MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Pegi Pembunuh Vina Selama Buron

Publisher: Redaktur 25 Mei 2024 2 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong, dalang pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky pada 2016 di Cirebon. Selama masa buron, sejumlah kebiasaan aneh dari Pegi menuai kecurigaan warga sekitar.

Ketua RT di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Aries Lesmana, mengatakan bahwa Pegi sering menutupi wajahnya dengan masker. Selain menggunakan masker, Pegi juga acap kali memakai topi atau jaket dengan tudung. Kebiasaan ini dilakukan Pegi setiap kali keluar dari rumah neneknya.

“Pas habis Lebaran juga kan suka lihat Pegi, tapi kalau setiap keluar rumah dia (Pegi Setiawan) suka pakai masker sama topi. Kalau nggak pakai topi ya pakai jaket yang ada kupluknya sama masker juga,” ucap Aries.

Baca Juga:  6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon

Aries, yang telah menjabat sebagai Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Pegi sejak 2015, mengenal warganya itu sebagai pribadi yang tertutup. “Dia (Pegi Setiawan) di sini juga nggak suka bergaul, malah yang saya tahu dia kalau main sering keluar bukan sama pemuda di sini,” ungkap Aries.

Menurut Aries, keberadaan Pegi jarang terlihat sebelum momen Lebaran tahun ini. Pegi hanya sesekali berkunjung ke rumah neneknya di Cirebon setelah momen Lebaran. Dia juga mengatakan bahwa pada 2016, polisi sempat mencari Pegi di rumah tersebut. Namun, saat itu Pegi tidak ditemukan dan polisi hanya mengambil motor milik Pegi.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Vina Kembali Disorot, Pengacara Pelaku Pertimbangkan PK

“Tahun 2016 juga sempat ramai di rumah Pegi, setahu saya waktu itu polisi cari Pegi. Tapi Peginya nggak ada di rumah, polisi cuma membawa motor milik Pegi jenis Suzuki Smash dan waktu itu saya nggak tahu kenapa Pegi sampai dicari polisi,” ujarnya.

Pegi akhirnya ditangkap polisi di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024. Selama masa buron, Pegi juga berganti nama menjadi Robi. HUM/GIT

TAGGED: Aries Lesmana, Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, Kecamatan Talun, ketua rt, Pegi Setiawan, pembunuh vina, Perong, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?