MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Terkait Video Pengajian Kontroversial

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Gus Samsudin saat diperiksa di Polda Jatim gegara kontennya pengajian boleh tukar pasangan viral.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait konten video pengajian yang menjadi viral dan menimbulkan kontroversi terkait pertukaran pasangan.

Dilansir dari informasi yang dihimpun, video pengajian yang membolehkan pertukaran pasangan pertama kali diunggah oleh akun YouTube Mbah Den (Sariden), yang merupakan kepemilikan Samsudin.

Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Polres Kabupaten Blitar. Namun, karena konten video tersebut sangat viral dan Samsudin kurang kooperatif selama proses penyidikan di Polres Blitar, maka Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini.

“Hari ini, karena konten yang diunggah oleh saudara Samsudin sangat viral, dan kemarin telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar terkait hal ini. Namun, yang bersangkutan kurang kooperatif dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan terkait lokasi pembuatan konten,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto kepada wartawan pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga:  Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen

“Awalnya ia menyatakan di Bogor, tetapi setelah pemeriksaan oleh Polres Blitar, terungkap bahwa kejadian tersebut berlangsung di wilayah Penggok, yang merupakan wilayah hukum Polres Blitar. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pemeriksaan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini,” tambahnya.

Samsudin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB dengan mengenakan baju dan kopiah hitam. Proses pemeriksaan dimulai sejak pukul 05.00 WIB bersama dengan dua orang lainnya yang terlibat dalam pembuatan konten video tersebut.

Ketika ditanya oleh media mengenai proses pemeriksaannya, Samsudin enggan memberikan komentar dan hanya memberikan reaksi permintaan maaf serta memberikan jempol kepada wartawan.

Baca Juga:  Puluhan Pengacara Surabaya Siap Beri Bantuan Hukum untuk Wakil Wali Kota Armuji Terkait Kasus UU ITE

“Tidak ada komentar,” ujar Samsudin singkat. CAK/RAZ

TAGGED: boleh tukar pasangan, Ditreskrimsus, Gus Samsudin, konten, pengajian, Polda Jatim, Sariden, Subdit Siber, Viral, YouTube Mbah Den
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?