MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Sidoarjo Absen Dipanggil KPK Terkait Kasus Pemotongan Insentif ASN

Publisher: Redaktur 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, tidak menghadiri panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

“Sebagaimana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan oleh Tim Penyidik hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo) tidak menghadirkan diri,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada media, Jumat, 2 Februari 2024.

Ali menyatakan bahwa Muhdlor telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya tersebut. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhdlor.

“Dan telah dikonfirmasi kepada Tim Penyidik untuk dijadwalkan ulang. Informasi mengenai penjadwalan ulang tersebut akan kami sampaikan kemudian,” katanya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo, termasuk di rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo.

Ali Fikri menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024. Tiga lokasi yang digeledah meliputi Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

“Dari kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga terkait dengan pemotongan dana insentif, serta barang elektronik,” ujar Ali kepada media, Rabu, 31 Januari 2024.

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi tersebut. CAK/RAZ

Baca Juga:  Pasca OTT KPK, Bupati Ahmad Muhdlor Pastikan Pelayanan di BPPD Sidoarjo Berjalan Normal
TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor, ASN, BPPD, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Dipanggil KPK, Gedung Merah Putih, kantor BPPD, pemotongan insentif, Pendopo Delta Wibawa, rumah dinas Bupati Sidoarjo, rumah kediaman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?