MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU RI: 62.217 Pemilih di Kuala Lumpur Akan Coblos Ulang

Publisher: Redaktur 4 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahapan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Total daftar pemilih yang akan melakukan PSU sebanyak 62.217 pemilih.

“Sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih dan kemudian akan dialokasikan untuk 2 metode memilih yaitu TPS dan KSK,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024.

Hasyim menjelaskan mulanya KPU mengecek jumlah pemilih yang sudah memilih menggunakan metode TPS. Diketahui, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang hanya untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.

Baca Juga:  Penerimaan Dana Kampanye Terbesar PDI-P, Disusul PSI dan PAN

Hasyim menuturkan bagi pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya, tidak akan ikut serta dalam PSU. Hasyim mengatakan untuk metode TPS, pemilih yang hadir berjumlah 24.377 orang.

Kemudian, untuk pemilih yang metode KSK, total yang hadir ialah 30.263 pemilih. Mereka terdiri dari DPT 903 pemilih, DPTb 2.051 pemilih dan DPK 27.309 pemilih.

“Untuk metode pos, pemilih yang dari 156.367, yang mengirimkan surat suara yang dicoblos itu 23.360,” kata Hasyim.

“Pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78.000,” sambung dia.

“Kegandaan internal di dalam 78.000 itu apakah ada yang ganda atau tidak. Yang kedua ganda dengan DPT dalam negeri atau tidak. Kalau ada yang ganda dikeluarkan. Yang ketiga validitas NIK dan nomor paspor. Jadi kalau ada NIK tidak valid, nomor paspor tidak valid juga kita keluarkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Chat Rayuan Hasyim ke Korban Diungkap oleh DKPP: 'For Your Eyes Only' hingga 'My Love'

Setelah melakukan berbagai proses dan analisis, Hasyim mengatakan dari 78.000 pemilih tersebut, yang akan melakukan PSU ialah sebanyak 62.217 pemilih.

Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni KSK dan TPS. Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.

Hasyim menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin, 11 Maret 2024. Maka, pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional. CAK/RAZ

TAGGED: Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, KPU RI, Kuala Lumpur, Pencoblosan Ulang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak
6 November 2025
Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing
6 November 2025
MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Hukum

Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Imigrasi

Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?