MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Pegi Pembunuh Vina Selama Buron

Publisher: Redaktur 25 Mei 2024 2 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong, dalang pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky pada 2016 di Cirebon. Selama masa buron, sejumlah kebiasaan aneh dari Pegi menuai kecurigaan warga sekitar.

Ketua RT di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Aries Lesmana, mengatakan bahwa Pegi sering menutupi wajahnya dengan masker. Selain menggunakan masker, Pegi juga acap kali memakai topi atau jaket dengan tudung. Kebiasaan ini dilakukan Pegi setiap kali keluar dari rumah neneknya.

“Pas habis Lebaran juga kan suka lihat Pegi, tapi kalau setiap keluar rumah dia (Pegi Setiawan) suka pakai masker sama topi. Kalau nggak pakai topi ya pakai jaket yang ada kupluknya sama masker juga,” ucap Aries.

Baca Juga:  Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Pembunuhan Vina, Hakim: Penetapan Tersangka Tidak Sah

Aries, yang telah menjabat sebagai Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Pegi sejak 2015, mengenal warganya itu sebagai pribadi yang tertutup. “Dia (Pegi Setiawan) di sini juga nggak suka bergaul, malah yang saya tahu dia kalau main sering keluar bukan sama pemuda di sini,” ungkap Aries.

Menurut Aries, keberadaan Pegi jarang terlihat sebelum momen Lebaran tahun ini. Pegi hanya sesekali berkunjung ke rumah neneknya di Cirebon setelah momen Lebaran. Dia juga mengatakan bahwa pada 2016, polisi sempat mencari Pegi di rumah tersebut. Namun, saat itu Pegi tidak ditemukan dan polisi hanya mengambil motor milik Pegi.

Baca Juga:  Pegi Akan Ajukan Praperadilan Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

“Tahun 2016 juga sempat ramai di rumah Pegi, setahu saya waktu itu polisi cari Pegi. Tapi Peginya nggak ada di rumah, polisi cuma membawa motor milik Pegi jenis Suzuki Smash dan waktu itu saya nggak tahu kenapa Pegi sampai dicari polisi,” ujarnya.

Pegi akhirnya ditangkap polisi di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024. Selama masa buron, Pegi juga berganti nama menjadi Robi. HUM/GIT

TAGGED: Aries Lesmana, Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, Kecamatan Talun, ketua rt, Pegi Setiawan, pembunuh vina, Perong, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?