MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemerasan Firli Terhadap SYL ke Polisi

Publisher: Redaktur 3 Februari 2024 2 Min Read
Share
Firli Bahuri
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa berkas perkara tersebut masih belum lengkap.

Syahron menjelaskan bahwa hasil penyidikan berkas perkara Firli dikembalikan kepada Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024. Jaksa menyimpulkan bahwa berkas yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya belum lengkap dan perlu dilengkapi.

Menurut Syahron, tim penuntut umum berpendapat bahwa hasil penyidikan belum memenuhi syarat, sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Oleh karena itu, berkas perkara dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk melengkapi hasil penyidikan.

Baca Juga:  Polda Metro Janji Usut Tuntas Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli kepada kejaksaan pada Rabu, 24 Januari 2024.

Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto, memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut. Meskipun tidak memberikan rincian detail, Karyoto menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lanjutan pada waktu yang tepat.

Terkait kemungkinan penahanan terhadap Firli, Karyoto tidak memberikan informasi lebih lanjut, menyatakan untuk menunggu perkembangan selanjutnya.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh SYL.

Firli telah diperiksa sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan hingga saat ini. CAK/RAZ

Baca Juga:  Polisi Koordinasi dengan Interpol Telusuri Aset Kripto Korban Penipuan Internasional
TAGGED: Bareskrim Polri, Firli Bahuri, Irjenpol Karyoto, Kapolda Metro Jaya, Kejati DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Pengda IPPAT Gresik Gelar “Kopi Tapak”, Kakantah Gresik Tekankan Pentingnya Akurasi dan Sinergi Layanan Elektronik
20 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025

TERPOPULER

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Pertanahan

Pengda IPPAT Gresik Gelar “Kopi Tapak”, Kakantah Gresik Tekankan Pentingnya Akurasi dan Sinergi Layanan Elektronik

Bareskrim

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan

Peristiwa

178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi

Peristiwa

BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?