MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK, Cak Imin: Sudah Dipecat dari PKB

Publisher: Redaktur 17 April 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Status tersangka ini merupakan bagian dari proses hukum setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan keprihatinannya atas status tersangka yang diberikan KPK kepada Gus Muhdlor terkait dugaan tindak pidana korupsi. Menurutnya, hal ini menjadi pembelajaran bagi semua kepala daerah.

“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati di manapun,” ujar Muhaimin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

Cak Imin juga mengungkapkan bahwa Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.

“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” tambahnya.

Gus Muhdlor sempat “menghilang” saat KPK melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada 25-26 Januari 2024. Namun, ia muncul kembali saat memimpin deklarasi mendukung capres dan cawapres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 1 Februari 2024.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif di BPPD Sidoarjo.

“Kami mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali Fikri pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Sukses Cerita Ibu-ibu Penerima Program KURMA: Bantu Ekonomi Keluarga dari Warung Kopi hingga Kuliner

Ali juga menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan analisa keterangan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. KPK akan terus mengabarkan perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Perkara dugaan korupsi di Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan pada 25-26 Januari lalu, di mana KPK mengamankan 11 orang, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor. Setelah gelar perkara, KPK menetapkan satu tersangka, yakni Bendahara dan Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, BPPD, BPPD Sidoarjo, Cak Imin, Gus Muhdlor, Kabag Pemberitaan KPK, Ketua Umum, Korupsi, Muhaimin Iskandar, Pemkab Sidoarjo, pemotongan insentif, PKB
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025
14 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025

Headlines

Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan

Headlines

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat

Headlines

Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?