MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kementerian Agama Sebut Secara Hisab 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Publisher: Redaktur 9 April 2024 2 Min Read
Share
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengumumkan penentuan posisi hilal dari seluruh wilayah Indonesia dalam pemantauan hilal untuk penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idulfitri 2024. Menurut Kemenag, hilal 1 Syawal 1445 Hijriah telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Tim hisab dan rukyat Kemenag yang bertugas melaporkan pemantauan posisi hilal pada petang hari ini menyimpulkan bahwa hilal dapat diamati.

“Ketinggian hilalnya mencapai 6,15 derajat, sudah cukup tinggi,” ujar anggota tim hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Cecep Nurwendaya, di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 April 2024.

Baca Juga:  Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air Mulai 4 Juli 2023

Dalam kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura), kriteria visibilitas hilal termasuk ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Cecep juga menjelaskan hasil pengamatan hilal di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Merauke dan Sabang. Berdasarkan pemantauan tersebut, hilal di Indonesia pada sore hari ini dapat diamati.

“Dengan ketinggian hilal 4,88 derajat di Merauke dan 7,63 derajat di Sabang, wilayah Indonesia secara keseluruhan telah memenuhi kriteria tinggi hilal Mabims 3 derajat,” tambah Cecep.

Selain itu, elongasi hilal juga telah memenuhi kriteria dengan mencapai 6,4 derajat.

“Dengan penggabungan kriteria tersebut, seluruh wilayah NKRI telah memenuhi kriteria Mabims atau telah masuk dalam kriteria Mabims,” jelas Cecep.

Baca Juga:  Laode Syarif Harap Aktor Baru di Kasus e-KTP Terungkap Usai Tannos Ditangkap

Secara hisab, Cecep menyatakan bahwa 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada hari Rabu Pahing, tanggal 10 April 2024 Masehi.

“Penetapan awal bulan Syawal 1445 H secara hisab jatuh pada hari Rabu Pahing tanggal 10 April 2024 Masehi. Jadi, informasi penentuan hisab sudah tersedia,” ungkap Cecep. CAK/RAZ

TAGGED: 1 Syawal 1445 H, anggota tim hisab Rukyat, Brunei Darussalam, Cecep Nurwendaya, hisab, Indonesia, Jakarta Pusat, Kemenag, Kementerian Agama, Kementerian Agama RI, MABIMS, Menteri Agama Malaysia, Singapura
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak
6 November 2025
Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing
6 November 2025
MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Hukum

Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Imigrasi

Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?