MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polri Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand

Publisher: Redaktur 7 Februari 2024 2 Min Read
Share
Press release Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkotika Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri mengungkap bahwa gembong narkoba Fredy Pratama masih berada di Thailand. Polisi sedang berupaya melacak keberadaannya dan mengidentifikasi aset-asetnya di negara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjenpol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa keberadaan Fredy Pratama di Thailand sedang dipantau oleh polisi. Upaya dilakukan dalam kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BNN, DAI, dan pihak kepolisian Thailand.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak aset serta melakukan penyitaan barang-barang yang dimiliki oleh Fredy ‘The Cassanova’ Pratama di Thailand,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga:  Jumlah Pengguna Kokain di Indonesia Meningkat, Bareskrim Polri Ungkap 25 Kg Kokain di Aceh dan Sumut

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak Fredy Pratama, serta memungkinkan untuk melaksanakan penangkapan setelah mendapat putusan pengadilan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset Fredy Pratama. Tujuannya adalah untuk memiskinkan Fredy dan membatasi kegiatan kriminalnya,” tambahnya.

Polisi juga menyatakan bahwa mereka telah mengetahui posisi Fredy Pratama dengan pasti, dan menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan penangkapan setelah putusan pengadilan TPPU dikeluarkan.

“Dengan kerja sama dari polisi Thailand, kita akan bersiap untuk menyita aset-aset Fredy Pratama setelah mendapat keputusan pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak Fredy dan menghentikan kegiatan kriminalnya,” tutup Mukti. CAK/RAZ

Baca Juga:  Sama-sama Tangguh, Indonesia U23 Kalah Adu Pinalti 6:5 dari Vietnam
TAGGED: Bareskrim Polri, BNN, Brigjenpol Mukti Juharsa, DAI, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Dittipid Narkotika, Fredy Pratama, Gembong Narkoba, Kepolisian Thailand, Thailand, The Cassanova
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?