MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Respons Polisi terhadap Keputusan Siskaeee Cabut dan Ajukan Lagi Gugatan Praperadilan

Publisher: Redaktur 30 Januari 2024 2 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Siskaeee telah memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangka yang diberlakukan terhadapnya oleh Kapolda Metro Jaya Irjenpol Karyoto.

Namun, Siskaeee juga berencana untuk mengajukan kembali gugatan praperadilan tersebut terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penahanannya.

Dalam tanggapannya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihak kepolisian menghormati hak konstitusional Siskaeee untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Dia juga menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Apa pun upaya hukum yang diambil oleh Siskaeee dan kuasa hukumnya, selama itu sesuai dengan konstitusi, kami siap menghadapinya melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya,” jelas Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Pemeriksaan Anak Musisi AD Terkait Video Syur Ditunda, Akan Dilanjutkan Hari Ini

Ade Safri juga menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari tekanan maupun intimidasi.

Dalam konteks pencabutan dan pengajuan kembali gugatan praperadilan, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menjelaskan bahwa gugatan yang dicabut berkaitan dengan penetapan status tersangka Siskaeee dalam kasus film porno.

“Tapi kemudian, kami akan mengajukan gugatan praperadilan baru terkait dengan penangkapan dan penahanan tersebut,” tambahnya.

Pihak kepolisian menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan baru yang diajukan oleh Siskaeee dan kuasa hukumnya, dengan tetap menjaga profesionalisme dan kepatuhan pada hukum yang berlaku. CAK/RAZ

TAGGED: cabut gugatan, Fransiska Candra Novita Sari, Irjenpol Karyoto, Kapolda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, praperadilan, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang
4 Juli 2025
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat reses di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Partai Golkar Gerak Cepat: Resi Gudang Disiapkan untuk Petani Rumput Laut Sidoarjo
3 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Hukum

Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak

Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Headlines

Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat reses di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Politik

Partai Golkar Gerak Cepat: Resi Gudang Disiapkan untuk Petani Rumput Laut Sidoarjo

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Headlines

Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?