MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bantahan Ganjar Pranowo Setelah Dilaporkan IPW ke KPK

Publisher: Redaktur 7 Maret 2024 1 Min Read
Share
Ganjar Pranowo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan respons terkait laporan yang diajukan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Bank Jateng. Ganjar dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

IPW telah melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, dan mantan Gubernur Jateng periode 2013-2023, Ganjar Pranowo, kepada KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan berkaitan dengan modus gratifikasi berupa cashback yang diduga diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

Baca Juga:  Jerat Hukum Sudewo, Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana Korupsi Proyek Kereta

Sugeng menyebutkan bahwa bagian dari cashback tersebut dialokasikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Ganjar Pranowo.

Menyikapi laporan tersebut, Ganjar Pranowo memberikan tanggapan singkat yang menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi seperti yang dituduhkan.

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari tuduhan yang diajukan,” tegas Ganjar pada Rabu, 6 Maret 2024.

Meskipun tidak memberikan penjelasan rinci terkait laporan tersebut, Ganjar dengan jelas menolak segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut. CAK/RAZ

TAGGED: Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Ganjar Pranowo, Gratifikasi, IPW, Ketua IPW, KPK, Mantan Gubernur Jateng, mantan Gubernur Jateng periode 2013-2023, Sugeng Teguh Santoso, Supriyatno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?