MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wujudkan Ramadan Aman dan Nyaman, Timpora Bandung dan Cimahi Maksimalkan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 5 Maret 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono membuka kegiatan Timpora sebagai upaya penegahakan Undang-Undang No 6 Tahun 2011.
Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono membuka kegiatan Timpora sebagai upaya penegahakan Undang-Undang No 6 Tahun 2011.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Sebagai upaya pengawasan terhadap orang asing dan penegakan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Bandung dan Kota Cimahi, wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan orang Asing, Selasa, 5 Maret 2024.

Kegiatan dengan mengambil tema Sinergi Anggota Timpora Wujudkan Ramadhan Aman dan Nyaman ini, digelar di Green Forest Resort & Wedding. Hadir dalam acara itu sejumlah stakeholder meliputi TNI, Polisi, Kejaksaan, BAIS, BIN, BNN, Kementerian Agama, Bea Cukai, dan dinas terkait pemkot setempat.

“Bahwa keberadaan orang asing ini berdasarkan kebijakan selektif (selective policy) yang menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Masuknya Orang Asing ke dalam wilayah Indonesia, demikian pula bagi Orang Asing yang memperoleh Izin Tinggal di Wilayah Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandung, Agung Pramono.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Bersinergi Kawal Kota Semarang Ramah Investasi Bareng Timpora

Agung berharap, dengan dibentuknya Desa Binaan Imigrasi, sinergisitas Timpora akan terbangun dengan baik. Termasuk pelayanan dan penegakan hukum pada Paspor RI terhadap WNI, data statistik WNA pemegang izin tinggal aktif, data perlintasan, penegakan hukum WNA dengan ststus narapidana, data WNA pencari suaka dan pengungsi, serta isu-isu dan kasus-kasus keimigrasian yang terjadi di wilayah Jawa Barat, dapat terjaga dengan baik.

“Diharapkan dari rapat koordinasi ini ialah kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka intelijen dan penegakan hukum terkait informasi keberadaan orang asing. Terutama disaat bulan Ramadan,” sambung Agung.

Masih kata Agung, berdasarkan kebijakan tersebut sebagaimana dalam rangka melindungi kepentingan nasional. Menurutnya, hanya orang asing yang memberikan manfaat tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia, utamanya di tahun Pemilu 2024.

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Sabet Juara I Festival Band Indie Se-Kemenkumham Jawa Barat

“Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas diantara berbagai instansi pemerintah dengan maksud untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi,” imbuh alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini.

Menurutnya, terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia agar kebjiakan selektif (selective policy) sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat berjalan efektif dan efisien.

Hadir dalam rakor tersebut, Agung Pramono (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung); Aditya Nursanto (Kepala Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian); Bhimsa Sanlito Satriavi Pratama (Kepala Subsi Intelijen Keimigrasian); Fedro Arton Sena (Kasubsi Penindakan Keimigrasian); JFT Inteldakim, dan JFU Inteldakim. HUM/CAK

Baca Juga:  Lampaui Target 200 Persen, Imigrasi Kelas I TPI Bandung Raih PNBP 75 Miliar Rupiah Sepanjang Tahun 2023
TAGGED: Imigrasi Bandung, Kemenkumham Jabar, Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?