MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

57 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kemenkumham RI Dioplos

Publisher: Admin 13 Maret 2024 3 Min Read
Share
Potongan screenshot SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang beredar di lingkungan Kemenkumham.
Potongan screenshot SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang beredar di lingkungan Kemenkumham RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dalam SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Rabu, 13 Maret 2024, sebanyak 57 pejabat dioplos. Menempati posisi paling atas, ada nama Heni Susila Wardoyo. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo ini, dimutasi sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal.

Sementara pada posisi terkahir atau urutan ke-57, ada nama Tompatar Hasianto. Kepala Bidang Perizinan dan lnformasi Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diangkat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian pada Kanwil Kenkumham Jambi.

Baca Juga:  Lantik 57 Pimti Pratama, Menkumham Yasonna Tegaskan Bekerja Bersama adalah Kunci Keberhasilan

Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama-nama pejabat yang pernah menghiasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sebut saja Romi Yudianto. Mantan Kabid Wasdakim Imigrasi Surabaya, Kakanim Tanjung Perak yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah VI.

Lalu, ada nama Sandi Andaryadi. Mantan Kabid Wasdakim Kantor Imigrasi Surabaya yang kini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menduduki posisi baru sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi. Sandi menggantikan Eko Budianto yang menjabat sebagai Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

Baca Juga:  KPK Dalami soal Fatwa ke MA Terkait Suara Caleg Wafat Usai Periksa Yasonna

Kemudian, Haris Sukamto, mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim yang saat ini menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, diangkat sebagai Direktur Pidana Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum.

Ada juga nama Ramdhani. Mantan Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi pada Kanimsus Surabaya, dan Kakanim Malang yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bengkulu, menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Ramdhani menggantikan posisi Chicco A Mutaqqin, yang diangkat sebagai Direktur Sistem Teknologi Imigrasi.

Tak hanya itu, dalam SE tersebut beberapa posisi direktur juga berganti. Seperti Pramela Yuridar Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Kini, ia dipercaya sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menggantikan Romi Yudianto.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79

Dalam SE itu, mutasi digulirkan mulai dari jabatan penting dari Kakanwil, Direktur hingga Kepala Divisi, ada dalam daftar SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Rabu,13 Maret 2024.
HUM/CAK

TAGGED: Kemenkumham RI, SE, Yasonna H Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?