MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Putri Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Publisher: Redaktur 30 Maret 2024 3 Min Read
Share
Anak selebgram Malang Aghnia Punjabi dianiaya pengasuhnya. Foto: Instagram @emyaghnia.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Kekerasan pada anak menimpa putri semata wayang selebgram Malang Aghnia Punjabi atau dikenal Emy Aghnia. Putri Aghnia dianiaya suster yang mengasuhnya hingga mata kirinya mengalami lebam parah dan luka di telinga kanannya.

Kasus penganiayaan putri Aghnia viral usai dibagikan ke media sosial Instagram. Aghnia pun telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Dan langsung direspons cepat Polresta Malang Kota dengan mengamankan pelaku berinisial I.

Berikut fakta-fakta penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi:

1. Aghnia Bongkar Kekejaman Suster Putrinya

Aghnia melalui Instagram @emyaghnia, membongkar kasus penganiayaan yang dialami putrinya. Ia mengunggah potret anaknya yang mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan telinganya.

Ia dengan nada marah sembari beristigfar meminta bantuan teman-temannya untuk me-repost kisah pilu yang dialami sang putri yang masih balita. Anaknya dianiaya oleh susternya yang berinisial I.

Baca Juga:  Kuras Uang dan Perhiasan Milik Pacar di Apartemen, WNA Turki Dipenjara Setelah Berusaha Kabur Melalui Bandara Juanda

“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU RESPOST😭🙏🏻ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I”. Sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” tulis akun @emyaghnia, Jumat, 29 Maret 2024.

Dalam unggahan tersebut terlihat mata kiri putri Aghnia mengalami lebam parah. Sang putri tampak kesulitan membuka matanya. Selain itu, ada luka di telinga kanan putri Aghnia.

Ia pun meminta aparat kepolisian segera bertindak. Dia berharap penganiayaan yang dialami sang anak diproses secara adil.

“Mohon doa teman teman dan mohon diproses @polrestamalangkotaofficial. Tolong pak kapolri, tolong saya minta keadilan se adil adilnya,” tambah owner dari pesenkopi tersebut.

Baca Juga:  Kejam! James Tomatala Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian dan Meletakkannya di Ember

 

2. Bukti Rekaman CCTV Kamar Anak Aghnia

Selain foto-foto luka yang dialami anaknya, Aghnia juga menggunggah video rekaman sebuah kamar yang memperlihatkan kekejaman suster I menyiksa anak Aghnia. Tampak kepala anak Aghnia dipukul hingga rambutnya dijambak. Meski si anak tampak kesakitan hingga menangis, suster I masih saja menganiayanya.

“Perlu diketahui, sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus “I”. Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya, bahkan sampai seluruh Indonesia tahu yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,” katanya.

 

3. Identitas Pelaku

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku penganiayaan anak Aghnia adalah seorang perempuan berinsial IPS (27). IPS merupakan suster pengasuh anak Aghnia.

Baca Juga:  Hashim Djojohadikusumo Bocorkan 4 Alumni Taruna Nusantara Bakal Jadi Menteri

“Inisial IPS usia 27 tahun dengan jenis kelamin perempuan,” kata Budi Hermanto, Jumat, 29 Maret 2024.

 

4. Pelaku Sudah Diamankan

Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pengasuh bayi atau baby sitter yang diduga menganiaya anak Aghnia. Menurutnya, satu orang diamankan sebagai pelaku penganiayaan.

“Pelaku sudah diamankan,” ucapnya.

 

5. Suster I Dalam Pemeriksaan Intensif

Budi Hermanto pun menegaskan kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Malang kota. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

“Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang kota,” ungkapnya. CAK/RAZ

TAGGED: Aghnia Punjabi, Anak selebgram, dianiaya, Kombespol Budi Hermanto, Malang, pengasuh, Polresta Malang Kota, Satreskrim, Unit PPA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
16 November 2025
Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram
16 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ajukan Pindah Sekolah
16 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
16 November 2025
Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram
16 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Rumah Sahroni di Kebon Bawang yang Dijarah Kini Dibongkar dan Diratakan
14 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru Mulai Diterbitkan pada November 2025
14 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

Nusa Tenggara Barat

Keluarga Dea Lipa Minta Maaf atas Penampilan Feminin Deni di Mataram

Gaya Hidup

Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab

Hukum

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?