MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pastikan Target PTSL Tercapai, Kementerian ATR/BPN Beri Pembinaan Satker BPN Provinsi Aceh

Publisher: Admin 14 Mei 2024 2 Min Read
Share
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Jonahar yang juga selaku Koordinator Pembina mendukung Provinsi Aceh foto bersama usai kegiatan. 
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Jonahar (tengah), yang juga selaku Koordinator Pembina mendukung Provinsi Aceh foto bersama usai kegiatan. 
Ad imageAd image

BANDA ACEH, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja pelaksanaan program atau kegiatan pertanahan dan penataan ruang di seluruh satuan kerja (satker) daerah.

Kali ini, pembinaan dilakukan kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Senin, 13 Mei 2024.

Dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Jonahar yang juga selaku Koordinator Pembina mendukung Provinsi Aceh agar dapat menyelesaikan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Oktober 2024.

la juga mendorong agar Kantah Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kota Sabang segera menjadi Kota Lengkap di tahun ini.

Baca Juga:  Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY Katakan jika Mengurus Sertipikat Itu Mudah

“Aceh harus _ranking_ satu nasional. Saya tunggu laporannya tiap minggu, saya tunggu empat kota tadi menjalankan layanan elektronik dan menjadi Kota Lengkap,” ujar Jonahar dalam kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa target PTSL nasional pada tahun 2024 ialah 120 juta bidang tanah terpetakan.

la meyakini, target tersebut dapat sejalan dengan komitmen yang dibuat seluruh Satker di Provinsi Aceh.

“Kalau kita lihat di Aceh target bidang tanahnya itu baru mencapai 74 persen, berarti masih ada 25 persen atau 747.000 bidang tanah yang menjadi target tahun 2025. Saya percaya dengan semangat Pak Kanwil dan komitmen seluruh jajaran, semua dapat dicapai. Kita akan monitor laporan untuk dilihat progres per bulan,” tutur Yulia Jaya Nirmawati. HUM/BOY

Baca Juga:  BPN Jatim Berkomitmen Mendukung Pensertifikatan Tanah Milik TNI-AL
TAGGED: BPN Provinsi Aceh, Jonahar, KementerianATR/BPN, PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Perusahaan Rugi Rp 1 Miliar
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Hukum

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Hukum

Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan

Peristiwa

Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?