MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kajati Sumbar Umrah Bersama Gubernur-Kadisdik: Respons Kejagung dan Penggeledahan di Kantor Disdik

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 3 Min Read
Share
Kajati Sumatra Barat Asnawai pergi umrah bareng Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barlius.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Beredar foto Kajati Sumatra Barat (Sumbar) Asnawai pergi umrah bareng Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barlius. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons foto yang beredar itu.

“Harus diklarifikasi ke Kajatinya, bisa saja yang bersangkutan bayar sendiri,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu, 30 Maret 2024.

Ketut menegaskan arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yakni jajarannya menghindari gratifikasi. Dia mengatakan, bila ketahuan, akan diberi tindakan tegas.

“Kalau Jaksa Agung tegas menyampaikan kepada jajarannya agar menghindari gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk umrah dan sebagainya. Kalau sampai ketahuan, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Kejagung akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, Ketut mengatakan akan melihat perkembangan selanjutnya.

Baca Juga:  Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Didalami Keterlibatan dalam Pusaran Kredit Bermasalah

“Kita lihat perkembangannya,” ucapnya.

Kejati Sumbar Geledah Kantor Disdik

Seperti diketahui, Kejati Sumbar baru-baru ini melakukan penyelidikan dan penggeledahan pada Disdik Sumbar dan Sekretariat Pemda Sumbar. Dalam penggeledahan itu, tim Kejati Sumbar, yang terdiri atas 25 orang penyidik, mengamankan beberapa bekas dan satu komputer yang berada dalam ruangan tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan penggeledahan yang dilakukan timnya buntut pembelian alat peraga dari Dinas Pendidikan Sumbar yang disebut melebihi pagu senilai Rp 18 miliar pada 2021. Sebelum penggeledahan, Kejati Sumbar telah meminta keterangan kepada 35 orang buntut kasus ini.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Fasilitasi Kejagung Ungkap Kasus yang Melibatkan Gregorius Ronald Tannur, Karutan: Yang Bersangkutan Sehat

“Kejati kali ini melakukan penggeledahan (Dinas Pendidikan Sumbar) terhadap alat peraga Dinas Pendidikan yang pagunya lebih dari Rp 18 miliar. Sementara saat ini adalah rangkaian penyelidikan, sebelumnya sebagian saksi yang telah diperiksa 35 orang tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Hadiman di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa, 19 Maret 2024.

Diketahui, pada 2021, Dinas Pendidikan Sumbar melakukan empat pengadaan barang. Pengadaan itu dimulai dari peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar.

Dalam penggeledahan itu, Hadiman mengaku pihaknya turut mengamankan beberapa berkas arsip dan satu buah komputer yang berada di dalam ruangan Dinas Pendidikan Sumbar. Pihaknya juga telah memintai keterangan pejabat Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama maupun yang baru.

Baca Juga:  Selebgram Palembang Alnaura Buronan Interpol Ditangkap di Jepang

“Dalam penggeledahan ini kami mengamankan beberapa arsip dan satu komputer yang ada dalam ruangan ini. Sementara sebelumnya keterangan Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama dan baru sudah kami peroleh. Sehingga saat ini sudah tahap penyelidikan, kami menggeledah ruangan Dinas Pendidikan Sumbar untuk mengumpulkan bukti yang lain,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Hadiman mengaku pihaknya akan menetapkan beberapa tersangka yang diduga menerima aliran uang yang menimbulkan kerugian negara. Kejati Sumbar, katanya, saat ini masih menunggu penghitungan kerugian negara. CAK/RAZ

TAGGED: Asnawai, Barlius, Gubernur Sumbar, Kajati Sumbar, Kapuspenkum, Kejagung, Kepala Dinas Pendidikan, Ketut Sumedana, Mahyeldi, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?