MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wujudkan Ramadan Aman dan Nyaman, Timpora Bandung dan Cimahi Maksimalkan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 5 Maret 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono membuka kegiatan Timpora sebagai upaya penegahakan Undang-Undang No 6 Tahun 2011.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono membuka kegiatan Timpora sebagai upaya penegahakan Undang-Undang No 6 Tahun 2011.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Sebagai upaya pengawasan terhadap orang asing dan penegakan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Bandung dan Kota Cimahi, wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan orang Asing, Selasa, 5 Maret 2024.

Kegiatan dengan mengambil tema Sinergi Anggota Timpora Wujudkan Ramadhan Aman dan Nyaman ini, digelar di Green Forest Resort & Wedding. Hadir dalam acara itu sejumlah stakeholder meliputi TNI, Polisi, Kejaksaan, BAIS, BIN, BNN, Kementerian Agama, Bea Cukai, dan dinas terkait pemkot setempat.

“Bahwa keberadaan orang asing ini berdasarkan kebijakan selektif (selective policy) yang menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Masuknya Orang Asing ke dalam wilayah Indonesia, demikian pula bagi Orang Asing yang memperoleh Izin Tinggal di Wilayah Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder Timpora, Imigrasi Surabaya Awali Tahun 2024 dengan Kuatkan Pengawasan Terhadap Orang Asing

Agung berharap, dengan dibentuknya Desa Binaan Imigrasi, sinergisitas Timpora akan terbangun dengan baik. Termasuk pelayanan dan penegakan hukum pada Paspor RI terhadap WNI, data statistik WNA pemegang izin tinggal aktif, data perlintasan, penegakan hukum WNA dengan ststus narapidana, data WNA pencari suaka dan pengungsi, serta isu-isu dan kasus-kasus keimigrasian yang terjadi di wilayah Jawa Barat, dapat terjaga dengan baik.

“Diharapkan dari rapat koordinasi ini ialah kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka intelijen dan penegakan hukum terkait informasi keberadaan orang asing. Terutama disaat bulan Ramadan,” sambung Agung.

Masih kata Agung, berdasarkan kebijakan tersebut sebagaimana dalam rangka melindungi kepentingan nasional. Menurutnya, hanya orang asing yang memberikan manfaat tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia, utamanya di tahun Pemilu 2024.

Baca Juga:  Operasi Gabungan Timpora di PT Greenfields Indonesia: Imigrasi Blitar Tekankan Fungsi Sosialisasi dan Pencegahan

“Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas diantara berbagai instansi pemerintah dengan maksud untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi,” imbuh alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini.

Menurutnya, terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia agar kebjiakan selektif (selective policy) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat berjalan efektif dan efisien.

Hadir dalam rakor tersebut, Agung Pramono (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung); Aditya Nursanto (Kepala Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian); Bhimsa Sanlito Satriavi Pratama (Kepala Subsi Intelijen Keimigrasian); Fedro Arton Sena (Kasubsi Penindakan Keimigrasian); JFT Inteldakim, dan JFU Inteldakim. HUM/CAK

Baca Juga:  Imigrasi Malang Gelar Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Lumajang
TAGGED: Imigrasi Bandung, Kemenkumham Jabar, Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?