MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Terkait Video Pengajian Kontroversial

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Gus Samsudin saat diperiksa di Polda Jatim gegara kontennya pengajian boleh tukar pasangan viral.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait konten video pengajian yang menjadi viral dan menimbulkan kontroversi terkait pertukaran pasangan.

Dilansir dari informasi yang dihimpun, video pengajian yang membolehkan pertukaran pasangan pertama kali diunggah oleh akun YouTube Mbah Den (Sariden), yang merupakan kepemilikan Samsudin.

Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Polres Kabupaten Blitar. Namun, karena konten video tersebut sangat viral dan Samsudin kurang kooperatif selama proses penyidikan di Polres Blitar, maka Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini.

“Hari ini, karena konten yang diunggah oleh saudara Samsudin sangat viral, dan kemarin telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar terkait hal ini. Namun, yang bersangkutan kurang kooperatif dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan terkait lokasi pembuatan konten,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto kepada wartawan pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga:  Polisi Umumkan Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee: Tidak Ditemukan Gangguan Mental

“Awalnya ia menyatakan di Bogor, tetapi setelah pemeriksaan oleh Polres Blitar, terungkap bahwa kejadian tersebut berlangsung di wilayah Penggok, yang merupakan wilayah hukum Polres Blitar. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pemeriksaan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini,” tambahnya.

Samsudin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB dengan mengenakan baju dan kopiah hitam. Proses pemeriksaan dimulai sejak pukul 05.00 WIB bersama dengan dua orang lainnya yang terlibat dalam pembuatan konten video tersebut.

Ketika ditanya oleh media mengenai proses pemeriksaannya, Samsudin enggan memberikan komentar dan hanya memberikan reaksi permintaan maaf serta memberikan jempol kepada wartawan.

Baca Juga:  Antisipasi Titik Kerawanan, Polda Jatim Tegaskan akan Belajar dari Pemilu 2019

“Tidak ada komentar,” ujar Samsudin singkat. CAK/RAZ

TAGGED: boleh tukar pasangan, Ditreskrimsus, Gus Samsudin, konten, pengajian, Polda Jatim, Sariden, Subdit Siber, Viral, YouTube Mbah Den
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?