MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Terkait Video Pengajian Kontroversial

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Gus Samsudin saat diperiksa di Polda Jatim gegara kontennya pengajian boleh tukar pasangan viral.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait konten video pengajian yang menjadi viral dan menimbulkan kontroversi terkait pertukaran pasangan.

Dilansir dari informasi yang dihimpun, video pengajian yang membolehkan pertukaran pasangan pertama kali diunggah oleh akun YouTube Mbah Den (Sariden), yang merupakan kepemilikan Samsudin.

Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Polres Kabupaten Blitar. Namun, karena konten video tersebut sangat viral dan Samsudin kurang kooperatif selama proses penyidikan di Polres Blitar, maka Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini.

“Hari ini, karena konten yang diunggah oleh saudara Samsudin sangat viral, dan kemarin telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar terkait hal ini. Namun, yang bersangkutan kurang kooperatif dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan terkait lokasi pembuatan konten,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto kepada wartawan pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga:  Puluhan Pengacara Surabaya Siap Beri Bantuan Hukum untuk Wakil Wali Kota Armuji Terkait Kasus UU ITE

“Awalnya ia menyatakan di Bogor, tetapi setelah pemeriksaan oleh Polres Blitar, terungkap bahwa kejadian tersebut berlangsung di wilayah Penggok, yang merupakan wilayah hukum Polres Blitar. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pemeriksaan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini,” tambahnya.

Samsudin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB dengan mengenakan baju dan kopiah hitam. Proses pemeriksaan dimulai sejak pukul 05.00 WIB bersama dengan dua orang lainnya yang terlibat dalam pembuatan konten video tersebut.

Ketika ditanya oleh media mengenai proses pemeriksaannya, Samsudin enggan memberikan komentar dan hanya memberikan reaksi permintaan maaf serta memberikan jempol kepada wartawan.

Baca Juga:  Pilkada Aman, Lancar, dan Kondusif, Polisi: Terima Kasih Warga Jatim

“Tidak ada komentar,” ujar Samsudin singkat. CAK/RAZ

TAGGED: boleh tukar pasangan, Ditreskrimsus, Gus Samsudin, konten, pengajian, Polda Jatim, Sariden, Subdit Siber, Viral, YouTube Mbah Den
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?