MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polda Jabar Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Sedangkan 2 DPO Lain Fiktif, Mantan Kabareskrim: Merusak Citra Polri

Publisher: Redaktur 30 Mei 2024 3 Min Read
Share
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyayangkan sikap kepolisian Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus pembunuhan Vina Cirebon fiktif atau tidak ada. Menurut Susno Duadji, hal ini justru mencoreng citra kepolisian. Sebelum seseorang ditetapkan sebagai DPO, identitas pelaku lengkap dengan sidik jarinya seharusnya sudah diketahui.

“Kata polisi kan asal sebut. Yang benar-benar DPO itu hanya satu. Yang dua itu, terhukum bilangnya asal sebut. Kalau begitu kan merusak citra Polri. Polisi berarti tidak ada check and recheck,” kata Susno Duadji di podcast Deddy Corbuzier.

“DPO itu dibuat karena sudah menemui alamat itu, betul ada alamat ini, betul namanya ini, dll. Tapi karena nggak ketemu, baru ditetapkan DPO. DPO itu yang buat polisi, bukan tersangka. Ada sidik jarinya, sidik jari bisa dicari di sekolah, di kelurahan waktu minta KTP. Kan sudah dewasa, ada foto,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Siak: Pria Bunuh Teman Sendiri, Paksa Istri Threesome, Lalu Kubur Korban

Susno Duadji menambahkan, jika benar Polda Jabar melakukan scientific investigation atas kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky, seharusnya Pegi Setiawan, DPO yang ditangkap di Bandung, diberikan bukti yang membuatnya tidak dapat mengelak lagi.

Dengan demikian, Pegi dapat mengungkap fakta sesungguhnya atas kasus kematian Vina Cirebon dan Eky. Termasuk mengungkap apakah dua DPO itu benar-benar fiktif atau tidak.

“Kalau Pegi mengatakan iya nama ini nggak ada, hanya saya, maka ini selesai. Tapi kalau Pegi tidak mengatakan itu, orang akan bertanya jangan-jangan yang dihilangkan ini adalah betul orang gede yang harus disembunyikan,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Geledah Kediaman Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Di media sosial, banyak netizen kecewa atas pengumuman Polda Jabar yang menyebut dua tersangka DPO fiktif.

“Begitu Polri mengumumkan, kok segampang itu menghilangkan? Padahal itu terungkap dalam berita acara, Polri harus jawab ini,” katanya.

Susno Duadji juga menyoroti sketsa yang ditampilkan Polda Jabar pada ketiga DPO beberapa waktu lalu di akun Instagram resminya. Menurutnya, sketsa seharusnya tidak diperlukan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena identitas pelaku sudah dikantongi oleh kepolisian.

“Tidak perlu sketsa, sketsa itu untuk orang yang tidak jelas wajahnya dan tidak jelas identitasnya, baru dibikin sketsa,” tuturnya.

Susno Duadji mengakui bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 dilakukan dengan sangat keji. Dia pun berharap kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas dan semua pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga:  Oknum Prajurit TNI AL Didakwa Rencanakan Pembunuhan Jurnalis Wanita di Banjarbaru

“2 korban meninggal dan pembunuhannya sadis sekali. Kita tidak rela kalau pelaku yang benar bebas. Dan jangan juga menghukum orang yang tidak bersalah,” tuturnya.

“Memangnya orang yang gak bersalah bisa dihukum?” tanya Deddy Corbuzier menanggapi pernyataan Susno Duadji.

“Bisa, apa yang nggak bisa di republik ini? Yang sulit justru menghukum orang yang bersalah kali ya,” jawabnya. HUM/GIT

TAGGED: DPO, Eky, Mantan Kabareskrim Polri, Pegi Setiawan, Pembunuhan, Polda Jabar, Susno Duadji, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?