MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tangis Selebgram Aghnia Punjabi Cerita Kejinya Pengasuh Aniaya Sang Anak

Publisher: Redaktur 31 Maret 2024 2 Min Read
Share
Selebgram Aghnia Punjabi di Mapolresta Malang Kota.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Aghnia Punjabi, selebgram ternama, terisak saat mengungkapkan kronologi penganiayaan anaknya oleh pembantu atau suster berinisial IPS (27) di rumah mereka di Malang, Jawa Timur. Dia mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan terjadi di dalam kamar yang dikunci dari dalam.

Kejadian tragis ini terjadi ketika Aghnia dan suaminya, Reinukky Abidharma, sedang berada di Jakarta. Aghnia baru mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut setelah menerima foto anaknya yang telah mengalami luka parah.

“Saya berada di Jakarta selama 2 hari untuk urusan pekerjaan. Pada hari pertama saya di Jakarta, anak saya dianiaya secara brutal oleh suster itu, hingga mengakibatkan memar parah,” ujar Aghnia kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga:  Nabilla Aprillya Jadi Korban Penganiayaan, dan Istri Kedua Ketum Sebuah Partai Politik

Detail kekejaman ini terekam dalam rekaman CCTV yang diunggahnya. Aghnia mengungkapkan bahwa ada keajaiban yang melindungi anaknya dari cedera lebih parah.

“Jika tidak karena keajaiban Allah, mungkin anak saya tidak akan selamat. Anak saya disiksa dengan kejam, dikejar-kejar, padahal dia masih balita. Tidak ada yang membantu,” tambahnya dengan sedih.

Aghnia juga menyebut bahwa ada beberapa suster lainnya di rumah saat kejadian tersebut terjadi, namun pelaku dengan sengaja mengunci kamar korban untuk menyembunyikan perbuatannya.

“Dalam kejadian ini, saya sangat terpukul. Saya berharap tidak ada ibu lain yang harus mengalami hal serupa,” ungkap Aghnia dengan perasaan hancur.

Baca Juga:  Wow! Sekali Kencan, Selebgram Makassar Ini Pasang Tarif Open BO Rp10 Juta

Sebagai ibu, Aghnia juga mengakui bahwa setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, dan dia tidak bermasalah dengan keberadaan suster di rumahnya.

Dengan kejadian ini, Aghnia berharap akan ada keadilan dan perlindungan bagi anak-anak dari kekerasan yang tidak manusiawi. CAK/RAZ

TAGGED: Aghnia Punjabi, Anak Sulung, Aniaya, Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, Polresta Malang Kota, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?