MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Putri Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 3 Min Read
Share
Anak selebgram Malang Aghnia Punjabi dianiaya pengasuhnya. Foto: Instagram @emyaghnia.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Kekerasan pada anak menimpa putri semata wayang selebgram Malang Aghnia Punjabi atau dikenal Emy Aghnia. Putri Aghnia dianiaya suster yang mengasuhnya hingga mata kirinya mengalami lebam parah dan luka di telinga kanannya.

Kasus penganiayaan putri Aghnia viral usai dibagikan ke media sosial Instagram. Aghnia pun telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Dan langsung direspons cepat Polresta Malang Kota dengan mengamankan pelaku berinisial I.

Berikut fakta-fakta penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi:

1. Aghnia Bongkar Kekejaman Suster Putrinya

Aghnia melalui Instagram @emyaghnia, membongkar kasus penganiayaan yang dialami putrinya. Ia mengunggah potret anaknya yang mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan telinganya.

Ia dengan nada marah sembari beristigfar meminta bantuan teman-temannya untuk me-repost kisah pilu yang dialami sang putri yang masih balita. Anaknya dianiaya oleh susternya yang berinisial I.

Baca Juga:  Putri Selebgram Aghnia Dianiaya Pengasuh: Tidak Pertama Kali Terjadi

“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU RESPOSTšŸ˜­šŸ™šŸ»ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I”. Sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” tulis akun @emyaghnia, Jumat, 29 Maret 2024.

Dalam unggahan tersebut terlihat mata kiri putri Aghnia mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan membuka matanya. Selain itu, ada luka di telinga kanan putri Aghnia.

Ia pun meminta aparat kepolisian segera bertindak. Dia berharap penganiayaan yang dialami sang anak diproses secara adil.

“Mohon doa teman teman dan mohon diproses @polrestamalangkotaofficial. Tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya,” tambah owner dari pesenkopi tersebut.

Baca Juga:  5 Mahasiswa Kota Malang yang Terciduk Kumpul Kebo Ternyata Open BO

 

2. Bukti Rekaman CCTV Kamar Anak Aghnia

Selain foto-foto luka yang dialami anaknya, Aghnia juga menggunggah video rekaman sebuah kamar yang memperlihatkan kekejaman suster I menyiksa anak Aghnia. Tampak kepala anak Aghnia dipukul hingga rambutnya dijambak. Meski si anak tampak kesakitan hingga menangis, suster I masih saja menganiayanya.

“Perlu diketahui, sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus “I”. Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya, bahkan sampai seluruh Indonesia tahu yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,” katanya.

 

3. Identitas Pelaku

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku penganiayaan anak Aghnia adalah seorang perempuan berinsial IPS (27). IPS merupakan suster pengasuh anak Aghnia.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Instruksikan Masyarakat Kibarkan Bendera Mulai Hari Ini

“Inisial IPS usia 27 tahun dengan jenis kelamin perempuan,” kata Budi Hermanto, Jumat, 29 Maret 2024.

 

4. Pelaku Sudah Diamankan

Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pengasuh bayi atau baby sitter yang diduga menganiaya anak Aghnia. Menurutnya, satu orang diamankan sebagai pelaku penganiayaan.

“Pelaku sudah diamankan,” ucapnya.

 

5. Suster I Dalam Pemeriksaan Intensif

Budi Hermanto pun menegaskan kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Malang kota. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

“Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang kota,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Aghnia Punjabi, Anak selebgram, dianiaya, Kombespol Budi Hermanto, Malang, pengasuh, Polresta Malang Kota, Satreskrim, Unit PPA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ā€˜Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ā€˜Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ā€˜Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?