JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menanggapi dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penggunaan private jet oleh KPU yang kini tengah disorot dan telah dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Dalam kesaksiannya di sidang kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2025, Hasyim menjelaskan bahwa penggunaan private jet dilakukan demi efisiensi dan pemantauan distribusi logistik Pemilu 2024.
“Distribusi logistik pemilu membutuhkan kecepatan dan akurasi. Masa kampanye 2024 hanya 75 hari, jauh lebih singkat dibandingkan Pemilu 2019 yang berlangsung selama 263 hari. Karena itu, kami mengambil langkah strategis agar distribusi logistik berjalan tepat waktu,” ujar Hasyim.
Hasyim menyebutkan, pesawat jet yang digunakan adalah hasil sewa, bukan milik pribadi, dan dipakai untuk monitoring bukan distribusi logistik langsung.
Keterbatasan rute dan jadwal penerbangan komersial menjadi alasan utama pemakaian private jet, terutama untuk menjangkau daerah dengan jumlah pemilih besar atau lokasi yang sulit dijangkau.
“Secara anggaran, penyewaan private jet sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU. Nilai kontrak awal sekitar Rp 65 miliar, namun setelah adendum, hanya dibayarkan Rp 46 miliar. Efisiensi anggaran yang dicapai sekitar Rp 19 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengklaim bahwa strategi ini justru menghasilkan efisiensi lebih besar lagi, yakni sekitar Rp380 miliar untuk biaya cetak dan distribusi surat suara.
Namun, laporan masyarakat sipil menyebut adanya dugaan penggelembungan nilai kontrak dan penggunaan jet untuk perjalanan ke daerah yang masih bisa dijangkau dengan pesawat komersial, seperti Bali, Surabaya, Malang, dan Banjarmasin.
Peneliti Trend Asia, Zakki Amali, menyebut sekitar 60 persen dari total 59 perjalanan menggunakan private jet dilakukan ke wilayah non-terpencil.
Selain itu, peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, menyoroti kurangnya transparansi dalam pengadaan dan menyebut nilai kontrak melebihi pagu anggaran yang tersedia.
KPK kini diminta menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas oleh KPU menggunakan private jet. HUM/GIT