MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jeep Wrangler Rubicon Bekas Mario Dandy Dilelang, Harganya Segini

Publisher: Redaktur 21 April 2024 2 Min Read
Share
Jeep Rubicon Mario Dandy dilelang oleh negara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan melelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo dengan harga awal Rp 809.300.000 (Rp 800 jutaan).

Informasi tersebut diumumkan melalui Instagram resmi Kejari Jaksel. Mobil yang dilelang adalah Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nomor polisi B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin.

Harga limit atau awal lelang adalah Rp 809.300.000 (Rp 809 juta). Calon pembeli diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 242.790.000 (Rp 242 juta) satu hari sebelum lelang dilaksanakan.

Lelang akan dilakukan melalui aplikasi lelang (open bidding) pada Jumat, 26 April 2024. Informasi lengkap terkait lelang dapat dilihat di situs portal.lelang.go.id.

Baca Juga:  Benang Merah Suami Sandra Dewi dengan Crazy Rich PIK di Kasus Korupsi Timah

Pembukaan lelang akan dilakukan pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB melalui portal lelang.go.id. Untuk yang berminat, dapat melihat langsung mobil tersebut di Kantor Kejari Jaksel di Jalan Tanjung nomor 1, Jakarta Selatan pada 24 April 2024 pukul 10.00-12.00 WIB.

Mobil Rubicon ini terkait dengan kasus penganiayaan David pada 20 Februari 2023, di mana Mario Dandy diketahui mengendarai mobil ini menuju lokasi kejadian. Mobil tersebut kemudian disita oleh polisi bersama dengan pelat Rubicon yang mengalami perubahan.

Hakim memutuskan untuk merampas dan melelang mobil Rubicon ini sebagai bagian dari restitusi dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Hasnaeni 'Wanita Emas' Mengaku Diintimidasi Sesama Napi di Rutan Pondok Bambu

Untuk informasi harga pasaran Jeep Wrangler Rubicon bekas, menurut data dari situs jual beli mobil bekas online, harga untuk varian tahun 2011 dengan 2 pintu berkisar sekitar Rp 775 juta. Sementara untuk varian tahun 2013 dengan 4 pintu, harganya berkisar antara Rp 800-900 jutaan. HUM/GIT

TAGGED: jeep wrangler rubicon, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kejari jaksel, lelang, mario dandy, Mario Dandy Satriyo, Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?