MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Mendalami Laporan IPW tentang Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Publisher: Redaktur 6 Maret 2024 2 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, dan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak KPK.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa laporan tersebut telah dikonfirmasi.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa, 5 Maret 2024.

Ali menjelaskan bahwa KPK akan segera menindaklanjuti pengaduan yang diajukan oleh IPW.

“Kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi lebih lanjut oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rugikan Negara Rp 100 M

Sementara itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, telah melaporkan Supriyatno dan Ganjar Pranowo ke KPK, menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

“Dalam laporan tersebut, ada inisial S, mantan Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, dan juga GP,” ungkap Sugeng kepada wartawan.

Dia juga menjelaskan bahwa modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” jelasnya.

Sugeng juga menyebutkan bahwa pemegang saham pengendali Bank Jateng dalam periode tersebut diduga adalah Gubernur Jawa Tengah, yaitu Ganjar Pranowo. Dia menduga bahwa perbuatan tersebut terjadi antara tahun 2014 sampai 2023, dengan total nilai dugaan gratifikasi mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Baca Juga:  Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas

“Kami berharap pihak KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” tutup Sugeng. (CAK/RAZ)

TAGGED: Ganjar Pranowo, Gratifikasi, IPW, KPK, Mantan Dirut Bank Jateng, Mantan Gubernur Jateng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?