MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemerasan Firli Terhadap SYL ke Polisi

Publisher: Redaktur 3 Februari 2024 2 Min Read
Share
Firli Bahuri
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa berkas perkara tersebut masih belum lengkap.

Syahron menjelaskan bahwa hasil penyidikan berkas perkara Firli dikembalikan kepada Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Februari 2024. Jaksa menyimpulkan bahwa berkas yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya belum lengkap dan perlu dilengkapi.

Menurut Syahron, tim penuntut umum berpendapat bahwa hasil penyidikan belum memenuhi syarat, sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP. Oleh karena itu, berkas perkara dikembalikan kepada penyidik dengan petunjuk untuk melengkapi hasil penyidikan.

Baca Juga:  Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli kepada kejaksaan pada Rabu, 24 Januari 2024.

Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto, memberikan komentar terkait perkembangan kasus tersebut. Meskipun tidak memberikan rincian detail, Karyoto menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lanjutan pada waktu yang tepat.

Terkait kemungkinan penahanan terhadap Firli, Karyoto tidak memberikan informasi lebih lanjut, menyatakan untuk menunggu perkembangan selanjutnya.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh SYL.

Firli telah diperiksa sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan hingga saat ini. CAK/RAZ

Baca Juga:  Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 24 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya
TAGGED: Bareskrim Polri, Firli Bahuri, Irjenpol Karyoto, Kapolda Metro Jaya, Kejati DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo, SYL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C
24 Januari 2026
Basarnas Fokus Evakuasi Komponen Penting Pesawat ATR 42-500 di Pangkep
24 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Kerja ke Arab Saudi
24 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026
Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Masih Menyisakan Tanda Tanya
24 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C
24 Januari 2026
Basarnas Fokus Evakuasi Komponen Penting Pesawat ATR 42-500 di Pangkep
24 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Kerja ke Arab Saudi
24 Januari 2026
Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Tipikor PN Medan, Eks Kapolres Tapsel Akui Utang Budi ke Pengusaha Galian C

Peristiwa

Basarnas Fokus Evakuasi Komponen Penting Pesawat ATR 42-500 di Pangkep

Korupsi

Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kunjungan Kerja ke Arab Saudi

Nasional

Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?