MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sadis! Patahkan Leher Cewek MiChat agar Muat dalam Koper

Publisher: Redaktur 6 Mei 2024 2 Min Read
Share
Amrin Al Rasyid Pane digelandang petugas.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap fakta baru terkait pembunuhan cewek MiChat yang mayatnya ditemukan dalam koper di Kuta, Badung, Bali. Setelah membunuh, pelaku, Amrin Al Rasyid Pane (21), mematahkan leher korban agar muat saat dimasukkan ke dalam koper.

“Saat dimasukkan koper, leher korban dipatahkan sehingga muat,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo saat merilis kasus ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Adapun korban adalah seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial RA. Mayat RA ditemukan dalam koper di wilayah Kuta, Jumat kemarin.

Wisnu mengungkapkan tubuh RA memang agak mungil sehingga memudahkan Amrin memasukkan mayat perempuan berusia 23 tahun itu ke dalam koper.

Baca Juga:  Dalam Seminggu 2 Turis Diperkosa di Bali, Wamenpar: Pakai Pemandu Lokal

“Karena badannya si korban kecil mungil, jadi memang dimuat-muatkan. Luka tusukan itu lebih dari 3 kali, tapi kita masih tunggu autopsi,” jelasnya.

Aksi pembunuhan sadis ini bermula saat Amrin memesan wanita open BO via MiChat. Amrin dan RA kemudian sepakat untuk bertemu di kos Amrin.

“Setelah melakukan hubungan badan dengan korban, korban meminta kenaikan menjadi Rp 1 juta,” kata Wisnu di Polsek Kuta, Sabtu 3 Mei 2024.

Amrin sempat kaget dan tidak mau membayar lebih karena kesepakatannya hanya Rp 500 ribu. RA yang mendesak meminta bayaran lebih, mengancam pelaku dengan memanggil teman-temannya.

“Pelaku panik, langsung mengambil pisau, langsung melakukan (penganiayaan hingga pembunuhan) ke tenggorokan di leher korban. Setelah itu, ditikam berkali-kali di tubuh korban hingga meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

Baca Juga:  Misteri Kematian Majikan dan ART di Blitar yang Bersimbah Darah

Wisnu menjelaskan pelaku lalu memasukkan jasad korban ke koper miliknya. Saat dibawa, jasad korban yang ada di koper lalu dibuang ke bawah dari lantai atas kosnya. Kemudian oleh pelaku dibawa menuju tempat sepi di jembatan wilayah Jimbaran.

Setelah membuang mayat korban, Amrin kembali ke kosnya. Namun, karena melihat banyak polisi, dia kembali ke kos kakaknya di Kuta.

Awalnya Amrin disebut bersembunyi di kawasan Pantai Kelan. Dia kemudian menyerahkan diri atas saran kakaknya.

Amrin kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan untuk menjalani pemeriksaan. HUM/GIT

TAGGED: Amrin Al Rasyid Pane, Badung, Bali, Kapolresta Denpasar, Kombespol Wisnu Prabowo, Koper, Kuta, MiChat, open BO, Pantai Kelan, Pembunuhan, PSK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?