MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Malang Pastikan Hal Ini Tak Dilakukan PMI

Kuatkan Sinergi Antar Instansi

Publisher: Admin 21 Mei 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana membuka rakor pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural di Probolinggo.
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana membuka rakor pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural di Probolinggo.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Pekerja Migran Non Prosedural menjadi permasalahan yang harus diatasi dengan baik agar tak menjadi masalah serius bagi negara ketika ada Warga Negara Indonesia (WNI) di negara lain.

Menindaklanjuti hal itu, Kantor Imigrasi Malang menggelar rapat koordinasi pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural yang digelar di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin, 20 Mei 2024.

Para pemateri kegiatan rapat koordinasi Pekerja Migran Non Prosedural di MPP Probolinggo.
Para pemateri kegiatan rapat koordinasi Pekerja Migran Non Prosedural di MPP Probolinggo.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait. Adapun tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi permasalahan pekerja migran non prosedural (PMI).

Materi dalam acara ini disampaikan oleh perwakilan dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo, serta Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Imigrasi Malang Bangga Bisa Fasilitasi Masyarakat Lewat Paspor Merdeka

Mereka membahas berbagai modus operandi yang sering digunakan oleh PMI Non Prosedural untuk berangkat ke luar negeri dengan dalih menjalankan ibadah umroh atau haji, serta menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan melalui peningkatan koordinasi antar lembaga.

Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana menyoroti bahwa faktor ekonomi menjadi daya tarik utama bagi seseorang untuk bekerja atau berkunjung secara ilegal ke luar negeri.

“Kolaborasi antar instansi adalah kunci dalam mengatasi masalah ini,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini.

Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Herdaus, yang mengatakan, sinergi adalah kunci utama.

Baca Juga:  Cegah TPPO, Imigrasi Malang Beri Sosialisasi Desa Binaan, Kakanim: Masyarakat Harus Paham Risiko yang Akan Dihadapi

“Bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat melakukan pencegahan dan penanganan PMI Non Prosedural dengan lebih efektif, sehingga melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat praktik ilegal ini,” sambung Galih.

Para peserta rapat sepakat bahwa peningkatan koordinasi dan komunikasi antar instansi sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah keberangkatan PMI Non Prosedural. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini, langkah-langkah strategis dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara bersama-sama, sehingga permasalahan PMI Non Prosedural dapat diminimalisir.

Acara ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan sinergi antar instansi dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Gedor Ngoro: Desa Jangan Bungkam, Awasi WNA & Cegah PMI Ilegal!

Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan permasalahan PMI Non Prosedural bisa ditangani dengan lebih baik, memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat, serta menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional. HUM/VIN

TAGGED: Akademi Imigrasi 7, Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Malang, MPP Probolinggo, Pekerja Migran Indonesia, PMI Non Prosedural
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Sita 16 Kg Emas
21 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja

Pemerintahan

Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung

Bareskrim

Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?