MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kajati Sumbar Umrah Bersama Gubernur-Kadisdik: Respons Kejagung dan Penggeledahan di Kantor Disdik

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 3 Min Read
Share
Kajati Sumatra Barat Asnawai pergi umrah bareng Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barlius.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Beredar foto Kajati Sumatra Barat (Sumbar) Asnawai pergi umrah bareng Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barlius. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons foto yang beredar itu.

“Harus diklarifikasi ke Kajatinya, bisa saja yang bersangkutan bayar sendiri,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu, 30 Maret 2024.

Ketut menegaskan arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yakni jajarannya menghindari gratifikasi. Dia mengatakan, bila ketahuan, akan diberi tindakan tegas.

“Kalau Jaksa Agung tegas menyampaikan kepada jajarannya agar menghindari gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk umrah dan sebagainya. Kalau sampai ketahuan, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Kejagung akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, Ketut mengatakan akan melihat perkembangan selanjutnya.

Baca Juga:  Kejagung Siapkan Langkah Hukum, Riza Chalid Selangkah Lagi Jadi Buronan

“Kita lihat perkembangannya,” ucapnya.

Kejati Sumbar Geledah Kantor Disdik

Seperti diketahui, Kejati Sumbar baru-baru ini melakukan penyelidikan dan penggeledahan pada Disdik Sumbar dan Sekretariat Pemda Sumbar. Dalam penggeledahan itu, tim Kejati Sumbar, yang terdiri atas 25 orang penyidik, mengamankan beberapa bekas dan satu komputer yang berada dalam ruangan tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan penggeledahan yang dilakukan timnya buntut pembelian alat peraga dari Dinas Pendidikan Sumbar yang disebut melebihi pagu senilai Rp 18 miliar pada 2021. Sebelum penggeledahan, Kejati Sumbar telah meminta keterangan kepada 35 orang buntut kasus ini.

Baca Juga:  Telusuri TPPU, Kejagung Fokus Pemeriksaan Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi

“Kejati kali ini melakukan penggeledahan (Dinas Pendidikan Sumbar) terhadap alat peraga Dinas Pendidikan yang pagunya lebih dari Rp 18 miliar. Sementara saat ini adalah rangkaian penyelidikan, sebelumnya sebagian saksi yang telah diperiksa 35 orang tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Hadiman di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa, 19 Maret 2024.

Diketahui, pada 2021, Dinas Pendidikan Sumbar melakukan empat pengadaan barang. Pengadaan itu dimulai dari peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar.

Dalam penggeledahan itu, Hadiman mengaku pihaknya turut mengamankan beberapa berkas arsip dan satu buah komputer yang berada di dalam ruangan Dinas Pendidikan Sumbar. Pihaknya juga telah memintai keterangan pejabat Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama maupun yang baru.

Baca Juga:  Jaksa Siap Adu Bukti Penyitaan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi

“Dalam penggeledahan ini kami mengamankan beberapa arsip dan satu komputer yang ada dalam ruangan ini. Sementara sebelumnya keterangan Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama dan baru sudah kami peroleh. Sehingga saat ini sudah tahap penyelidikan, kami menggeledah ruangan Dinas Pendidikan Sumbar untuk mengumpulkan bukti yang lain,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Hadiman mengaku pihaknya akan menetapkan beberapa tersangka yang diduga menerima aliran uang yang menimbulkan kerugian negara. Kejati Sumbar, katanya, saat ini masih menunggu penghitungan kerugian negara. CAK/RAZ

TAGGED: Asnawai, Barlius, Gubernur Sumbar, Kajati Sumbar, Kapuspenkum, Kejagung, Kepala Dinas Pendidikan, Ketut Sumedana, Mahyeldi, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang
21 November 2025
Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba
21 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang
21 November 2025
Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba
21 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR Adies Kadir ikut hadir dalam pembahasan lahan eigendom verponding (EV) di Surabaya.
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Tegaskan Komitmen Mengembalikan Hak Warga
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda
19 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020

Gaya Hidup

Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule

Bareskrim

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas

Peristiwa

Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?