MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Susno Duadji Pastikan DPO Pegi yang Ditangkap Polda Jabar di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 100 Persen Benar

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kabidhumas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast jumpa pers dengan menghadirkan Pegi di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu 26 Mei 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memastikan bahwa DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dalam peristiwa Agustus 2016 silam yang berhasil diamankan di salah satu tempat di Bandung memang benar Pegi Setiawan.

“Benar, 100 persen benar. Kita hormat pada Polri telah menangkap Pegi dan benar. Kenapa saya katakan benar? Sidik jarinya iya, di rapor iya, lurahnya mengatakan iya, ibunya mengatakan iya, sekolahnya mengatakan iya,” kata Susno Duadji dalam podcast Deddy Corbuzier.

Dia pun menyebut bahwa dalam penentuan DPO itu telah dilakukan dengan metode scientific investigation dan tidak terbantahkan bahwa pria berusia 28 tahun itu memang benar bernama Pegi Setiawan.

Baca Juga:  Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

“Yang belum dibuktikan adalah, apakah dia pelaku? Itu saja. Yang kemarin dibuktikan di televisi inilah Pegi, saya hormat karena menjawab pertanyaan DPO inilah Pegi,” ujar Susno Duadji.

Dia mengatakan, kasus ini harus ditangani secara serius oleh penyidik karena kasusnya sangat serius berupa kasus pembunuhan dan rudapaksa yang ancamannya hukuman mati. Susno Duadji berharap keterlibatan Pegi Setiawan dapat dibuktikan oleh penyidik melalui scientific crime investigation.

“Pertanyaannya, siapa saksinya bahwa dia membunuh Vina dan Eky? Siapa saksinya bahwa dia memperkosa Vina? Apa alat buktinya? Katanya scientific crime investigation,” ujarnya.

Jika Pegi Setiawan memang orang yang membunuh sekaligus melakukan rudapaksa pada Vina Cirebon dan dapat dibuktikan secara metode ilmiah, andai saja Pegi Setiawan tetap menolak sebagai pelaku pembunuhan, hal itu justru akan memperberat hukumannya.

Baca Juga:  Kata Pengacara Soal Pelaku Pembunuhan Vina Cabut Keterangan BAP

“Makin tidak ngaku, makin berat hukumannya kalau ada alat bukti lain. Contohnya spermanya yang ngomong. Iya betul saya sperma si A, atau CCTV yang ngomong ini gambarnya si ini, tidak dapat dibantah lagi,” ujarnya.

“Saya hormat sama Polda Jabar telah melakukan scientific betul namanya Pegi, tidak bisa dibantah lagi. Rapor ada, KK ada, sidik jari ada, betul dia itu Pegi. Tinggal sekarang betulkah dia pelaku?” katanya.

Berdasarkan pengalaman Susno Duadji saat masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dan sempat memerintahkan untuk memberangus geng motor karena dampaknya negatif, dia menyatakan geng motor biasanya merupakan anak-anak dari keluarga kelas menengah.

Baca Juga:  BNPB Update Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 36 Tewas, 27 Masih Tertimbun

“Geng motor umumnya anak menengah. Punya motor yang jelas, ada duit untuk minum-minum, ada cukup uang untuk mejeng. Jadi jarang-jarang geng motor buruh bangunan,” akunya. HUM/GIT

TAGGED: Bandung, DPO, Kabidhumas, Kombespol Jules Abraham Abast, Mantan Kabareskrim, Mapolda Jabar, Pegi, Polda Jabar, Polri, Susno Duadji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?