MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Susno Duadji Pastikan DPO Pegi yang Ditangkap Polda Jabar di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 100 Persen Benar

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast jumpa pers dengan menghadirkan Pegi di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu 26 Mei 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memastikan bahwa DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dalam peristiwa Agustus 2016 silam yang berhasil diamankan di salah satu tempat di Bandung memang benar Pegi Setiawan.

“Benar, 100 persen benar. Kita hormat pada Polri telah menangkap Pegi dan benar. Kenapa saya katakan benar? Sidik jarinya iya, di rapor iya, lurahnya mengatakan iya, ibunya mengatakan iya, sekolahnya mengatakan iya,” kata Susno Duadji dalam podcast Deddy Corbuzier.

Dia pun menyebut bahwa dalam penentuan DPO itu telah dilakukan dengan metode scientific investigation dan tidak terbantahkan bahwa pria berusia 28 tahun itu memang benar bernama Pegi Setiawan.

Baca Juga:  Longsor di Jalur Utama Menuju Telaga Sarangan Magetan

“Yang belum dibuktikan adalah, apakah dia pelaku? Itu saja. Yang kemarin dibuktikan di televisi inilah Pegi, saya hormat karena menjawab pertanyaan DPO inilah Pegi,” ujar Susno Duadji.

Dia mengatakan, kasus ini harus ditangani secara serius oleh penyidik karena kasusnya sangat serius berupa kasus pembunuhan dan rudapaksa yang ancamannya hukuman mati. Susno Duadji berharap keterlibatan Pegi Setiawan dapat dibuktikan oleh penyidik melalui scientific crime investigation.

“Pertanyaannya, siapa saksinya bahwa dia membunuh Vina dan Eky? Siapa saksinya bahwa dia memperkosa Vina? Apa alat buktinya? Katanya scientific crime investigation,” ujarnya.

Jika Pegi Setiawan memang orang yang membunuh sekaligus melakukan rudapaksa pada Vina Cirebon dan dapat dibuktikan secara metode ilmiah, andai saja Pegi Setiawan tetap menolak sebagai pelaku pembunuhan, hal itu justru akan memperberat hukumannya.

Baca Juga:  Bareskrim Sebut Lab 1,2 Ton Ganja Sinte di Malang Terbesar Se-Indonesia

“Makin tidak ngaku, makin berat hukumannya kalau ada alat bukti lain. Contohnya spermanya yang ngomong. Iya betul saya sperma si A, atau CCTV yang ngomong ini gambarnya si ini, tidak dapat dibantah lagi,” ujarnya.

“Saya hormat sama Polda Jabar telah melakukan scientific betul namanya Pegi, tidak bisa dibantah lagi. Rapor ada, KK ada, sidik jari ada, betul dia itu Pegi. Tinggal sekarang betulkah dia pelaku?” katanya.

Berdasarkan pengalaman Susno Duadji saat masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dan sempat memerintahkan untuk memberangus geng motor karena dampaknya negatif, dia menyatakan geng motor biasanya merupakan anak-anak dari keluarga kelas menengah.

Baca Juga:  Buru Pembunuh Vina, Anggota Komisi III DPR: Utang Kasus Buronan Mestinya Dituntaskan

“Geng motor umumnya anak menengah. Punya motor yang jelas, ada duit untuk minum-minum, ada cukup uang untuk mejeng. Jadi jarang-jarang geng motor buruh bangunan,” akunya. HUM/GIT

TAGGED: Bandung, DPO, Kabidhumas, Kombespol Jules Abraham Abast, Mantan Kabareskrim, Mapolda Jabar, Pegi, Polda Jabar, Polri, Susno Duadji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Daftar 10 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman yang Diajukan MA
4 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

Bareskrim

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Hukum

Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?