MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Real Count KPU: PDI-P Unggul, PPP Gagal ke DPR

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rekapitulasi sementara perolehan suara dari real count KPU menunjukkan bahwa PDI-P tetap mendominasi dalam kategori pemilihan calon anggota legislatif DPR pada Pemilu 2024.

Menurut data real count yang tersedia di situs resmi KPU, dengan persentase suara masuk sebesar 65,34 persen per Jumat, 1 Maret 2024, pukul 06.00 WIB, PDI-P berhasil meraih 12.566.633 suara atau setara dengan 16,44 persen suara.

PDI-P diikuti oleh Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN yang telah melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar empat persen.

Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum berhasil mencapai PT. PPP hanya mampu memperoleh 3.037.760 suara atau sekitar 3,97 persen.

Baca Juga:  Dewan Pers Minta DPR Cabut Pasal RUU Penyiaran yang Berangus Kemerdekaan Pers

Sementara PSI dan Perindo juga masih di bawah ambang batas empat persen, dengan masing-masing meraih 2.291.882 suara (3 persen) dan 960.694 suara (1,26 persen).

Di samping PSI dan Perindo, beberapa partai lain juga diprediksi tidak akan mencapai ambang batas parlemen, seperti Partai Gelora, Hanura dengan masing-masing 0,73 persen dan 0,59 persen.

Selanjutnya, Partai Ummat dengan 0,42 persen, PBB 0,33 persen, Garuda 0,29 persen, dan PKN 0,21 persen.

Penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU telah dimulai sejak Rabu, 14 Februari 2024. KPU mengumpulkan data perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.

Baca Juga:  Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu

Namun, Sirekap hanya merupakan alat bantu KPU dalam menghitung suara Pemilu 2024. KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang untuk menentukan hasil akhir perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2024. CAK/RAZ

TAGGED: DPR, KPU, Pemilu 2024, real count
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?