MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fakta Baru Kecelakaan Maut Tol Batang, Sempat Alami Kerusakan Ganti Bus

Publisher: Redaktur 14 April 2024 4 Min Read
Share
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (kanan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fakta baru ditemukan terkait kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan sebelum kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah sempat dilakukan penggantian unit bus, namun sopir tak diganti.

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis, 11 April 2024. Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah Barat ke Timur tersebut masuk ke parit di sisi ruas tol tersebut.

KNKT mengungkap tidak ada penggantian pengemudi atau sopir bus sebelum bus Rosalia Indah kecelakaan. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengonfirmasi bus sempat diganti karena mengalami kerusakan.

Belakangan diketahui, saat berangkat dari titik pertama, yakni Jakarta, sopir utama, yang kini menjadi tersangka, tak berangkat sendirian. Sopir tersebut, kata Soerjanto, sebetulnya bersama seorang sopir cadangan.

“Saya luruskan, jadi berangkat dari Jakarta itu (ada) dua sopir, itu standar yang ada di perusahaan itu. Terus, ketika berjalan, busnya mengalami kerusakan. Terus dia berhenti di rest area, terus ada bus susulan penggantinya diantar oleh orang dari pool di Subang. Diantar di situ, terus kemudian penumpang dan sopirnya berganti bus,” kata Soerjanto, Sabtu, 13 April 2024.

Baca Juga:  Artis FTV Larasati Nugroho Dites Urine Usai Kecelakaan, Ini Hasilnya

Soerjanto menyebut saat itu bus yang rusak itu dijaga oleh sopir cadangan. Sehingga, ketika berganti bus, sopir utama itu bergerak tanpa adanya sopir cadangan.

“Maka si pengemudi satunya (sopir cadangan) ditinggal (di rest area) untuk membawa bus yang sedang diperbaiki. Nanti, setelah diperbaiki, akan dibawa,” ucapnya.

Soerjanto mengatakan setelah berganti bus, sopir berkendara seorang diri tanpa didampingi sopir cadangan. Rencananya, ujar dia, sopir akan diganti oleh sopir lain saat tiba di Solo, Jawa Tengah.

“Nah, si sopir (utama) satu ini akan meneruskan perjalanan sampai Solo. Nanti sampai Solo ada pengemudi cadangan yang akan naik menggantikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep

Namun, sebelum sampai di Solo, Soejarnto menyebut bus mengalami kecelakaan tunggal. Tujuh orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan itu.

Lebih jauh Soerjanto mengatakan berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, kecelakaan terjadi akibat sopir yang diduga kelelahan dan mengantuk. Sopir, kata dia, juga sempat berusaha mengatasi ngantuk dengan menghentikan bus yang dikemudikan.

“Menurut penjelasan kepolisian, memang pengemudinya ngomong ngantuk ya, sampai sempat berhenti segala macam,” ucapnya.

Kendati begitu, dia mengaku pihaknya tengah menginvestigasi secara komprehensif penyebab insiden kecelakaan itu.

“Tapi kan kita di dalam investigasi kita pengin melihat kenapa dia ngantuknya, apakah saat sebelum berangkat tidurnya kurang baik atau ada hal-hal lain, record kesehatannya seperti apa, kita lagi pelajari,” imbuhnya.

Polisi Akan Periksa PO Bus Rosalia Indah
Polisi berencana memeriksa pengelola PO Rosalia Indah. Pemeriksaan itu buntut dari kasus kecelakaan tunggal di Tol Semarang-Batang Km 370 pada Kamis, 11 April 2024.

Baca Juga:  Hasil Investigasi KNKT Kecelakaan GranMax di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

“Iya betul, akan dijadwalkan (pemeriksaan),” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Stefanus Satake Bayu, Sabtu, 13 April 2024.

Namun dia belum merinci kapan pihak operator bus tersebut akan dimintai keterangan. Begitu pula perihal apa saja yang akan didalami polisi soal kecelakaan maut tersebut, Satake menyebut hingga kini pihaknya telah memeriksa enam saksi mengenai peristiwa itu.

“Ada enam saksi yang sudah diperiksa,” ucapnya.

Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah berinisial JW, yang mengalami kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang, sebagai tersangka. JW langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Batang.

“Tadi malam, setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Batang,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombespol Stefanus Satake Bayu, Jumat, 12 April 2024. CAK/RAZ

TAGGED: Bus Rosalia Indah, kecelakaan, Ketua KNKT, KM 370 Tol Semarang-Batang, KNKT, Soerjanto Tjahjono, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?