MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua RT Ungkap Gerak-gerik Pegi Pembunuh Vina Selama Buron

Publisher: Redaktur 25 Mei 2024 2 Min Read
Share
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong, dalang pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky pada 2016 di Cirebon. Selama masa buron, sejumlah kebiasaan aneh dari Pegi menuai kecurigaan warga sekitar.

Ketua RT di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Aries Lesmana, mengatakan bahwa Pegi sering menutupi wajahnya dengan masker. Selain menggunakan masker, Pegi juga acap kali memakai topi atau jaket dengan tudung. Kebiasaan ini dilakukan Pegi setiap kali keluar dari rumah neneknya.

“Pas habis Lebaran juga kan suka lihat Pegi, tapi kalau setiap keluar rumah dia (Pegi Setiawan) suka pakai masker sama topi. Kalau nggak pakai topi ya pakai jaket yang ada kupluknya sama masker juga,” ucap Aries.

Baca Juga:  Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Seperti Apa Sosok Hakim Eman Sulaeman

Aries, yang telah menjabat sebagai Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Pegi sejak 2015, mengenal warganya itu sebagai pribadi yang tertutup. “Dia (Pegi Setiawan) di sini juga nggak suka bergaul, malah yang saya tahu dia kalau main sering keluar bukan sama pemuda di sini,” ungkap Aries.

Menurut Aries, keberadaan Pegi jarang terlihat sebelum momen Lebaran tahun ini. Pegi hanya sesekali berkunjung ke rumah neneknya di Cirebon setelah momen Lebaran. Dia juga mengatakan bahwa pada 2016, polisi sempat mencari Pegi di rumah tersebut. Namun, saat itu Pegi tidak ditemukan dan polisi hanya mengambil motor milik Pegi.

Baca Juga:  Nazar untuk Pegi Setiawan Jika Bebas, Ratu Durian Tasikmalaya Berikan Ini!

“Tahun 2016 juga sempat ramai di rumah Pegi, setahu saya waktu itu polisi cari Pegi. Tapi Peginya nggak ada di rumah, polisi cuma membawa motor milik Pegi jenis Suzuki Smash dan waktu itu saya nggak tahu kenapa Pegi sampai dicari polisi,” ujarnya.

Pegi akhirnya ditangkap polisi di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024. Selama masa buron, Pegi juga berganti nama menjadi Robi. HUM/GIT

TAGGED: Aries Lesmana, Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, Kecamatan Talun, ketua rt, Pegi Setiawan, pembunuh vina, Perong, vina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Dirjen Imigrasi Siap Dukung Pengusutan
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Korupsi

Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?