MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditumbangkan Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal ke Senayan

Publisher: Redaktur 12 Maret 2024 2 Min Read
Share
Johan Budi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Eks juru bicara presiden, Johan Budi, harus menelan kekalahan telak di arena politik. Ia gagal melangkah kembali ke Senayan, setelah dikalahkan oleh Novita Hardini, istri Bupati Trenggalek.

Johan Budi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil VII Jawa Timur, yang meliputi Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Namun, keberuntungannya tidak sebagus yang diharapkan.

Novita Hardini, sebagai pendatang baru dalam politik, berhasil mengungguli Johan Budi dengan meraih 148.232 suara, menjadikannya sebagai caleg PDI-P dengan perolehan suara tertinggi di dapil tersebut.

Sementara Johan Budi hanya mampu mengumpulkan 55.176 suara, menempatkannya di urutan ketiga dari perolehan suara caleg PDI-P di dapil tersebut.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Di posisi kedua ada Budi ‘Kanang’ Sulistiyono, mantan Bupati Ngawi, yang berhasil meraih 115.425 suara.

Dari hasil rekapitulasi suara KPU Jawa Timur, PDI-P memperoleh 2 kursi di Dapil VII Jatim. Kursi-kursi ini kemudian diduduki oleh Novita Hardini dan Budi ‘Kanang’ Sulistiyono, sementara Johan Budi harus merelakan impian untuk kembali duduk di kursi Senayan.

Johan Budi tidak sendirian dalam kekalahan ini. Di Dapil VII Jatim, ada beberapa caleg petahana lainnya yang juga gagal meraih kursi kembali ke Senayan, seperti Sri Wahyuni dari Partai NasDem dan Ibnu Multazam dari PKB.

Berikut adalah 8 nama yang berhasil melangkah ke DPR RI dari Dapil Jatim VII:

Baca Juga:  Adies Kadir Resmi Aktif Lagi di DPR: “Saya Kembali Bekerja untuk Rakyat”

1. Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Demokrat)
2. Novita Hardini (PDI-P)
3. Aiman Sukri (PKB)
4. Budi Sulistiyono alias Kanang (PDI-P)
5. Santoso (Demokrat)
6. Ali Mufthi (Golkar)
7. Supriyanto (Gerindra)
8. Riyono (PKS). CAK/RAZ

TAGGED: Dapil Jatim VII, DPR RI, Eks Jubir Presiden, Istri Bupati Trenggalek, Johan Budi, Magetan, Ngawi, Novita Hardini, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025
15 Maret 2026
KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025
15 Maret 2026
KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta
15 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Korupsi

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR Bupati Cilacap Sudah Terjadi Sejak 2025

Korupsi

KPK Ungkap Bupati Cilacap Ancam Kadis yang Tak Setor Dana THR hingga Rp 750 Juta

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum KPK atas OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?