MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MK Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim Sengketa Pilpres Hari Ini

Publisher: Redaktur 6 April 2024 3 Min Read
Share
Gedung Mahkamah Konstitusi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut. MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Sabtu, 6 April 2024.

RPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas perihal surat-surat terkait perkara, membahas perkara hingga mengambil keputusan dan finalisasi putusan. Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dan paling sedikit harus dihadiri oleh tujuh orang hakim.

“Besok (hari ini) udah masuk mulai (RPH), masuk. Terus-menerus itu,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK telah dilakukan secara maraton sejak awal pekan ini. Dalam sidang yang digelar pada Senin, 1 April 2024, MK telah mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Anies-Cak Imin selaku pemohon.

Baca Juga:  Soal Perintah MK DPR Diminta Susun UU Ketenagakerjaan Baru, Adies Kadir: Sejalan tidak dengan Program Pak Prabowo?

Esok harinya giliran kubu Ganjar-Mahfud yang menghadirkan saksi dan saksi ahli. Sidang sengketa pilpres terus berlanjut pada Rabu, 3 April 2024 dan Kamis, 4 April 2024 dengan agenda kesaksian saksi dan saksi ahli dari kubu KPU dan Bawaslu selaku termohon serta kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait.

MK juga memanggil empat menteri mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang di hari Jumat, 5 April 2024. Kehadiran empat menteri itu merupakan hasil pertimbangan dari mahkamah dan bukan untuk mengakomodir permintaan kubu pemohon.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Syarat Usia Pimpinan KPK yang Diajukan Mantan Penyidik

Hakim Enny mengatakan sidang pemeriksaan empat menteri merupakan siang pemeriksaan pembuktian terakhir. Dia menyebut mahkamah selanjutnya membuka kesempatan untuk para peserta sengketa menyampaikan kesimpulan.

“Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ,” ujarnya.

Dia mengatakan kesimpulan itu dapat disampaikan paling lambat ke MK pada Selasa 16 April mendatang. Kesimpulan itu nantinya disampaikan kepada panitera.

“Kita tunggu saja nanti tanggal 16 ketemu lagi. Kebetulan kan mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit. Dua hari. Tadinya gak ada. Eh ada sehari aja gitu loh,” jelasnya.

Baca Juga:  Guntur Hamzah Terancam Tak Boleh Ikut Sidang PHPU Pilpres

“Tapi karena ada masukan, jadi kita harus mengikuti arus bawah sehingga ditampung arus bawah ya udah dua hari gitu tapi saya tuh masuk kembali seperti biasa,” sambung Enny.

Enny juga menyebut kesaksian empat menteri dalam sidang di hari Jumat, 5 April 2024 telah cukup. Pihaknya tidak akan memanggil saksi lainnya untuk sidang sengketa pilpres.

“Sudah selesai (permintaan keterangan). Sudah selesai, sudah dipandang sudah cukup karena memang speedy trial ya, nggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU beda,” tuturnya. CAK/RAZ

TAGGED: Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi, Mahkamah Konstitusi, MK, Rapat Permusyawaratan Hakim, RPH, Sengketa Pilpres, Sidang Sengketa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Hukum

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?