MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fakta Baru Kecelakaan Maut Tol Batang, Sempat Alami Kerusakan Ganti Bus

Publisher: Redaktur 14 April 2024 4 Min Read
Share
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (kanan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fakta baru ditemukan terkait kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan sebelum kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah sempat dilakukan penggantian unit bus, namun sopir tak diganti.

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis, 11 April 2024. Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah Barat ke Timur tersebut masuk ke parit di sisi ruas tol tersebut.

KNKT mengungkap tidak ada penggantian pengemudi atau sopir bus sebelum bus Rosalia Indah kecelakaan. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengonfirmasi bus sempat diganti karena mengalami kerusakan.

Belakangan diketahui, saat berangkat dari titik pertama, yakni Jakarta, sopir utama, yang kini menjadi tersangka, tak berangkat sendirian. Sopir tersebut, kata Soerjanto, sebetulnya bersama seorang sopir cadangan.

“Saya luruskan, jadi berangkat dari Jakarta itu (ada) dua sopir, itu standar yang ada di perusahaan itu. Terus, ketika berjalan, busnya mengalami kerusakan. Terus dia berhenti di rest area, terus ada bus susulan penggantinya diantar oleh orang dari pool di Subang. Diantar di situ, terus kemudian penumpang dan sopirnya berganti bus,” kata Soerjanto, Sabtu, 13 April 2024.

Baca Juga:  Pikap vs Rush, Kakek-Cucu di Lampung Tewas

Soerjanto menyebut saat itu bus yang rusak itu dijaga oleh sopir cadangan. Sehingga, ketika berganti bus, sopir utama itu bergerak tanpa adanya sopir cadangan.

“Maka si pengemudi satunya (sopir cadangan) ditinggal (di rest area) untuk membawa bus yang sedang diperbaiki. Nanti, setelah diperbaiki, akan dibawa,” ucapnya.

Soerjanto mengatakan setelah berganti bus, sopir berkendara seorang diri tanpa didampingi sopir cadangan. Rencananya, ujar dia, sopir akan diganti oleh sopir lain saat tiba di Solo, Jawa Tengah.

“Nah, si sopir (utama) satu ini akan meneruskan perjalanan sampai Solo. Nanti sampai Solo ada pengemudi cadangan yang akan naik menggantikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas, Ternyata Ganti Urine Pakai Air Saat Tes Narkoba

Namun, sebelum sampai di Solo, Soejarnto menyebut bus mengalami kecelakaan tunggal. Tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan itu.

Lebih jauh Soerjanto mengatakan berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, kecelakaan terjadi akibat sopir yang diduga kelelahan dan mengantuk. Sopir, kata dia, juga sempat berusaha mengatasi ngantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.

“Menurut penjelasan kepolisian, memang pengemudinya ngomong ngantuk ya, sampai sempat berhenti segala macam,” ucapnya.

Kendati begitu, dia mengaku pihaknya tengah menginvestigasi secara komprehensif penyebab insiden kecelakaan itu.

“Tapi kan kita di dalam investigasi kita pengin melihat kenapa dia ngantuknya, apakah saat sebelum berangkat tidurnya kurang baik atau ada hal-hal lain, record kesehatannya seperti apa, kita lagi pelajari,” imbuhnya.

Polisi Akan Periksa PO Bus Rosalia Indah
Polisi berencana memeriksa pengelola PO Rosalia Indah. Pemeriksaan itu buntut dari kasus kecelakaan tunggal di Tol Semarang-Batang Km 370 pada Kamis, 11 April 2024.

Baca Juga:  Anggota DPR Minta Kecelakaan Maut Bus Study Tour di Jombang Diinvestigasi

“Iya betul, akan dijadwalkan (pemeriksaan),” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Stefanus Satake Bayu, Sabtu, 13 April 2024.

Namun dia belum merinci kapan pihak operator bus tersebut akan dimintai keterangan. Begitu pula perihal apa saja yang akan didalami polisi soal kecelakaan maut tersebut, Satake menyebut hingga kini pihaknya telah memeriksa enam saksi mengenai peristiwa itu.

“Ada enam saksi yang sudah diperiksa,” ucapnya.

Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah berinisial JW, yang mengalami kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang, sebagai tersangka. JW langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Batang.

“Tadi malam, setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Batang,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombespol Stefanus Satake Bayu, Jumat, 12 April 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Bus Rosalia Indah, kecelakaan, Ketua KNKT, KM 370 Tol Semarang-Batang, KNKT, Soerjanto Tjahjono, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?