MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Administrasi Jakarta Utara Penuhi Target PTSL 2023

Selesaikan SHAT Sebanyak 4.095 Bidang

Publisher: Admin 3 Mei 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menyampaikan hasil laporan kegiatan PTSL tahun 2023.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menyampaikan hasil laporan kegiatan PTSL tahun 2023.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah memenuhi hasil cukup memuaskan dalam kegiatan pelaksanaan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2023.

Untuk pelaksanaan PTSL tersebut sudah dilaksanakan dengan baik dan mencapai target penyelesaian SHAT sebanyak 4.095 bidang.

Kegiatan pelaporan penyampaian hasil PTSL untuk Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kepada Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 2 April 2024.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menyampaikan, bahwa pelaksanaan PTSL Tahun 2023 sudah dilaksanakan dengan baik dan mencapai target penyelesaian SHAT sebanyak 4.095 bidang.

Baca Juga:  Sidang Kabinet Paripurna di IKN segera Digelar, Menteri AHY Optimis Target Pencapaian Tercapai hingga Oktober 2024

“Penuntasan PTSL di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terus dilakukan dan diharapkan pada tahun 2025 PTSL dapat dilaksanakan dan dianggarkan kembali untuk Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,” ujar Taufik.

Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Hadir juga Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502/Jakarta Utara, Camat dan Lurah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang hadir baik secara luring maupun daring.

Baca Juga:  Serius Selesaikan Tunggakan, Ini Komitmen Kantor Pertanahan Kota Surabaya II kepada Masyarakat

“Semoga kedepannya ada sinergi dan koordinasi yang lebih baik antar lembaga agar aspirasi dan kendala masyarakat terkait pelaksanaan PTSL dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. HUM/BOY

TAGGED: Kantah Administrasi Jakarta Utara, Kementerian ATR/BPN, PTSL, SHAT, Taufik Suroso Wibowo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?