MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Putri Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 3 Min Read
Share
Anak selebgram Malang Aghnia Punjabi dianiaya pengasuhnya. Foto: Instagram @emyaghnia.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Kekerasan pada anak menimpa putri semata wayang selebgram Malang Aghnia Punjabi atau dikenal Emy Aghnia. Putri Aghnia dianiaya suster yang mengasuhnya hingga mata kirinya mengalami lebam parah dan luka di telinga kanannya.

Kasus penganiayaan putri Aghnia viral usai dibagikan ke media sosial Instagram. Aghnia pun telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Dan langsung direspons cepat Polresta Malang Kota dengan mengamankan pelaku berinisial I.

Berikut fakta-fakta penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi:

1. Aghnia Bongkar Kekejaman Suster Putrinya

Aghnia melalui Instagram @emyaghnia, membongkar kasus penganiayaan yang dialami putrinya. Ia mengunggah potret anaknya yang mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan telinganya.

Ia dengan nada marah sembari beristigfar meminta bantuan teman-temannya untuk me-repost kisah pilu yang dialami sang putri yang masih balita. Anaknya dianiaya oleh susternya yang berinisial I.

Baca Juga:  7 Pelaku Pembacokan Diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro, Ini Alasan Pelakunya

“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU RESPOSTšŸ˜­šŸ™šŸ»ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I”. Sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” tulis akun @emyaghnia, Jumat, 29 Maret 2024.

Dalam unggahan tersebut terlihat mata kiri putri Aghnia mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan membuka matanya. Selain itu, ada luka di telinga kanan putri Aghnia.

Ia pun meminta aparat kepolisian segera bertindak. Dia berharap penganiayaan yang dialami sang anak diproses secara adil.

“Mohon doa teman teman dan mohon diproses @polrestamalangkotaofficial. Tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya,” tambah owner dari pesenkopi tersebut.

Baca Juga:  KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

 

2. Bukti Rekaman CCTV Kamar Anak Aghnia

Selain foto-foto luka yang dialami anaknya, Aghnia juga menggunggah video rekaman sebuah kamar yang memperlihatkan kekejaman suster I menyiksa anak Aghnia. Tampak kepala anak Aghnia dipukul hingga rambutnya dijambak. Meski si anak tampak kesakitan hingga menangis, suster I masih saja menganiayanya.

“Perlu diketahui, sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus “I”. Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya, bahkan sampai seluruh Indonesia tahu yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,” katanya.

 

3. Identitas Pelaku

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku penganiayaan anak Aghnia adalah seorang perempuan berinsial IPS (27). IPS merupakan suster pengasuh anak Aghnia.

Baca Juga:  Hashim Djojohadikusumo Bocorkan 4 Alumni Taruna Nusantara Bakal Jadi Menteri

“Inisial IPS usia 27 tahun dengan jenis kelamin perempuan,” kata Budi Hermanto, Jumat, 29 Maret 2024.

 

4. Pelaku Sudah Diamankan

Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pengasuh bayi atau baby sitter yang diduga menganiaya anak Aghnia. Menurutnya, satu orang diamankan sebagai pelaku penganiayaan.

“Pelaku sudah diamankan,” ucapnya.

 

5. Suster I Dalam Pemeriksaan Intensif

Budi Hermanto pun menegaskan kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Malang kota. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

“Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang kota,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Aghnia Punjabi, Anak selebgram, dianiaya, Kombespol Budi Hermanto, Malang, pengasuh, Polresta Malang Kota, Satreskrim, Unit PPA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan ā€œDe Imejā€, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ā€˜Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Imigrasi

Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan ā€œDe Imejā€, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?