MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

57 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kemenkumham RI Dioplos

Publisher: Admin 13 Maret 2024 3 Min Read
Share
Potongan screenshot SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang beredar di lingkungan Kemenkumham.
Potongan screenshot SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang beredar di lingkungan Kemenkumham RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dalam SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Rabu, 13 Maret 2024, sebanyak 57 pejabat dioplos. Menempati posisi paling atas, ada nama Heni Susila Wardoyo. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo ini, dimutasi sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal.

Sementara pada posisi terkahir atau urutan ke-57, ada nama Tompatar Hasianto. Kepala Bidang Perizinan dan lnformasi Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diangkat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian pada Kanwil Kenkumham Jambi.

Baca Juga:  Tuntun Integritas: 5 Pejabat Baru Kumham Maluku Didorong Menjadi Motor Penggerak Perubahan

Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama-nama pejabat yang pernah menghiasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Sebut saja Romi Yudianto. Mantan Kabid Wasdakim Imigrasi Surabaya, Kakanim Tanjung Perak yang kini menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur Wilayah VI.

Lalu, ada nama Sandi Andaryadi. Mantan Kabid Wasdakim Kantor Imigrasi Surabaya yang kini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menduduki posisi baru sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi. Sandi menggantikan Eko Budianto yang menjabat sebagai Direktur Sistem dan Teknologi Informasi HAM pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

Baca Juga:  Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Mengucapkan Selamat HARI PERS NASIONAL 2024

Kemudian, Haris Sukamto, mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim yang saat ini menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, diangkat sebagai Direktur Pidana Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum.

Ada juga nama Ramdhani. Mantan Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Imigrasi pada Kanimsus Surabaya, dan Kakanim Malang yang saat ini menjabat sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bengkulu, menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Ramdhani menggantikan posisi Chicco A Mutaqqin, yang diangkat sebagai Direktur Sistem Teknologi Imigrasi.

Tak hanya itu, dalam SE tersebut beberapa posisi direktur juga berganti. Seperti Pramela Yuridar Pasaribu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Kini, ia dipercaya sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menggantikan Romi Yudianto.

Baca Juga:  159.557 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Lebaran

Dalam SE itu, mutasi digulirkan mulai dari jabatan penting dari Kakanwil, Direktur hingga Kepala Divisi, ada dalam daftar SE Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Rabu,13 Maret 2024.
HUM/CAK

TAGGED: Kemenkumham RI, SE, Yasonna H Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?