MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Sedangkan 2 DPO Lain Fiktif, Mantan Kabareskrim: Merusak Citra Polri

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 3 Min Read
Share
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyayangkan sikap kepolisian Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon fiktif atau tidak ada. Menurut Susno Duadji, hal ini justru mencoreng citra kepolisian. Sebelum seseorang ditetapkan sebagai DPO, identitas pelaku lengkap dengan sidik jarinya seharusnya sudah diketahui.

“Kata polisi kan asal sebut. Yang benar-benar DPO itu hanya satu. Yang dua itu, terhukum bilangnya asal sebut. Kalau begitu kan merusak citra Polri. Polisi berarti tidak ada check and recheck,” kata Susno Duadji di podcast Deddy Corbuzier.

“DPO itu dibuat karena sudah menemui alamat itu, betul ada alamat ini, betul namanya ini, dll. Tapi karena nggak ketemu, baru ditetapkan DPO. DPO itu yang buat polisi, bukan tersangka. Ada sidik jarinya, sidik jari bisa dicari di sekolah, di kelurahan waktu minta KTP. Kan sudah dewasa, ada foto,” imbuhnya.

Baca Juga:  Imigrasi Batam Tangkap Buron Kejahatan Transnasional Asal Filipina, Masih Ada 2 Pelaku Lain Berkeliaran

Susno Duadji menambahkan, jika benar Polda Jabar melakukan scientific investigation atas kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky, seharusnya Pegi Setiawan, DPO yang ditangkap di Bandung, diberikan bukti yang membuatnya tidak dapat mengelak lagi.

Dengan demikian, Pegi dapat mengungkap fakta sesungguhnya atas kasus kematian Vina Cirebon dan Eky. Termasuk mengungkap apakah dua DPO itu benar-benar fiktif atau tidak.

“Kalau Pegi mengatakan iya nama ini nggak ada, hanya saya, maka ini selesai. Tapi kalau Pegi tidak mengatakan itu, orang akan bertanya jangan-jangan yang dihilangkan ini adalah betul orang gede yang harus disembunyikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Wanita Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jakarta Timur, Ditemukan Luka Sayat di Leher

Di media sosial, banyak netizen kecewa atas pengumuman Polda Jabar yang menyebut dua tersangka DPO fiktif.

“Begitu Polri mengumumkan, kok segampang itu menghilangkan? Padahal itu terungkap dalam berita acara, Polri harus jawab ini,” katanya.

Susno Duadji juga menyoroti sketsa yang ditampilkan Polda Jabar pada ketiga DPO beberapa waktu lalu di akun Instagram resminya. Menurutnya, sketsa seharusnya tidak diperlukan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena identitas pelaku sudah dikantongi oleh kepolisian.

“Tidak perlu sketsa, sketsa itu untuk orang yang tidak jelas wajahnya dan tidak jelas identitasnya, baru dibikin sketsa,” tuturnya.

Susno Duadji mengakui bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 dilakukan dengan sangat keji. Dia pun berharap kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas dan semua pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga:  PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Hari Ini

“2 korban meninggal dan pembunuhannya sadis sekali. Kita tidak rela kalau pelaku yang benar bebas. Dan jangan juga menghukum orang yang tidak bersalah,” tuturnya.

“Memangnya orang yang gak bersalah bisa dihukum?” tanya Deddy Corbuzier menanggapi pernyataan Susno Duadji.

“Bisa, apa yang nggak bisa di republik ini? Yang sulit justru menghukum orang yang bersalah kali ya,” jawabnya. HUM/GIT

TAGGED: DPO, Eky, Mantan Kabareskrim Polri, Pegi Setiawan, Pembunuhan, Polda Jabar, Susno Duadji, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?