MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Sidoarjo Absen Dipanggil KPK Terkait Kasus Pemotongan Insentif ASN

Publisher: Redaktur 2 Februari 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, tidak menghadiri panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

“Sebagaimana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan oleh Tim Penyidik hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo) tidak menghadirkan diri,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada media, Jumat, 2 Februari 2024.

Ali menyatakan bahwa Muhdlor telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya tersebut. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhdlor.

“Dan telah dikonfirmasi kepada Tim Penyidik untuk dijadwalkan ulang. Informasi mengenai penjadwalan ulang tersebut akan kami sampaikan kemudian,” katanya.

Baca Juga:  Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK, Cak Imin: Sudah Dipecat dari PKB

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo, termasuk di rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo.

Ali Fikri menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024. Tiga lokasi yang digeledah meliputi Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

“Dari kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga terkait dengan pemotongan dana insentif, serta barang elektronik,” ujar Ali kepada media, Rabu, 31 Januari 2024.

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi tersebut. CAK/RAZ

Baca Juga:  KPK Selidiki Kasus Gratifikasi: Eks Kepala Bea Cukai DIY Diduga Beli Mobil Mercedes-Benz dengan Uang Gratifikasi
TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor, ASN, BPPD, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Dipanggil KPK, Gedung Merah Putih, kantor BPPD, pemotongan insentif, Pendopo Delta Wibawa, rumah dinas Bupati Sidoarjo, rumah kediaman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?