MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Blak-Blakan, Pejabat Kementan Curhat Bayari Renovasi Kamar Anak SYL Rp 200 Juta

Publisher: Redaktur 13 Mei 2024 3 Min Read
Share
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi, bercerita dirinya diminta membayar renovasi kamar putra mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo atau Dindo. Sukim mengatakan dia menggunakan uang pribadi untuk membayar renovasi itu.

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang diminta Dindo kepada saksi. Sukim pun menuturkan dirinya diminta merenovasi kamar.

“Ada juga permintaan lain dari Dindo. Penyelesaian kamarnya yang bersangkutan,” kata Sukim dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga:  Eks Anak Buah Sebut Uang Makan-Minum SYL dan Keluarga Rp 1,5 Juta per Hari

“Renovasi kamar?” tanya hakim.

“Iya renovasi kamar,” jawab Sukim.

“Kamar yang di mana? Jakarta Makassar? Apartemen? Rumah pribadi?” tanya hakim.

“Sepertinya Jakarta, Yang Mulia,” jawab Sukim.

Namun, Sukim mengaku tidak ingat alamat rumah yang kamarnya direnovasi itu. Sukim mengatakan dirinya diminta Rp 200 juta untuk renovasi kamar itu.

“Berapa waktu itu?” tanya hakim.

“Rp 200 juta,” jawab Sukim.

“Melalui WA atau langsung?” tanya hakim.

“WA, Yang Mulia,” jawab Sukim.

Sukim menyampaikan saat itu dirinya sudah melapor kepada Sekbid terkait permintaan uang tersebut. Sekbid, kata Sukim, meminta untuk diselesaikan.

“Sumber dana?” tanya hakim.

Baca Juga:  KPK Serahkan Pengganti Firli ke Jokowi dan DPR

“Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam,” jawab Sukim.

Hakim pun terkejut mendengar pengakuan saksi. Sukim menegaskan Rp 200 juta itu merupakan uang pribadinya.

“Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia,” jelas Sukim.

Sukim menyampaikan saat itu tidak ada yang mau meminjamkan uang untuk renovasi kamar anak SYL. Dia memilih menggunakan uang pribadinya.

“Kenapa saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan saudara cukup?” tanya hakim.

“Tidak nyamanlah posisinya,” jawab Sukim.

“Sudah diganti?” tanya hakim.

“Belum,” jawab Sukim.

Baca Juga:  Sekjen Kementan Nonaktif Kasdi Subagyono Dituntut 6 Tahun Penjara

Sukim mengaku tidak mengetahui harus meminta ganti kepada siapa. Hakim menilai keputusan saksi menggunakan uang pribadi merupakan hal yang aneh.

“Minta ganti ke siapa?” tanya hakim.

“Bingung saya juga ke siapa,” jawab Sukim.

“Saya juga bingung, kenapa sukarela atau terpaksa?” tanya hakim.

“Terpaksa,” jawab Sukim. HUM/GIT

TAGGED: Anak SYL, mantan Mentan, pejabat kementan, renovasi kamar, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jakarta Timur, Motif Cemburu WN Irak Terungkap
24 Maret 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jakarta Timur, Motif Cemburu WN Irak Terungkap
24 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra

Hukum

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jakarta Timur, Motif Cemburu WN Irak Terungkap

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?