MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri ATR/Kepala BPN Komitmen Lanjutkan Program Pertanahan Berantas Mafia Tanah

Bagikan 11 Sertifikat Wakaf di Medokan Semampir

Publisher: Admin 16 Maret 2024 4 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Plt Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan sertifikat wakaf di Masjid Nashrulloh, Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Plt Kakanwil BPN Jatim Jonahar (Kiri) dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan sertifikat wakaf di Masjid Nashrulloh, Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, berkomitmen melanjutkan program pertanahan dari pejabat sebelumnya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia, Jumat malam, 15 Maret 2024.

“Sudah banyak pengaduan masyarakat tentang mafia tanah, dan kita akan tegas memberantas mafia tanah yang melawan hukum. Hadapi dengan tegas sesuai aturan hukum guna mencegah masyarakat dirugikan,” tegas AHY usai menyerahkan sertifikat didampingi Plt Kakanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Masjid Nashrulloh, Medokan Semampir, Sukolilo, selepas salat Tarawih.

Lanjut AHY, ia akan berkomitmen kepada masyarakat, agar jangan sampai, kata dia, tanah yang menjadi harta satu-satunya masyarakat diklaim dan digusur sehingga harus kehilangan tempat tinggalnya.

“Saya pastikan masyarakat kecil berhadapan dengan siapapun termasuk mafia tanah akan kami bela dan meyakinkan mereka mendapatkan haknya,” tandas menteri yang juga Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Perkuat Kapasitas Hakim dalam Menangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan MA 

Sealam, Menteri AHY menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf kepada para nazir dan perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya yang berlangsung di Masjid Nashrulloh, Kecamatan Sukolilo. Sertifikat yang diserahkan di antaranya untuk peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit islam.

“Alhamdulillah malam ini di Bulan Suci Ramadhan Kanwil Jatim ATR/BPN bisa menyerahkan secara langsung menyerahkan sertifikat tanah wakaf masjid dan juga sepuluh sertifikat tanah lainnya yang digunakan untuk mushala, pendidikan dan juga kesehatan,” sambungnya.

Ia mengatakan, dengan sertifikat tanah wakaf akan memberikan kepastian hak atas tanah termasuk kepada pengelola yayasan masjid, rumah ibadah dan juga layanan kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

“Ingin saya sampaikan kepada masyarakat jika Kementerian ATR BPN ada Kanwil, ada kota kabupaten, kantor pertanahan siap melayani membantu pengurusan sertifikat tanah wakaf secara gratis. Ini bukti bahwa pemerintah, dalam hal ini BPN hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Imigrasi Soetta Jadi Pelopor Peluncuran Sistem Deklarasi Digital “All Indonesia”

Ia menjelaskan, upaya untuk memberikan sertifikat tanah wakaf tersebut terus dilakukan dari waktu ke waktu secara maksimal serta dilakukan percepatan yang berkelanjutan.

“Salah satunya melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum serta memiliki nilai ekonomi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak tahun 2017 hingga 2023, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah sebanyak 243.000 bidang tanah dari total 460.000 bidang tanah.

Dalam kurun waktu selama 7 tahun, jumlah tanah yang tersertipikasi terus meningkat dengan rata-rata tanah wakaf yang didaftarkan pertahunnya sebanyak kurang lebih 20.500 bidang.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Bersama Staf Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-77

Terkait hal ini, Provinsi Jawa Timur menempati capaian tertinggi dengan total 10.200 bidang tanah wakaf yang telah tersertipikasi.

Komitmen untuk menyertifikatkan tanah wakaf merupakan implementasi dari Gerakan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2022. Gerakan
ini bertujuan agar seluruh umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.

Untuk itu, para pemilik tanah wakaf dan pengurus rumah ibadah diharapkan segera melaporkan tanahnya ke Kantor
Pertanahan setempat. Sebanyak 11 sertifikat yang diberikan merupakan produk Kantor Pertanahan Surabaya 1, dan Kantor Pertanahan Surabaya 2.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri dan Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1 Kartono Agustiyanto, Plt Kakantah Surabaya 2 Hendy Pranabowo dan jajaran. HUM/CAK

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Jonahar, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, PTSL, Sertifikat Tanah, Sertifikat Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jajaran Imigrasi turun langsung ke desa dengan menyalurkan bantuan bibit jagung bangkok, alat pertanian kultivator, serta memberikan sosialisasi keimigrasian.
Imigrasi Semarang Dorong Kemandirian Desa, Salurkan Bibit Jagung dan Edukasi Cegah TPPO
20 Mei 2026
Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Imigrasi turun langsung ke desa dengan menyalurkan bantuan bibit jagung bangkok, alat pertanian kultivator, serta memberikan sosialisasi keimigrasian.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Dorong Kemandirian Desa, Salurkan Bibit Jagung dan Edukasi Cegah TPPO

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?