MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Pastikan Status Harley Milik dr Aziz Bodong

Publisher: Redaktur 30 April 2024 3 Min Read
Share
Moge Harley Davidson yang kecelakaan di Probolinggo menewaskan Dokter Abdul Aziz bersama istrinya Dokter Erysha Kartika.
Ad imageAd image

PROBOLINGGO, Memoindonesia.co.id – Polisi memastikan Harley-Davidson yang dikendarai almarhum Dokter Abdul Aziz bersama istrinya Dokter Erysha Kartika asal Surabaya adalah kendaraan bodong. Pada saat kecelakaan polisi juga mendapati fakta bahwa moge itu melaju dengan kecepatan tinggi.

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Komarudin yang turut serta dalam olah TKP ulang di lokasi kecelakaan memastikan bahwa Harley Davidson hitam bernopol B 6363 ZN tidak terdaftar.

“Kami telah melakukan pengecekan dari TNKB ataupun nomor kendaraan yang melekat pada kendaraan tersebut. Itu (TNKB) tidak terdaftar,” kata Kombespol Komarudin usai olah TKP ulang, Senin, 29 April 2024.

Selain itu, ujar Komarudin, nomor rangka dan nomor mesin motor Harley Davidson yang mengalami kecelakaan frontal di Jalan Pantura itu tidak teridentifikasi dan tidak masuk dalam registrasi.

Baca Juga:  Razia RHU di Surabaya, Ditreskoba Polda Jatim Amankan 2 Wanita Positif di Cosplay

“Kami akan terus melakukan pendalaman, termasuk penyebab kecelakaan dari beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan,” ujarnya.

Selain itu, Komarudin menyampaikan hasil olah TKP ulang yang telah dilakukan. Diketahui bahwa rombongan moge dokter Aziz melaju dari timur ke barat. Titik poin atau titik tabrakan ada di jalur kendaraan dari arah barat.

“Kemudian kami juga melihat ada titik pergeseran ataupun titik akhir dari kendaraan mulai dari titik tabrakan sampai dengan posisi akhir yang cukup jauh, itu ada potensi kemungkinan berkecepatan tinggi,” ujar Komarudin.

Lokasi pergeseran dari titik tabrak hingga titik akhir itu menurutnya berjarak 38 meter. Pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman penyebab kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga:  Polda Jatim Naikkan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny ke Tahap Penyidikan

“Selain itu, kecelakaan ini bukan kecelakaan menonjol. Hanya karena yang terlibat kendaraan ber-CC besar atau oleh masyarakat disebut moge atau motor gede, jadi menarik perhatian publik,” pungkasnya.

Soal moge yang melaju dengan kecepatan tinggi sebelum mengalami kecelakaan, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Tomy Harmanto membenarkan itu. Dia sampaikan bahwa kendaraan itu melaju dengan kencang sebelum kejadian kecelakaan.

“Diperkirakan kecepatan sekitar 80 km saat korban mengalami kecelakaan di lokasi kejadian” kata AKP Tomy.
Kecelakaan maut ini terjadi di jalan raya Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo pada Minggu, 28 April 2024 sore. Ada 5 kendaraan terlibat kecelakaan itu dan 2 korban meninggal di TKP.

Baca Juga:  Tim Pemenangan Sebut Risma-Gus Hans Unggul Versi Hitung Cepat Internal

Saat itu, pasangan Abdul Aziz dan Erysha Kartika asal Surabaya yang turut dalam rombongan HDCI dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara di wilayah Banyuwangi.

Ada 4 kendaraan lain yang terlibat yakni Innova reborn hitam nopol P 1104 HE yang dikemudikan Yohandoko Saputra (29) warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo juga rekan korban yang tidak diketahui identitasnya naik Harley hitam nopol H 4174 NN.

Tidak hanya itu turut terlibat motor N max hitam yang dikendarai Made Sudana (47) bersama istrinya, Lia (45), warga Denpasar yang mau bepergian ke Malang. Serta 1 motor N Max lain putih belum diketahui identitasnya yang diduga penyebab kecelakaan. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Aziz, AKP Tomy Harmanto, B 6363 ZN, bodong, Dirlantas, Erysha Kartika, harley davidson, Kasatlantas, keceakaan, Kombespol Komarudin, Polda Jatim, Polres Probolinggo Kota, tidak terdaftar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?