MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Jubir KPK Johan Budi Tersingkir oleh Istri Bupati Trenggalek dalam Perebutan Kursi Senayan

Publisher: Redaktur 2 Maret 2024 2 Min Read
Share
Istri Bupati Trenggalek Novita Hardini berpeluang maju ke Senayan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Peluang Johan Budi, mantan juru bicara KPK, untuk mendapatkan kursi di Senayan semakin menipis. Perolehan suaranya telah disalip oleh Novita Hardini, istri Bupati Trenggalek.

Johan Budi, yang merupakan petahana dan kembali mencalonkan diri melalui Dapil VII Jawa Timur yang mencakup Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, menghadapi persaingan ketat dengan Novita yang baru pertama kali mencalonkan diri.

Berdasarkan hasil real count KPU per Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 00.00 WIB, perolehan suara Johan Budi berada di posisi ketiga di internal PDI-P. Jumlah suaranya berada di bawah Budi Sulistyo Kanang dengan 97.896 suara dan Novita Hardini dengan 81.848 suara. Johan Budi, yang maju dengan nomor urut 2, hanya meraup 40.625 suara.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Pernah Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris

Dari komposisi perolehan suara di Dapil VII Jatim, PDI-P hanya berpotensi mendapatkan 2 kursi.

Di dapil ini, ada 3 calon petahana lainnya yang berpotensi gagal mendapatkan kursi kembali ke Senayan, yaitu Sri Wahyuni (Partai NasDem), dan Ibnu Multazam (PKB).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPC PDI-P Trenggalek, Doding Rahmadi, mengakui bahwa hanya Budi Sulistyo Kanang dan Novita Hardini yang berpotensi lolos ke Senayan dari PDI-P Dapil VII Jatim.

“Menurut perhitungan internal kami, Pak Kanang dan Ibu Novita memiliki peluang. Sedangkan untuk Pak Johan Budi, sepertinya tidak akan lolos. Bahkan menurut perhitungan kami, Ibu Novita memiliki suara tertinggi di PDI-P Dapil VII Jatim,” ujarnya.

Baca Juga:  Rumah Dinas Bupati Ponorogo Mendadak Sepi Usai OTT KPK

Meskipun begitu, angka pasti dari perhitungan PDI-P belum dapat diungkapkan karena belum semua perolehan suara dari setiap PPK dilaporkan ke internal PDI-P di Trenggalek.

“Karena DPR RI memiliki satu dapil yang melibatkan daerah yang berbeda, untuk Trenggalek sudah dilaporkan 100 persen hasilnya, tetapi untuk kabupaten lain masih belum,” tambahnya. CAK/RAZ

TAGGED: Dapil VII Jatim, Eks Jubir KPK, Istri Bupati Trenggalek, Johan Budi, Magetan, Ngawi, Novita Hardini, Pacitan, PDI-P, Petahana, Ponorogo, Senayan, Trenggalek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

Korupsi

KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?