MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangis Selebgram Aghnia Punjabi Cerita Kejinya Pengasuh Aniaya Sang Anak

Publisher: Redaktur 31 Maret 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Aghnia Punjabi di Mapolresta Malang Kota.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Aghnia Punjabi, selebgram ternama, terisak saat mengungkapkan kronologi penganiayaan anaknya oleh pembantu atau suster berinisial IPS (27) di rumah mereka di Malang, Jawa Timur. Dia mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan terjadi di dalam kamar yang dikunci dari dalam.

Kejadian tragis ini terjadi ketika Aghnia dan suaminya, Reinukky Abidharma, sedang berada di Jakarta. Aghnia baru mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut setelah menerima foto anaknya yang telah mengalami luka parah.

“Saya berada di Jakarta selama 2 hari untuk urusan pekerjaan. Pada hari pertama saya di Jakarta, anak saya dianiaya secara brutal oleh suster itu, hingga mengakibatkan memar parah,” ujar Aghnia kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:  Chandrika Chika Lebih Selektif Memilih Teman

Detail kekejaman ini terekam dalam rekaman CCTV yang diunggahnya. Aghnia mengungkapkan bahwa ada keajaiban yang melindungi anaknya dari cedera lebih parah.

“Jika tidak karena keajaiban Allah, mungkin anak saya tidak akan selamat. Anak saya disiksa dengan kejam, dikejar-kejar, padahal dia masih balita. Tidak ada yang membantu,” tambahnya dengan sedih.

Aghnia juga menyebut bahwa ada beberapa suster lainnya di rumah saat kejadian tersebut terjadi, namun pelaku dengan sengaja mengunci kamar korban untuk menyembunyikan perbuatannya.

“Dalam kejadian ini, saya sangat terpukul. Saya berharap tidak ada ibu lain yang harus mengalami hal serupa,” ungkap Aghnia dengan perasaan hancur.

Baca Juga:  Lisa Mariana Bantah Mangkir Panggilan Polisi, Siap Penuhi Jadwal Terkait Kasus 3 Video Asusila

Sebagai ibu, Aghnia juga mengakui bahwa setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, dan dia tidak bermasalah dengan keberadaan suster di rumahnya.

Dengan kejadian ini, Aghnia berharap akan ada keadilan dan perlindungan bagi anak-anak dari kekerasan yang tidak manusiawi. CAK/RAZ

TAGGED: Aghnia Punjabi, Anak Sulung, Aniaya, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, Polresta Malang Kota, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?