MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tandatangani Pakta Integritas, Kajari Sidoarjo: Wujudkan Institusi Kejaksaan bersih dan Bebas KKN

Publisher: Admin 29 Januari 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah menyaksikan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Forkopimda Sidoarjo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah menyaksikan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Forkopimda Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah menegaskan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal pendukung program pemerintah.

Hal itu perlu dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Roy Rovalino usai melakukan penandatanganan komitmen bersama dan fakta integritas, Senin, 29 Januari 2024.

Dalam kegiatan Apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) itu, dihadiri 92 pegawai dan tamu undangan Forum. Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) .

“Wujudkan institusi kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN. Dimana pelayanan yang prima perlu ditingkatkan, serta meningkatkan kapasitas kinerja dalam melaksanakan reformasi menuju wilayah bebas dari korupsi,” pesan mantan Kajari Pemalang, Jawa Tengah ini.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Imigrasi yang Ke-74

Lanjut Roy, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu satuan kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan penataan dan pendataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan, pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit sebagai upaya untuk menjaga semangat reformasi birokrasi.

Masih kata Roy, untuk mencapai integritas tentunya banyak yang harus dilakukan bersama, selain menciptakan inovasi yang mengacu pada tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Kejaksaan yang saya pimpinan ini, kami berharap ddapa memberikan layanan prima dalam mewujudkan hukum yang profesional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan dan kebenaran, ” sambung mantan Kepala Subdirektorat pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung ini.

Baca Juga:  12 Kantah Raih Predikat WBK, Sekjen ATR/BPN: Ini Bagian dari Komitmen Jajaran di Pusat Maupun Daerah

Untuk itu, dengan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, akan berubah menjadi lebih baik lagi dari segi mekanisme kerja pola pikir serta budaya kerja sesuai dengan tujuan dan sasaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekda Sidoarjo Anjar Surjadiyanto, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo, Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo H. Winarno, Kepala Lapas IIA Sidoarjo Sugeng Hardono, pegawai Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan sejumlah wartawan Sidoarjo.

Pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo memasangkan selempang kepada Agen perubahan, duta pelayanan dan menyematkan PIN WBK kepada Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Baca Juga:  Pertahankan Predikat WBBM, Kantor Imigrasi Surabaya Terapkan Reward dan Punishment untuk Menjaga Integritas Pegawai

Lalu, setelah pemasangan selempang dan PIN WBK oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Forkopimda Sidoarjo dan foto bersama.

Kegiatan diakhiri dengan melepaskan burung merpati sebagai simbol komitmen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). HUM/BOY

TAGGED: Forkopimda Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Pakta Integritas, Predikat WBK WBBM, Roy Rovalino Herudiansyah, Zona Integritas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?