MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fakta Baru Kecelakaan Maut Tol Batang, Sempat Alami Kerusakan Ganti Bus

Publisher: Redaktur 14 April 2024 4 Min Read
Share
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (kanan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fakta baru ditemukan terkait kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan sebelum kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah sempat dilakukan penggantian unit bus, namun sopir tak diganti.

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis, 11 April 2024. Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah Barat ke Timur tersebut masuk ke parit di sisi ruas tol tersebut.

KNKT mengungkap tidak ada penggantian pengemudi atau sopir bus sebelum bus Rosalia Indah kecelakaan. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengonfirmasi bus sempat diganti karena mengalami kerusakan.

Belakangan diketahui, saat berangkat dari titik pertama, yakni Jakarta, sopir utama, yang kini menjadi tersangka, tak berangkat sendirian. Sopir tersebut, kata Soerjanto, sebetulnya bersama seorang sopir cadangan.

“Saya luruskan, jadi berangkat dari Jakarta itu (ada) dua sopir, itu standar yang ada di perusahaan itu. Terus, ketika berjalan, busnya mengalami kerusakan. Terus dia berhenti di rest area, terus ada bus susulan penggantinya diantar oleh orang dari pool di Subang. Diantar di situ, terus kemudian penumpang dan sopirnya berganti bus,” kata Soerjanto, Sabtu, 13 April 2024.

Baca Juga:  Pelatih Persewangi Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

Soerjanto menyebut saat itu bus yang rusak itu dijaga oleh sopir cadangan. Sehingga, ketika berganti bus, sopir utama itu bergerak tanpa adanya sopir cadangan.

“Maka si pengemudi satunya (sopir cadangan) ditinggal (di rest area) untuk membawa bus yang sedang diperbaiki. Nanti, setelah diperbaiki, akan dibawa,” ucapnya.

Soerjanto mengatakan setelah berganti bus, sopir berkendara seorang diri tanpa didampingi sopir cadangan. Rencananya, ujar dia, sopir akan diganti oleh sopir lain saat tiba di Solo, Jawa Tengah.

“Nah, si sopir (utama) satu ini akan meneruskan perjalanan sampai Solo. Nanti sampai Solo ada pengemudi cadangan yang akan naik menggantikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidang Dakwaan Kasus Kematian Bripda ID di Rusun Polri Cikeas, Keluarga Berharap Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana

Namun, sebelum sampai di Solo, Soejarnto menyebut bus mengalami kecelakaan tunggal. Tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan itu.

Lebih jauh Soerjanto mengatakan berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, kecelakaan terjadi akibat sopir yang diduga kelelahan dan mengantuk. Sopir, kata dia, juga sempat berusaha mengatasi ngantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.

“Menurut penjelasan kepolisian, memang pengemudinya ngomong ngantuk ya, sampai sempat berhenti segala macam,” ucapnya.

Kendati begitu, dia mengaku pihaknya tengah menginvestigasi secara komprehensif penyebab insiden kecelakaan itu.

“Tapi kan kita di dalam investigasi kita pengin melihat kenapa dia ngantuknya, apakah saat sebelum berangkat tidurnya kurang baik atau ada hal-hal lain, record kesehatannya seperti apa, kita lagi pelajari,” imbuhnya.

Polisi Akan Periksa PO Bus Rosalia Indah
Polisi berencana memeriksa pengelola PO Rosalia Indah. Pemeriksaan itu buntut dari kasus kecelakaan tunggal di Tol Semarang-Batang Km 370 pada Kamis, 11 April 2024.

Baca Juga:  Cerita Teman GM saat Ditembak Aipda Robig: Kaget, Langsung Nodong

“Iya betul, akan dijadwalkan (pemeriksaan),” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Stefanus Satake Bayu, Sabtu, 13 April 2024.

Namun dia belum merinci kapan pihak operator bus tersebut akan dimintai keterangan. Begitu pula perihal apa saja yang akan didalami polisi soal kecelakaan maut tersebut, Satake menyebut hingga kini pihaknya telah memeriksa enam saksi mengenai peristiwa itu.

“Ada enam saksi yang sudah diperiksa,” ucapnya.

Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah berinisial JW, yang mengalami kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang, sebagai tersangka. JW langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Batang.

“Tadi malam, setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Batang,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombespol Stefanus Satake Bayu, Jumat, 12 April 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Bus Rosalia Indah, kecelakaan, Ketua KNKT, KM 370 Tol Semarang-Batang, KNKT, Soerjanto Tjahjono, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?