MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jeep Wrangler Rubicon Bekas Mario Dandy Dilelang, Harganya Segini

Publisher: Redaktur 21 April 2024 2 Min Read
Share
Jeep Rubicon Mario Dandy dilelang oleh negara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan melelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo dengan harga awal Rp 809.300.000 (Rp 800 jutaan).

Informasi tersebut diumumkan melalui Instagram resmi Kejari Jaksel. Mobil yang dilelang adalah Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nomor polisi B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin.

Harga limit atau awal lelang adalah Rp 809.300.000 (Rp 809 juta). Calon pembeli diwajibkan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 242.790.000 (Rp 242 juta) satu hari sebelum lelang dilaksanakan.

Lelang akan dilakukan melalui aplikasi lelang (open bidding) pada Jumat, 26 April 2024. Informasi lengkap terkait lelang dapat dilihat di situs portal.lelang.go.id.

Baca Juga:  Keluarga Terpidana Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Bareskrim

Pembukaan lelang akan dilakukan pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB melalui portal lelang.go.id. Untuk yang berminat, dapat melihat langsung mobil tersebut di Kantor Kejari Jaksel di Jalan Tanjung nomor 1, Jakarta Selatan pada 24 April 2024 pukul 10.00-12.00 WIB.

Mobil Rubicon ini terkait dengan kasus penganiayaan David pada 20 Februari 2023, di mana Mario Dandy diketahui mengendarai mobil ini menuju lokasi kejadian. Mobil tersebut kemudian disita oleh polisi bersama dengan pelat Rubicon yang mengalami perubahan.

Hakim memutuskan untuk merampas dan melelang mobil Rubicon ini sebagai bagian dari restitusi dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Pihak Gus Nur Ucapkan Terima Kasih dan Sebut Kembali Berdakwah

Untuk informasi harga pasaran Jeep Wrangler Rubicon bekas, menurut data dari situs jual beli mobil bekas online, harga untuk varian tahun 2011 dengan 2 pintu berkisar sekitar Rp 775 juta. Sementara untuk varian tahun 2013 dengan 4 pintu, harganya berkisar antara Rp 800-900 jutaan. HUM/GIT

TAGGED: jeep wrangler rubicon, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kejari jaksel, lelang, mario dandy, Mario Dandy Satriyo, Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025

TERPOPULER

Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

Korupsi

Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?