MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Jagratara, Sinergi Imigrasi Seluruh Indonesia Awasi Keberadaan Orang Asing

Publisher: Admin 5 Mei 2024 2 Min Read
Share
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Semarang berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Operasi Jagratara, Kamis, 2 Mei 2024.

Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” ini dilaksanakan secara serentak dengan kendali pusat oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia dengan terlebih dahulu dilakukan penentuan yang akan menjadi target operasi oleh masing-masing kantor imigrasi.

Kegiatan diawali dengan technical meeting dan pengarahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi secara virtual. Petugas dari Kantor Imigrasi Semarang melaksanakan Operasi Jagratara dengan cara melakukan pengawasan terbuka sekaligus pendataan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) pada beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.

Baca Juga:  WNI DPO Kasus KDRT Ditangkap di China, Dirwasdakim Godam: Paspor RI Kita Dicabut

Dalam kesempatan ini turut dilakukan sosialisasi, edukasi serta penyebaran informasi terkait regulasi bagi perusahaan pengguna TKA agar tertib secara administrasi, baik keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan, kegiatan operasi ini menyasar beberapa perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.

“Perusahaan yang didatangi diantaranya PT Huahong Art Home Shares Indonesia, PT GCI Cases Indonesia, PT Sidhi Vinayak, PT Mod Indo, PT Colorado Outdoor Gear Indonesia,” ujar Guntur, Minggu, 5 Mei 2024.

Operasi “JAGRATARA” ini sebagai langkah strategis dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengidentifikasi, memantau dan memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. HUM/BOY

Baca Juga:  Operasi Wirawaspada 2025: Imigrasi Jegal 294 WNA Pelanggar Aturan di 2.098 Titik Seluruh Indonesia
TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Semarang, Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

Kejaksaan

Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?