MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Sedangkan 2 DPO Lain Fiktif, Mantan Kabareskrim: Merusak Citra Polri

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 3 Min Read
Share
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyayangkan sikap kepolisian Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon fiktif atau tidak ada. Menurut Susno Duadji, hal ini justru mencoreng citra kepolisian. Sebelum seseorang ditetapkan sebagai DPO, identitas pelaku lengkap dengan sidik jarinya seharusnya sudah diketahui.

“Kata polisi kan asal sebut. Yang benar-benar DPO itu hanya satu. Yang dua itu, terhukum bilangnya asal sebut. Kalau begitu kan merusak citra Polri. Polisi berarti tidak ada check and recheck,” kata Susno Duadji di podcast Deddy Corbuzier.

“DPO itu dibuat karena sudah menemui alamat itu, betul ada alamat ini, betul namanya ini, dll. Tapi karena nggak ketemu, baru ditetapkan DPO. DPO itu yang buat polisi, bukan tersangka. Ada sidik jarinya, sidik jari bisa dicari di sekolah, di kelurahan waktu minta KTP. Kan sudah dewasa, ada foto,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Siak: Pria Bunuh Teman Sendiri, Paksa Istri Threesome, Lalu Kubur Korban

Susno Duadji menambahkan, jika benar Polda Jabar melakukan scientific investigation atas kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky, seharusnya Pegi Setiawan, DPO yang ditangkap di Bandung, diberikan bukti yang membuatnya tidak dapat mengelak lagi.

Dengan demikian, Pegi dapat mengungkap fakta sesungguhnya atas kasus kematian Vina Cirebon dan Eky. Termasuk mengungkap apakah dua DPO itu benar-benar fiktif atau tidak.

“Kalau Pegi mengatakan iya nama ini nggak ada, hanya saya, maka ini selesai. Tapi kalau Pegi tidak mengatakan itu, orang akan bertanya jangan-jangan yang dihilangkan ini adalah betul orang gede yang harus disembunyikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Pegi Pembunuh Vina Selama Buron

Di media sosial, banyak netizen kecewa atas pengumuman Polda Jabar yang menyebut dua tersangka DPO fiktif.

“Begitu Polri mengumumkan, kok segampang itu menghilangkan? Padahal itu terungkap dalam berita acara, Polri harus jawab ini,” katanya.

Susno Duadji juga menyoroti sketsa yang ditampilkan Polda Jabar pada ketiga DPO beberapa waktu lalu di akun Instagram resminya. Menurutnya, sketsa seharusnya tidak diperlukan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena identitas pelaku sudah dikantongi oleh kepolisian.

“Tidak perlu sketsa, sketsa itu untuk orang yang tidak jelas wajahnya dan tidak jelas identitasnya, baru dibikin sketsa,” tuturnya.

Susno Duadji mengakui bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 dilakukan dengan sangat keji. Dia pun berharap kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas dan semua pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga:  Diamankan Kaitan Kasus Vina Cirebon, Pegi Belum Jadi Tersangka

“2 korban meninggal dan pembunuhannya sadis sekali. Kita tidak rela kalau pelaku yang benar bebas. Dan jangan juga menghukum orang yang tidak bersalah,” tuturnya.

“Memangnya orang yang gak bersalah bisa dihukum?” tanya Deddy Corbuzier menanggapi pernyataan Susno Duadji.

“Bisa, apa yang nggak bisa di republik ini? Yang sulit justru menghukum orang yang bersalah kali ya,” jawabnya. HUM/GIT

TAGGED: DPO, Eky, Mantan Kabareskrim Polri, Pegi Setiawan, Pembunuhan, Polda Jabar, Susno Duadji, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
16 November 2025
Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram
16 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
16 November 2025
Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram
16 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

Nusa Tenggara Barat

Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram

Gaya Hidup

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab

Hukum

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?