MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditumbangkan Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal ke Senayan

Publisher: Redaktur 12 Maret 2024 2 Min Read
Share
Johan Budi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Eks juru bicara presiden, Johan Budi, harus menelan kekalahan telak di arena politik. Ia gagal melangkah kembali ke Senayan, setelah dikalahkan oleh Novita Hardini, istri Bupati Trenggalek.

Johan Budi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil VII Jawa Timur, yang meliputi Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Namun, keberuntungannya tidak sebagus yang diharapkan.

Novita Hardini, sebagai pendatang baru dalam politik, berhasil mengungguli Johan Budi dengan meraih 148.232 suara, menjadikannya sebagai caleg PDI-P dengan perolehan suara tertinggi di dapil tersebut.

Sementara Johan Budi hanya mampu mengumpulkan 55.176 suara, menempatkannya di urutan ketiga dari perolehan suara caleg PDI-P di dapil tersebut.

Baca Juga:  Anggota DPR Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK

Di posisi kedua ada Budi ‘Kanang’ Sulistiyono, mantan Bupati Ngawi, yang berhasil meraih 115.425 suara.

Dari hasil rekapitulasi suara KPU Jawa Timur, PDI-P memperoleh 2 kursi di Dapil VII Jatim. Kursi-kursi ini kemudian diduduki oleh Novita Hardini dan Budi ‘Kanang’ Sulistiyono, sementara Johan Budi harus merelakan impian untuk kembali duduk di kursi Senayan.

Johan Budi tidak sendirian dalam kekalahan ini. Di Dapil VII Jatim, ada beberapa caleg petahana lainnya yang juga gagal meraih kursi kembali ke Senayan, seperti Sri Wahyuni dari Partai NasDem dan Ibnu Multazam dari PKB.

Berikut adalah 8 nama yang berhasil melangkah ke DPR RI dari Dapil Jatim VII:

Baca Juga:  Golkar Pastikan Adies Kadir Mundur dari Partai Usai Disetujui Jadi Hakim MK

1. Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Demokrat)
2. Novita Hardini (PDI-P)
3. Aiman Sukri (PKB)
4. Budi Sulistiyono alias Kanang (PDI-P)
5. Santoso (Demokrat)
6. Ali Mufthi (Golkar)
7. Supriyanto (Gerindra)
8. Riyono (PKS). CAK/RAZ

TAGGED: Dapil Jatim VII, DPR RI, Eks Jubir Presiden, Istri Bupati Trenggalek, Johan Budi, Magetan, Ngawi, Novita Hardini, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?