JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Dalam rapat kerja mendatang, Komisi III akan menanyakan langkah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang melaporkan beberapa anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri.
“Sebenarnya sudah ada rencana rapat kerja dengan KPK. Tidak perlu memanggil khusus. Nanti dalam rapat kerja dengan KPK bisa kita tanyakan apa sebenarnya yang terjadi. Tentu dari kedua pihak, pak Ghufron dan Dewas,” kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Johan Budi, kepada wartawan, Kamis, 23 Mei 2024.
Politikus PDI-P itu memandang DPR tak perlu menggelar rapat khusus untuk meminta penjelasan kepada Ghufron terkait laporan ke polisi. Nantinya, penjelasan itu bisa ditanyakan oleh dewan melalui rapat kerja rutin bersama mitra Komisi III.
“Kan selalu ada rapat kerja dengan mitra Komisi III dalam setiap masa sidang. Nanti dalam rapat kerja bisa ditanyakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Johan enggan mengomentari lebih lanjut mengenai langkah hukum yang ditempuh Ghufron. Johan memilih menunggu penjelasan pihak terkait dalam rapat mendatang. “Kita tunggu penjelasan kedua belah pihak saja,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Nurul Ghufron melaporkan sejumlah anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, menyayangkan langkah hukum yang ditempuh Ghufron.
“Sebenarnya nggak baik, kalau bicara etika kurang etis lah,” kata Trimedya, Rabu, 22 Mei 2024.
Trimedya menyayangkan perseteruan KPK dan Dewas KPK berbuntut panjang hingga pelaporan ke Bareskrim Polri. Menurutnya, perseteruan ini tidak seharusnya menjadi besar jika kedua pihak bisa duduk bersama. Trimedya menilai komunikasi antara KPK dan Dewas KPK belakangan ini terlalu kaku. Dia juga menyinggung keluhan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, terkait laporan Ghufron.
“Ini terlalu kaku komunikasinya, tidak berjalan dengan baik antara KPK dan Dewas. Apa lagi Pak Tumpak senior di sana, benar kata Pak Tumpak ‘saya sudah tua masa dilaporkan ke polisi lagi’, kan nggak etis. Sementara bagi Pak Ghufron sendiri dia mencari keadilan. Ini yang nggak produktif menurut saya dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Trimedya pun menyebutkan Komisi III DPR dalam waktu dekat akan memanggil KPK dan Dewas KPK. Dia mengatakan kedua lembaga tersebut akan dipanggil minggu depan.
“Kita juga akan memanggil mereka di masa sidang ini, KPK dan Dewas KPK, supaya ya kita mengingatkan mereka lah dengan tupoksinya. Bisa minggu depan, semoga. Masa sidang ini lah. Ya pastilah ada pembicaraan. Itu sesuai jadwal saja,” imbuhnya. HUM/GIT