SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah menegaskan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal pendukung program pemerintah.
Hal itu perlu dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Roy Rovalino usai melakukan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas, Senin, 29 Januari 2024.
Dalam kegiatan Apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) itu, dihadiri 92 pegawai dan tamu undangan Forum. Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) .
“Wujudkan institusi kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN. Dimana pelayanan yang prima perlu ditingkatkan, serta meningkatkan kapasitas kinerja dalam melaksanakan reformasi menuju wilayah bebas dari korupsi,” pesan mantan Kajari Pemalang, Jawa Tengah ini.
Lanjut Roy, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu satuan kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan penataan dan pendataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan, pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit sebagai upaya untuk menjaga semangat reformasi birokrasi.
Masih kata Roy, untuk mencapai integritas tentunya banyak yang harus dilakukan bersama, selain menciptakan inovasi yang mengacu pada tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Kejaksaan yang saya pimpinan ini, kami berharap ddapa memberikan layanan prima dalam mewujudkan hukum yang profesional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan dan kebenaran, ” sambung mantan Kepala Subdirektorat pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ini.
Untuk itu, dengan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, akan berubah menjadi lebih baik lagi dari segi mekanisme kerja pola pikir serta budaya kerja sesuai dengan tujuan dan sasaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekda Sidoarjo Anjar Surjadiyanto, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo, Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo H. Winarno, Kepala Lapas IIA Sidoarjo Sugeng Hardono, pegawai Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan sejumlah wartawan Sidoarjo.
Pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo memasangkan selempang kepada Agen perubahan, duta pelayanan dan menyematkan PIN WBK kepada Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Lalu, setelah pemasangan selempang dan PIN WBK oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Forkopimda Sidoarjo dan foto bersama.
Kegiatan diakhiri dengan melepaskan burung merpati sebagai simbol komitmen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). HUM/BOY