MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wujudkan Ramadan Aman dan Nyaman, Timpora Bandung dan Cimahi Maksimalkan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 5 Maret 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono membuka kegiatan Timpora sebagai upaya penegahakan Undang-Undang No 6 Tahun 2011.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono membuka kegiatan Timpora sebagai upaya penegahakan Undang-Undang No 6 Tahun 2011.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Sebagai upaya pengawasan terhadap orang asing dan penegakan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Bandung dan Kota Cimahi, wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan orang Asing, Selasa, 5 Maret 2024.

Kegiatan dengan mengambil tema Sinergi Anggota Timpora Wujudkan Ramadhan Aman dan Nyaman ini, digelar di Green Forest Resort & Wedding. Hadir dalam acara itu sejumlah stakeholder meliputi TNI, Polisi, Kejaksaan, BAIS, BIN, BNN, Kementerian Agama, Bea Cukai, dan dinas terkait pemkot setempat.

“Bahwa keberadaan orang asing ini berdasarkan kebijakan selektif (selective policy) yang menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Masuknya Orang Asing ke dalam wilayah Indonesia, demikian pula bagi Orang Asing yang memperoleh Izin Tinggal di Wilayah Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono.

Baca Juga:  Inovasi Maung Simpatik, Mudahkan Masyarakat dalam Pembuatan Paspor dari Kantor Imigrasi Bandung

Agung berharap, dengan dibentuknya Desa Binaan Imigrasi, sinergisitas Timpora akan terbangun dengan baik. Termasuk pelayanan dan penegakan hukum pada Paspor RI terhadap WNI, data statistik WNA pemegang izin tinggal aktif, data perlintasan, penegakan hukum WNA dengan ststus narapidana, data WNA pencari suaka dan pengungsi, serta isu-isu dan kasus-kasus keimigrasian yang terjadi di wilayah Jawa Barat, dapat terjaga dengan baik.

“Diharapkan dari rapat koordinasi ini ialah kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka intelijen dan penegakan hukum terkait informasi keberadaan orang asing. Terutama disaat bulan Ramadan,” sambung Agung.

Masih kata Agung, berdasarkan kebijakan tersebut sebagaimana dalam rangka melindungi kepentingan nasional. Menurutnya, hanya orang asing yang memberikan manfaat tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia, utamanya di tahun Pemilu 2024.

Baca Juga:  Operasi Gabungan Timpora Kalbar Sasar Wilayah Perbatasan Entikong

“Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas diantara berbagai instansi pemerintah dengan maksud untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi,” imbuh alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini.

Menurutnya, terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia agar kebjiakan selektif (selective policy) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat berjalan efektif dan efisien.

Hadir dalam rakor tersebut, Agung Pramono (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung); Aditya Nursanto (Kepala Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian); Bhimsa Sanlito Satriavi Pratama (Kepala Subsi Intelijen Keimigrasian); Fedro Arton Sena (Kasubsi Penindakan Keimigrasian); JFT Inteldakim, dan JFU Inteldakim. HUM/CAK

Baca Juga:  Usai Jalani Hukuman, WNA Nigeria Dideportasi Kantor Imigrasi Bandung
TAGGED: Imigrasi Bandung, Kemenkumham Jabar, Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Pukat UGM Kecewa KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun
28 Desember 2025
Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Pukat UGM Kecewa KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun
28 Desember 2025
Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil

Korupsi

Pukat UGM Kecewa KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?