersilakan siapa saja untuk melapor kepada Polri jika ada bukti tambahan terkait sosok dua DPO ini.

“Apabila memang ada keterangan, informasi, tambahan alat bukti, tambahan saksi, atau yang lainnya untuk membuat kasus ini lebih jelas, pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” ujar Sandi.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar menyebutkan bahwa tersangka yang menjadi DPO hanya tersisa Pegi Setiawan saja. Sedangkan Dani dan Andi merupakan keterangan palsu dari para pelaku. Padahal dalam berkas salinan putusan pengadilan, keduanya memiliki peran krusial dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Pantau Penanganan Hukum dan Ajak Dukung Program Warga Binaan

Penghilangan dua DPO ini menjadi pertanyaan besar bagi banyak masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Andi, Dani, Ditreskrimum, DPO, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, Polda Jabar, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian
16 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025

TERPOPULER

Agus Rahmanto bersama Erni, S.Pi., M.Si.
Serah Terima Jabatan di Kantor Pertanahan Konawe Utara: Menyambut Semangat Baru, Merawat Kolaborasi Lama
14 Oktober 2025
Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

Peristiwa

Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat

Pemerintahan

AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Pemasyarakatan

Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?