MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Respons Polisi terhadap Keputusan Siskaeee Cabut dan Ajukan Lagi Gugatan Praperadilan

Publisher: Redaktur 30 Januari 2024 2 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee telah memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangka yang diberlakukan terhadapnya oleh Kapolda Metro Jaya Irjenpol Karyoto.

Namun, Siskaeee juga berencana untuk mengajukan kembali gugatan praperadilan tersebut terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penahanannya.

Dalam tanggapannya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihak kepolisian menghormati hak konstitusional Siskaeee untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Dia juga menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Apa pun upaya hukum yang diambil oleh Siskaeee dan kuasa hukumnya, selama itu sesuai dengan konstitusi, kami siap menghadapinya melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya,” jelas Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Siskaeee dkk Dilimpahkan ke Jaksa untuk Sidang Kasus Film Porno

Ade Safri juga menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari tekanan maupun intimidasi.

Dalam konteks pencabutan dan pengajuan kembali gugatan praperadilan, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menjelaskan bahwa gugatan yang dicabut berkaitan dengan penetapan status tersangka Siskaeee dalam kasus film porno.

“Tapi kemudian, kami akan mengajukan gugatan praperadilan baru terkait dengan penangkapan dan penahanan tersebut,” tambahnya.

Pihak kepolisian menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan baru yang diajukan oleh Siskaeee dan kuasa hukumnya, dengan tetap menjaga profesionalisme dan kepatuhan pada hukum yang berlaku. CAK/RAZ

TAGGED: cabut gugatan, Fransiska Candra Novita Sari, Irjenpol Karyoto, Kapolda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, praperadilan, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Putus Cinta Tak Goyahkan Naura Ayu
13 Juni 2025
Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Pengacara Ronald Tannur Tuntut Bebas dari Hukuman 14 Tahun Penjara
12 Juni 2025
Kejagung Yakin Harta Nyaris Rp 1 Triliun dan 51 Kg Emas Zarof adalah Hasil Gratifikasi
12 Juni 2025

TERPOPULER

Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, memberikan sambutan pada acara launching Laskar Wakaf di UINSA Surabaya.
BPN Jatim Luncurkan “Laskar Wakaf” UINSA: Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Mahasiswa
10 Juni 2025
RI-RDTL Perkuat Kolaborasi Perbatasan: Kunjungan Staf Ahli Kemenimipas Bahas Solusi Terpadu di PLBN Motaain
10 Juni 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota Timwas Haji DPR.
Timwas Haji DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2025
11 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Putus Cinta Tak Goyahkan Naura Ayu

Ekbis

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram

Hukum

Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Hukum

Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?