MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Sita 2 Ferrari-1 Mercy Harvey Moeis, Segini Pajaknya!

Publisher: Redaktur 28 April 2024 4 Min Read
Share
Mercedes-Benz SLS AMG A/T 2011Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dua unit Ferrari dan satu unit Mercedes-Benz itu milik pengusaha Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Menilik pajak tahunan ketiga mobil mewah tersebut, berikut ini rinciannya.

Tiga mobil mewah terparkir di depan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Mobil tersebut disita atas kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pertama, mobil Mercedes-Benz warna silver. Pelat nomor itu sudah dilepas. Namun terdapat pelat nomor B-1-RPL yang berada di bawah jok sebelah kiri mobil tersebut.

Ditelisik melalui laman Samsat Jakarta, mobil itu terdaftar atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Keluaran 2011.  Sementara itu, model mobil tersebut ialah Mercedes-Benz SLS AMG AT dengan kapasitas mesin 6.208 cc.

Baca Juga:  Sandra Dewi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Pemeriksaan Terkait Kasus Korupsi Timah

Informasi itu disampaikan Mercedes-Benz SLS AMG A/T 2011 itu memiliki nilai jual kendaraan Rp 2.216.000.000 (Rp 2,2 miliaran). Sedangkan pajak tahunannya Rp 45.571.000 (Rp 45,5 jutaan). Rinciannya:

PKB Pokok: Rp 45.428.000
SWDKLLJ: Rp 143 ribu
Masa berlaku pajak akan habis pada tanggal 18 Mei 2024.

Mobil Ferrari 360 Challenge Stradale Harvey Moeis yangdisita Kejaksaan Agung.
Mobil Ferrari 360 Challenge Stradale Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung.

Mobil kedua yang terparkir adalah Ferrari berpelat B-1985-SHM. Ditelusuri dari Samsat Jakarta, mobil terdaftar atas nama pribadi. Model mobilnya terdaftar atas Ferrari 360 Challenge Stradale. Tahun produksi mobil itu dikeluarkan pada 2003.

Masih dalam sumber yang sama, Ferrari 360 Challenge Stradale itu punya nilai jual Rp 5.786.000.000 (Rp 5,78 miliaran). Masa berlaku pajak akan habis pada tanggal 27 Juli 2024. Rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga:  Dua Eks Petinggi Bank Pelat Merah Terseret Korupsi Kredit Rp 692 Miliar PT Sritex, Ini Perannya

PKB Pokok: Rp 147.805.000
SWDKLLJ: Rp 143 ribu

Mobil ketiga masih dari pabrikan kuda jingkrak. Namun modelnya tergolong lebih muda. Mobil ketiga ini juga didominasi warna merah.

Ferrari itu berpelat B-2-MKL yang terdaftar di Samsat Banten atas nama perusahaan, – tidak diungkapkan secara lengkap dalam website info PKB Banten.

Mobil Ferrari 458 Speciale Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung.
Mobil Ferrari 458 Speciale Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung.

Hanya saja, pelat nomor dan identitas mobilnya merupakan Ferrari 458 Speciale keluaran tahun 2015. Pajaknya bahkan sudah telat lebih dari empat bulan! rinciannya sebagai berikut:

PKB Pokok: RP 108.252.800
PKB Denda: Rp 10.285.300
SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
SWDKLLJ Denda: Rp 70.000

Total pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 119.291.100. Masa berlaku pajak Ferrari 458 Speciale itu sudah habis sejak 16 Desember 2023. Sedangkan STNK masih berlaku hingga tahun 2025. Sementara jika ditotal secara keseluruhan pajak ketiga mobil itu, nilainya Rp 312.8100.100.

Baca Juga:  Alur Impor Gula Diduga Salahi Aturan yang Bikin Tom Lembong Dijerat

Informasi soal penyitaan mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

“Ya,” kata Kuntadi membenarkan Kejagung sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz milik Harvey Moeis, Jumat, 26 April 2024.

Sebelumnya, Harvey dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi, pada Kamis,  4 April 2024.

Kejagung mencecar terkait rekening-rekening Harvey yang telah diblokir. Sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan.

“Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” kata Kuntadi. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Harvey Moeis, Kejagung, Kuntadi, Mercedes-Benz SLS AMG AT, Sandra Dewi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Imigrasi

Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?