MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Diperiksa Imigrasi Bali karena Pelanggaran Izin Tinggal

Publisher: Redaktur 28 April 2024 2 Min Read
Share
Hyoyeon SNSD.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Hyoyeon SNSD, anggota girlband ‘Girl’s Generation’, bersama dengan beberapa idol K-pop lain seperti Dita Karang dari ‘Secret Number’ dan Bomi Yoon dari ‘Apink’, sedang dalam pemeriksaan Imigrasi Bali.

Mereka diduga melanggar izin tinggal karena terlibat dalam syuting untuk sebuah acara reality show yang ditayangkan di TV Korea Selatan.

Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) dari Korea Selatan (Korsel) dan satu warga negara Indonesia (WNI) sedang diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

“Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra.

Baca Juga:  14 Artis Indonesia Masuk Daftar Wanita Tercantik Dunia 2025 Versi TC Candler

Suhendra mengungkapkan bahwa 31 WNA dari Korsel dan 1 WNI tersebut sedang diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show (film) ‘Pick Me Trip in Bali’.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi tentang aktivitas ini pada Kamis, 25 April 2024.

Informasi tersebut didasarkan pada surat Direktur Perfilman, Musik, dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menjelaskan adanya indikasi/dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian untuk menindaklanjuti informasi ini di dua lokasi di wilayah Uluwatu.

Baca Juga:  Daftar 100 Orang Tercantik 2023 Versi TC Candler: Lyodra dan Dita Karang Terpilih

Setelah melakukan pengamatan di lapangan, ditemukan 31 WNA dari Korsel yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut.

“31 orang tersebut terdiri dari produser, kru, dan artis,” terang Suhendra.

Berdasarkan data keimigrasian, 31 WNA dari Korsel dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024. Mereka memasuki Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

Suhendra mengimbau agar mereka mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Imigrasi Ngurah Rai akan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku,” tutup Suhendra. HUM/GIT

Baca Juga:  Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
TAGGED: Dita Karang, Girl's Generation, girlband, Hyoyeon SNSD, idol, K-pop, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Korsel, Suhendra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan.
Imigrasi Semarang Berbagi, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Tim SAR Bertahan Dirikan Tenda di Puncak Bulusaraung Evakuasi Pesawat ATR 42-500
19 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Imigrasi

Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
Headlines

27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Berbagi, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan

Peristiwa

IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?