MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

5 Fakta Sopir Fortuner Ngaku ‘Adik Jenderal’ Kini Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 18 April 2024 5 Min Read
Share
Foto: Tangkapan layar Twitter.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.com – Sopir Fortuner berpelat dinas TNI dan ngaku ‘adik jenderal’ berkendara ugal-ugalan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga terlibat cekcok mulut dengan pengendara lain.

Mabes TNI turut menyelidiki kasus seorang pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI yang arogan mengaku adik seorang Jenderal setelah menyerempet pemobil lain di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Hasilnya, pelat dinas yang digunakan ternyata palsu.

“Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar, Senin, 15 April 2024.

Nugraha mengatakan pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 itu merupakan milik purnawirawan. Pemilik pelat dinas kini sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.

“Puspom TNI melakukan pengecekan di sistem database Regident Korlantas Mabes Polri, mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang Purnawirawan Pati,” ujarnya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial PWGA akhirnya ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. Berikut rangkumannya.

1. Sopir Fortuner Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan pelaku telah ditangkap. Saat ini pelaku masih diperiksa polisi.

Baca Juga:  Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?

“Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary, Rabu, 17 April 2024.

2. Sopir Fortuner Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi menetapkan pengemudi Fortuner arogan yang mengaku-aku adik jenderal sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Tersangka PWGA kini ditahan di Polda Metro Jaya.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Rabu, 17 April 2024.

Titus mengatakan tersangka PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Berikut ini bunyi pasal tersebut:
1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Baca Juga:  Sebelum Lapor Polisi, Jokowi Sempat 2 Kali Somasi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

3. Motif Pakai Pelat Dinas TNI
Mabes TNI memastikan pelat dinas yang digunakan Ir PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang mengaku sebagai adik seorang Jenderal, palsu. Pelaku memalsukan pelat dinas untuk menghindari ganjil genap di Jakarta.

“Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar, Rabu, 17 April 2024.

Nugraha memastikan PWGA bukan anggota TNI. Pelaku berprofesi sebagai pengusaha.

“Dari hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil, yang berprofesi sebagai seorang pengusaha (bukan seorang anggota TNI),” imbuhnya.

4. Buang Pelat TNI di Bandung
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 10 April 2024. Pelaku memakai pelat dinas TNI palsu lantaran ruas Tol Jakarta-Cikampek saat itu sedang diberlakukan ganjil-genap.

“Karena pelat dia ganjil, dia inisiatif ubah pelatnya pakai pelat dinas,” kata Titus, Rabu, 17 April 2024.
Saat berkendara di jalanan, pengemudi Fortuner terlibat cekcok mulut hingga kemudian viral. Setelah kejadian itu, dia tidak pulang ke rumahnya dan bersembunyi di rumah kakaknya di Jakarta Timur.

Baca Juga:  Abraham Samad Terseret Pusaran Kasus Ijazah Palsu Jokowi

“Kemudian terjadi ribut di jalan viral, dia telepon kerabat lainnya, kemudian petunjuk kerabatnya itu agar buang pelat nomor itu. Nanti kami akan cari (pelatnya), dibuang di Bandung,” jelasnya.

5. Sembunyikan Fortuner di Rumah Kakak
Polisi menangkap pria pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI yang mengaku-aku ‘adik jenderal’ saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta-Cikampek. Pria tersebut kabur dan menyembunyikan mobilnya di rumah kakaknya seusai kejadian viral tersebut.

“Jadi sejak kejadian itu, dia ke rumah kakaknya bersama istrinya,” kata Titus.

Titus mengatakan mobil Fortuner yang digunakan oleh pelaku juga ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Mobil Fortuner tersebut disarungi dan pelat dinas TNI sudah hilang saat polisi mengamankannya.

“Mobil ada di rumah tersebut ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: adik jenderal, AKBP Titus Yudho Ully, berpelat dinas TNI, Ditreskrimum, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabid Humas, Kapuspen TNI, Kasubdit Resmob, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Mayjen Nugraha Gumilar, Polda Metro Jaya, Sopir Fortuner
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Komisi XI Tegaskan Tak Ada Pejabat Danantara Gantikan Pimpinan OJK dan BEI
1 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Korupsi

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Politik

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar

Politik

Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?