MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Real Count KPU: PDI-P Unggul, PPP Gagal ke DPR

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rekapitulasi sementara perolehan suara dari real count KPU menunjukkan bahwa PDI-P tetap mendominasi dalam kategori pemilihan calon anggota legislatif DPR pada Pemilu 2024.

Menurut data real count yang tersedia di situs resmi KPU, dengan persentase suara masuk sebesar 65,34 persen per Jumat, 1 Maret 2024, pukul 06.00 WIB, PDI-P berhasil meraih 12.566.633 suara atau setara dengan 16,44 persen suara.

PDI-P diikuti oleh Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN yang telah melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar empat persen.

Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum berhasil mencapai PT. PPP hanya mampu memperoleh 3.037.760 suara atau sekitar 3,97 persen.

Baca Juga:  Kapolri Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Menjelang Pemilu 2024

Sementara PSI dan Perindo juga masih di bawah ambang batas empat persen, dengan masing-masing meraih 2.291.882 suara (3 persen) dan 960.694 suara (1,26 persen).

Di samping PSI dan Perindo, beberapa partai lain juga diprediksi tidak akan mencapai ambang batas parlemen, seperti Partai Gelora, Hanura dengan masing-masing 0,73 persen dan 0,59 persen.

Selanjutnya, Partai Ummat dengan 0,42 persen, PBB 0,33 persen, Garuda 0,29 persen, dan PKN 0,21 persen.

Penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU telah dimulai sejak Rabu, 14 Februari 2024. KPU mengumpulkan data perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.

Baca Juga:  Pemilu 2024 di Jeddah Berubah Jadi 9 Februari

Namun, Sirekap hanya merupakan alat bantu KPU dalam menghitung suara Pemilu 2024. KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang untuk menentukan hasil akhir perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2024. CAK/RAZ

TAGGED: DPR, KPU, Pemilu 2024, real count
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Kasus Pramugari Gadungan di Jakarta Berawal dari Penipuan Janji Masuk Batik Air
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?