MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Sedangkan 2 DPO Lain Fiktif, Mantan Kabareskrim: Merusak Citra Polri

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 3 Min Read
Share
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyayangkan sikap kepolisian Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon fiktif atau tidak ada. Menurut Susno Duadji, hal ini justru mencoreng citra kepolisian. Sebelum seseorang ditetapkan sebagai DPO, identitas pelaku lengkap dengan sidik jarinya seharusnya sudah diketahui.

“Kata polisi kan asal sebut. Yang benar-benar DPO itu hanya satu. Yang dua itu, terhukum bilangnya asal sebut. Kalau begitu kan merusak citra Polri. Polisi berarti tidak ada check and recheck,” kata Susno Duadji di podcast Deddy Corbuzier.

“DPO itu dibuat karena sudah menemui alamat itu, betul ada alamat ini, betul namanya ini, dll. Tapi karena nggak ketemu, baru ditetapkan DPO. DPO itu yang buat polisi, bukan tersangka. Ada sidik jarinya, sidik jari bisa dicari di sekolah, di kelurahan waktu minta KTP. Kan sudah dewasa, ada foto,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda

Susno Duadji menambahkan, jika benar Polda Jabar melakukan scientific investigation atas kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky, seharusnya Pegi Setiawan, DPO yang ditangkap di Bandung, diberikan bukti yang membuatnya tidak dapat mengelak lagi.

Dengan demikian, Pegi dapat mengungkap fakta sesungguhnya atas kasus kematian Vina Cirebon dan Eky. Termasuk mengungkap apakah dua DPO itu benar-benar fiktif atau tidak.

“Kalau Pegi mengatakan iya nama ini nggak ada, hanya saya, maka ini selesai. Tapi kalau Pegi tidak mengatakan itu, orang akan bertanya jangan-jangan yang dihilangkan ini adalah betul orang gede yang harus disembunyikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Bobol ATM, Dipenjara 3 Tahun, WNA Bulgaria Dideportasi juga Masuk Daftar Cekal Imigrasi Tanjung Perak

Di media sosial, banyak netizen kecewa atas pengumuman Polda Jabar yang menyebut dua tersangka DPO fiktif.

“Begitu Polri mengumumkan, kok segampang itu menghilangkan? Padahal itu terungkap dalam berita acara, Polri harus jawab ini,” katanya.

Susno Duadji juga menyoroti sketsa yang ditampilkan Polda Jabar pada ketiga DPO beberapa waktu lalu di akun Instagram resminya. Menurutnya, sketsa seharusnya tidak diperlukan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena identitas pelaku sudah dikantongi oleh kepolisian.

“Tidak perlu sketsa, sketsa itu untuk orang yang tidak jelas wajahnya dan tidak jelas identitasnya, baru dibikin sketsa,” tuturnya.

Susno Duadji mengakui bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 dilakukan dengan sangat keji. Dia pun berharap kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas dan semua pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga:  Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu

“2 korban meninggal dan pembunuhannya sadis sekali. Kita tidak rela kalau pelaku yang benar bebas. Dan jangan juga menghukum orang yang tidak bersalah,” tuturnya.

“Memangnya orang yang gak bersalah bisa dihukum?” tanya Deddy Corbuzier menanggapi pernyataan Susno Duadji.

“Bisa, apa yang nggak bisa di republik ini? Yang sulit justru menghukum orang yang bersalah kali ya,” jawabnya. HUM/GIT

TAGGED: DPO, Eky, Mantan Kabareskrim Polri, Pegi Setiawan, Pembunuhan, Polda Jabar, Susno Duadji, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Bahlil Lahadalia Dilantik Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

Kejaksaan

Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?