MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BMKG: Gempa di Tuban Berkurang Ke Magnitudo 5,9, Tidak Berpotensi Tsunami

Publisher: Redaktur 22 Maret 2024 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 6,1 di Tuban, Jawa Timur, telah direvisi menjadi M 5,9. BMKG juga memberikan analisis mengenai penyebab terjadinya gempa tersebut.

“Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa magnitudo gempa ini telah direvisi menjadi M 5,9,” kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, melalui keterangan resmi yang diterbitkan pada Jumat, 22 Maret 2024.

Daryono menjelaskan bahwa episenter gempa berlokasi pada koordinat 5,79° Lintang Selatan dan 112,32° Bujur Timur, terletak di laut dengan jarak 126 Km arah Timur Laut Tuban, Jawa Timur, pada kedalaman 10 Km.

Baca Juga:  Lentera Keimigrasian, Inovasi Terbaru Kantor Imigrasi Khusus Surabaya

Gempa tersebut merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar aktif di laut Jawa dengan mekanisme pergerakan geser (strike-slip), seperti yang diungkapkan oleh Daryono dalam analisis BMKG.

Meskipun terjadi gempa susulan (aftershock) dengan magnitudo M 4,4, BMKG memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

Gempa dirasakan di daerah Tuban dengan skala intensitas IV-V MMI, sementara di beberapa daerah lain seperti Bawean, Jepara, Lamongan, Bojonegoro, Surabaya, dan daerah lainnya, dirasakan dengan intensitas yang berbeda.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menghindari bangunan retak atau rusak akibat gempa, dan melakukan pemeriksaan terhadap kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah. CAK/RAZ

Baca Juga:  Video Viral Pemingsanan Sapi Tidak Lengkap, RPH Surabaya Beri Penjelasan
TAGGED: Bawean, BMKG, Bojonegoro, Daryono, gempa, Jepara, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Lamongan, Surabaya, Tuban
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan
13 Maret 2026
KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan
13 Maret 2026
KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre

Korupsi

KPK Ungkap Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Sempat Perintahkan Fee Dikembalikan

Korupsi

KPK Sita Aset Lebih Rp 100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut

Korupsi

KPK Ungkap Skema Pembagian Kuota Haji 50:50 atas Perintah Eks Menag Yaqut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?