MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Sidoarjo Diduga Terima Potongan Insentif ASN Rp 2,7 Miliar

Publisher: Redaktur 16 April 2024 3 Min Read
Share
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. Muhdlor diduga menerima bagian dari potongan insentif ASN senilai total Rp 2,7 miliar.

Hal itu sempat diungkap KPK saat pengumuman penetapan tersangka terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, pada Senin, 29 Januari 2024. Dalam konstruksi perkaranya, Siska diduga melakukan pemotongan insentif ASN Rp 2,7 miliar untuk keperluan Bupati Sidoarjo.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Mereka yang Gagal dan Melaju jadi Calon Pimpinan KPK

Ghufron mengatakan BPPD Sidoarjo mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun selama 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

KPK menduga Siska melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu diduga disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.

Besaran potongan adalah 10-30 persen tergantung insentif yang diterima. Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,” ucapnya.

Baca Juga:  KPK Bicara Pengejaran Harun Masiku Usai Buron Kasus e-KTP Ditangkap

Ghufron mengatakan kasus ini menjadi pintu masuk KPK mengusut lebih lanjut soal dugaan pemotongan pajak. Dia mengatakan dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak 2021.

Kini KPK telah menetapkan Muhdlor sebagai tersangka. Namun KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara yang menjerat Muhdlor.

“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.

Ali mengatakan KPK akan menjelaskan secara detail kasus yang menjerat Muhdlor lewat konferensi pers. Ali hanya mengatakan KPK menemukan bukti adanya penerimaan uang oleh pihak lain dalam kasus ini.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Menjabat 6 Bulan

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali.

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” imbuhnya. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, Ari Suryono, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Gus Mudhlor, Kabag Pemberitaan KPK, KPK, Pemkab Sidoarjo, pemotongan insentif, Siska Wati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tersangka Jan Hwa Diana di Polrestabes Surabaya.
Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Langsung Ditahan Bersama Suami 
9 Mei 2025
Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar 19 Mei, Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Hakim PN Surabaya Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memberikan arahan pada pembukaan rapat koordinasi (rakor) Timpora di Kabupaten Mojokerto.
Kolaborasi Antarinstansi Awasi Keberadaan Warga Negara Asing, Imigrasi Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Tunggal
9 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar 19 Mei, Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Hakim PN Surabaya Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
9 Mei 2025
Permohonan Justice Collaborator 2 Hakim Pembebas Ronald Tannur Ditolak, Divonis 7 Tahun Penjara
9 Mei 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Tersangka Jan Hwa Diana di Polrestabes Surabaya.
Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Langsung Ditahan Bersama Suami 
9 Mei 2025
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar DPR RI, Ali Mufhti.
Musda Golkar Jatim Diprediksi Berjalan Aklamasi, Pakar: Jadi Tren Partai Politik
7 Mei 2025
Nampak warga binaan di Rutan Medaeng Surabaya terlihat antusias mengikuti setiap gerakan instruktur senam.
Ratusan Warga Binaan Medaeng Antusias Ikuti Senam Pagi Bersama
7 Mei 2025
Tiga Ormas Pendiri Golkar Cari Ketua Umum Baru, Adies Kadir Buka Peluang untuk Jokowi dan Gibran
8 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Tersangka Jan Hwa Diana di Polrestabes Surabaya.
Hukum

Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Langsung Ditahan Bersama Suami 

Hukum

Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar 19 Mei, Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hukum

Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Hukum

Hakim PN Surabaya Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara karena Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?