MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Diperiksa Imigrasi Bali karena Pelanggaran Izin Tinggal

Publisher: Redaktur 28 April 2024 2 Min Read
Share
Hyoyeon SNSD.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Hyoyeon SNSD, anggota girlband ‘Girl’s Generation’, bersama dengan beberapa idol K-pop lain seperti Dita Karang dari ‘Secret Number’ dan Bomi Yoon dari ‘Apink’, sedang dalam pemeriksaan Imigrasi Bali.

Mereka diduga melanggar izin tinggal karena terlibat dalam syuting untuk sebuah acara reality show yang ditayangkan di TV Korea Selatan.

Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) dari Korea Selatan (Korsel) dan satu warga negara Indonesia (WNI) sedang diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

“Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra.

Baca Juga:  Daftar 100 Orang Tercantik 2023 Versi TC Candler: Lyodra dan Dita Karang Terpilih

Suhendra mengungkapkan bahwa 31 WNA dari Korsel dan 1 WNI tersebut sedang diperiksa atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show (film) ‘Pick Me Trip in Bali’.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi tentang aktivitas ini pada Kamis, 25 April 2024.

Informasi tersebut didasarkan pada surat Direktur Perfilman, Musik, dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menjelaskan adanya indikasi/dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian untuk menindaklanjuti informasi ini di dua lokasi di wilayah Uluwatu.

Baca Juga:  Daftar 100 Orang Tercantik 2023 Versi TC Candler: Lyodra dan Dita Karang Terpilih

Setelah melakukan pengamatan di lapangan, ditemukan 31 WNA dari Korsel yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut.

“31 orang tersebut terdiri dari produser, kru, dan artis,” terang Suhendra.

Berdasarkan data keimigrasian, 31 WNA dari Korsel dan 1 WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024. Mereka memasuki Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

Suhendra mengimbau agar mereka mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Imigrasi Ngurah Rai akan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mematuhi aturan dan mekanisme yang berlaku,” tutup Suhendra. HUM/GIT

Baca Juga:  Daftar 100 Orang Tercantik 2023 Versi TC Candler: Lyodra dan Dita Karang Terpilih
TAGGED: Dita Karang, Girl's Generation, girlband, Hyoyeon SNSD, idol, K-pop, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Korsel, Suhendra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025
Kiai Sepuh NU Akan Berkumpul di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU
24 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

TERPOPULER

Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun

Gaya Hidup

DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah

Nasional

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU

Pemerintahan

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?