MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Real Count KPU: PDI-P Unggul, PPP Gagal ke DPR

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rekapitulasi sementara perolehan suara dari real count KPU menunjukkan bahwa PDI-P tetap mendominasi dalam kategori pemilihan calon anggota legislatif DPR pada Pemilu 2024.

Menurut data real count yang tersedia di situs resmi KPU, dengan persentase suara masuk sebesar 65,34 persen per Jumat, 1 Maret 2024, pukul 06.00 WIB, PDI-P berhasil meraih 12.566.633 suara atau setara dengan 16,44 persen suara.

PDI-P diikuti oleh Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN yang telah melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar empat persen.

Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum berhasil mencapai PT. PPP hanya mampu memperoleh 3.037.760 suara atau sekitar 3,97 persen.

Baca Juga:  Pimpinan DPR Tak Dapat Tunjangan Rumah, Tetap di Rumdin Wichan-Kuningan

Sementara PSI dan Perindo juga masih di bawah ambang batas empat persen, dengan masing-masing meraih 2.291.882 suara (3 persen) dan 960.694 suara (1,26 persen).

Di samping PSI dan Perindo, beberapa partai lain juga diprediksi tidak akan mencapai ambang batas parlemen, seperti Partai Gelora, Hanura dengan masing-masing 0,73 persen dan 0,59 persen.

Selanjutnya, Partai Ummat dengan 0,42 persen, PBB 0,33 persen, Garuda 0,29 persen, dan PKN 0,21 persen.

Penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU telah dimulai sejak Rabu, 14 Februari 2024. KPU mengumpulkan data perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.

Baca Juga:  Ajak Jaga Pemilu Damai, Imigrasi Kalianda Rapatkan Barisan Perkuat Pengawasan Orang Asing

Namun, Sirekap hanya merupakan alat bantu KPU dalam menghitung suara Pemilu 2024. KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang untuk menentukan hasil akhir perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2024. CAK/RAZ

TAGGED: DPR, KPU, Pemilu 2024, real count
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?