JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 10 Maret 2024. Sebanyak 26 orang diamankan.
“Dari hasil kegiatan tersebut kami dapat mengamankan sejumlah 26 orang,” kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.
Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata api (senpi) rakitan, air gun, butir peluru, senjata tajam (sajam), narkotika jenis sabu hingga ganja.
“Barang bukti yang berhasil kami kumpulkan di antaranya satu senpi rakitan berikut enam butir peluru, kemudian satu unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram, kemudian 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram, 16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet, berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit,” kata Prasetyo.
“Kemudian 11 HP android, botol bekas pakai sabu berupa bong, kemudian satu granat asap berikut gas CO2 empat tabung, kemudian buku catatan pembelian, satu CCTV, tembakau bruto 68,12 gram, kemudian dua klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku, kemudian empat unit motor,” tambahnya.
Dia mengatakan narkotika itu diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Dia mengatakan penggerebekan dilakukan bermula dari laporan masyarakat.
“Informasi yang kami dapat, bandar-bandar tersebut mengedarkan di wilayah Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara ada di beberapa Kecamatan seperti Cilincing, Tanjung Priok, kemudian sampai dengan Jakarta Barat maupun Jakarta Selatan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif menyambut bulan suci Ramadan 1445 hijriah. Dia mengatakan 26 orang yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Selanjutnya ke 26 tersangka ini akan kami lakukan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia,” ujarnya. CAK/RAZ