MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditumbangkan Istri Bupati Trenggalek, Eks Jubir Presiden Gagal ke Senayan

Publisher: Redaktur 12 Maret 2024 2 Min Read
Share
Johan Budi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Eks juru bicara presiden, Johan Budi, harus menelan kekalahan telak di arena politik. Ia gagal melangkah kembali ke Senayan, setelah dikalahkan oleh Novita Hardini, istri Bupati Trenggalek.

Johan Budi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil VII Jawa Timur, yang meliputi Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Namun, keberuntungannya tidak sebagus yang diharapkan.

Novita Hardini, sebagai pendatang baru dalam politik, berhasil mengungguli Johan Budi dengan meraih 148.232 suara, menjadikannya sebagai caleg PDI-P dengan perolehan suara tertinggi di dapil tersebut.

Sementara Johan Budi hanya mampu mengumpulkan 55.176 suara, menempatkannya di urutan ketiga dari perolehan suara caleg PDI-P di dapil tersebut.

Baca Juga:  Menag Yaqut: Umrah Backpacker Berisiko, Komunikasi dengan Arab Saudi Dilakukan

Di posisi kedua ada Budi ‘Kanang’ Sulistiyono, mantan Bupati Ngawi, yang berhasil meraih 115.425 suara.

Dari hasil rekapitulasi suara KPU Jawa Timur, PDI-P memperoleh 2 kursi di Dapil VII Jatim. Kursi-kursi ini kemudian diduduki oleh Novita Hardini dan Budi ‘Kanang’ Sulistiyono, sementara Johan Budi harus merelakan impian untuk kembali duduk di kursi Senayan.

Johan Budi tidak sendirian dalam kekalahan ini. Di Dapil VII Jatim, ada beberapa caleg petahana lainnya yang juga gagal meraih kursi kembali ke Senayan, seperti Sri Wahyuni dari Partai NasDem dan Ibnu Multazam dari PKB.

Berikut adalah 8 nama yang berhasil melangkah ke DPR RI dari Dapil Jatim VII:

Baca Juga:  Kunjungan ke Moskow, Negara Berpenduduk Muslim Terbesar di Eropa, Adies Kadir: Kita Bisa Optimalkan Kerja Sama Produk Halal

1. Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Demokrat)
2. Novita Hardini (PDI-P)
3. Aiman Sukri (PKB)
4. Budi Sulistiyono alias Kanang (PDI-P)
5. Santoso (Demokrat)
6. Ali Mufthi (Golkar)
7. Supriyanto (Gerindra)
8. Riyono (PKS). CAK/RAZ

TAGGED: Dapil Jatim VII, DPR RI, Eks Jubir Presiden, Istri Bupati Trenggalek, Johan Budi, Magetan, Ngawi, Novita Hardini, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?