MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pastikan Target PTSL Tercapai, Kementerian ATR/BPN Beri Pembinaan Satker BPN Provinsi Aceh

Publisher: Admin 14 Mei 2024 2 Min Read
Share
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Jonahar yang juga selaku Koordinator Pembina mendukung Provinsi Aceh foto bersama usai kegiatan. 
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Jonahar (tengah), yang juga selaku Koordinator Pembina mendukung Provinsi Aceh foto bersama usai kegiatan. 
Ad imageAd image

BANDA ACEH, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja pelaksanaan program atau kegiatan pertanahan dan penataan ruang di seluruh satuan kerja (satker) daerah.

Kali ini, pembinaan dilakukan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Senin, 13 Mei 2024.

Dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Jonahar yang juga selaku Koordinator Pembina mendukung Provinsi Aceh agar dapat menyelesaikan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Oktober 2024.

la juga mendorong agar Kantah Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kota Sabang segera menjadi Kota Lengkap di tahun ini.

Baca Juga:  Pembagian Sertifikat oleh Presiden Jokowi, Staf Ahli Menteri Pastikan Penerima Merasa Nyaman

“Aceh harus _ranking_ satu nasional. Saya tunggu laporannya tiap minggu, saya tunggu empat kota tadi menjalankan layanan elektronik dan menjadi Kota Lengkap,” ujar Jonahar dalam kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa target PTSL nasional pada tahun 2024 ialah 120 juta bidang tanah terpetakan.

la meyakini, target tersebut dapat sejalan dengan komitmen yang dibuat seluruh Satker di Provinsi Aceh.

“Kalau kita lihat di Aceh target bidang tanahnya itu baru mencapai 74 persen, berarti masih ada 25 persen atau 747.000 bidang tanah yang menjadi target tahun 2025. Saya percaya dengan semangat Pak Kanwil dan komitmen seluruh jajaran, semua dapat dicapai. Kita akan monitor laporan untuk dilihat progres per bulan,” tutur Yulia Jaya Nirmawati. HUM/BOY

Baca Juga:  BPN Jatim Gaspol! Targetkan Jember Jadi Kabupaten Lengkap, Masalah Pertanahan Harus Tuntas
TAGGED: BPN Provinsi Aceh, Jonahar, KementerianATR/BPN, PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani
2 Juli 2026
Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera
1 Juli 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani
2 Juli 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

Korupsi

Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU

Hukum

Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi

Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?