MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Real Count KPU: PDI-P Unggul, PPP Gagal ke DPR

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rekapitulasi sementara perolehan suara dari real count KPU menunjukkan bahwa PDI-P tetap mendominasi dalam kategori pemilihan calon anggota legislatif DPR pada Pemilu 2024.

Menurut data real count yang tersedia di situs resmi KPU, dengan persentase suara masuk sebesar 65,34 persen per Jumat, 1 Maret 2024, pukul 06.00 WIB, PDI-P berhasil meraih 12.566.633 suara atau setara dengan 16,44 persen suara.

PDI-P diikuti oleh Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN yang telah melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar empat persen.

Namun, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum berhasil mencapai PT. PPP hanya mampu memperoleh 3.037.760 suara atau sekitar 3,97 persen.

Baca Juga:  63 Lembaga Survei yang Terdaftar Pemilu 2024

Sementara PSI dan Perindo juga masih di bawah ambang batas empat persen, dengan masing-masing meraih 2.291.882 suara (3 persen) dan 960.694 suara (1,26 persen).

Di samping PSI dan Perindo, beberapa partai lain juga diprediksi tidak akan mencapai ambang batas parlemen, seperti Partai Gelora, Hanura dengan masing-masing 0,73 persen dan 0,59 persen.

Selanjutnya, Partai Ummat dengan 0,42 persen, PBB 0,33 persen, Garuda 0,29 persen, dan PKN 0,21 persen.

Penghitungan suara Pilpres 2024 oleh KPU telah dimulai sejak Rabu, 14 Februari 2024. KPU mengumpulkan data perolehan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.

Baca Juga:  Golkar Diuntungkan Pemilu Proporsional Terbuka

Namun, Sirekap hanya merupakan alat bantu KPU dalam menghitung suara Pemilu 2024. KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang untuk menentukan hasil akhir perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2024. CAK/RAZ

TAGGED: DPR, KPU, Pemilu 2024, real count
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin dengan Ayah Ade Kuswara dalam Kasus Suap Bekasi
16 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono Ditanya Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi
16 Januari 2026
Aliran Uang Pemerasan Izin TKA Kemnaker Terungkap, Tersangka Masih Terima Duit Usai Pensiun
16 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin dengan Ayah Ade Kuswara dalam Kasus Suap Bekasi
16 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono Ditanya Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi
16 Januari 2026
Aliran Uang Pemerasan Izin TKA Kemnaker Terungkap, Tersangka Masih Terima Duit Usai Pensiun
16 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Dalami Komunikasi Iin Farihin dengan Ayah Ade Kuswara dalam Kasus Suap Bekasi

Korupsi

Diperiksa KPK, Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono Ditanya Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

Aliran Uang Pemerasan Izin TKA Kemnaker Terungkap, Tersangka Masih Terima Duit Usai Pensiun

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?