JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri mengungkap bahwa gembong narkoba Fredy Pratama masih berada di Thailand. Polisi sedang berupaya melacak keberadaannya dan mengidentifikasi aset-asetnya di negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjenpol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa keberadaan Fredy Pratama di Thailand sedang dipantau oleh polisi. Upaya dilakukan dalam kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BNN, DAI, dan pihak kepolisian Thailand.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak aset serta melakukan penyitaan barang-barang yang dimiliki oleh Fredy ‘The Cassanova’ Pratama di Thailand,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak Fredy Pratama, serta memungkinkan untuk melaksanakan penangkapan setelah mendapat putusan pengadilan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset Fredy Pratama. Tujuannya adalah untuk memiskinkan Fredy dan membatasi kegiatan kriminalnya,” tambahnya.
Polisi juga menyatakan bahwa mereka telah mengetahui posisi Fredy Pratama dengan pasti, dan menunggu waktu yang tepat untuk melaksanakan penangkapan setelah putusan pengadilan TPPU dikeluarkan.
“Dengan kerja sama dari polisi Thailand, kita akan bersiap untuk menyita aset-aset Fredy Pratama setelah mendapat keputusan pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak Fredy dan menghentikan kegiatan kriminalnya,” tutup Mukti. CAK/RAZ