MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perampok Bersenpi di Jombang Begal Pengusaha Kopi Rempah, Rp 350 Juta Melayang

Publisher: Redaktur 23 Januari 2024 2 Min Read
Share
Lokasi perampokan di jalan Dusun Mulangagung, Desa Murukan, Mojoagung, Jombang.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Pengusaha kopi rempah asal Kota Kediri dibegal perampok bersenjata api di Jalan Dusun Mulangagung, Desa Murukan, Mojoagung, Jombang. Akibatnya, uang Rp 350 juta amblas dirampas pelaku.

Perampokan tersebut menimpa Joko Suprianto (59), pengusaha kopi rempah asal Desa Bandar Lor, Mojoroto, Kota Kediri. Ia bersama temannya, Arifudin (41), warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto, dalam perjalanan ke pondok pesantren di sekitar Desa Murukan.

“Uang yang saya bawa di ransel Rp 250 juta, yang di dia (Arifudin) Rp 100 juta di dalam tas kecil. Totalnya Rp 350 juta,” kata Joko, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga:  Hasil Pertemuan Kiai Sepuh NU dan Gus Yahya di Tebuireng Jombang Dibahas Lima Jam

Joko dan Arifudin mengaku diantar pria bernama Ali dari RTH Mojoagung menuju pondok pesantren. Seingat Joko, ia naikHonda Jazz silver atau putih. Ketika melintas di jalan sepi di Dusun Mulangagung, pada Senin, 22 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, mobil yang ia tumpangi tiba-tiba dipotong mobil lain.

Pelaku perampokan, lanjut Joko, berjumlah enam orang. Salah seorang pelaku menariknya ke luar mobil untuk merampas tas berisi uang Rp 250 juta. Pelaku lainnya juga merampas tas berisi uang Rp 100 juta yang dibawa Arifudin. Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas HP, dompet, serta kunci mobil miliknya.

Baca Juga:  Perampokan dan Pelecehan Seksual di Surabaya: Wanita Disekap dengan Mulut Dibekap Kain

Anggota Unit Reskrim Polsek Mojoagung dan Polsek Trowulan bersama-sama mengecek lokasi perampokan. Sebab, TKP berada di antara wilayah Desa Murukan serta Desa Bejijong dan Kejagan di Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Perangkat ketiga desa pun dihadirkan ke lokasi.

“Kalau jalan (yang menjadi TKP perampokan) masuk wilayah Jombang, sedangkan lahan di kanan dan kirinya masuk Desa Bejijong (Mojokerto),” tandas Kepala Desa Bejijong, Pradana. CAK/RAZ

TAGGED: Desa Bejijong, Desa Kejagan, Desa Murukan, Dusun Mulangagung, Jombang, Kecamatan Trowulan, Mojoagung, Mojokerto, Pengusaha kopi rempah, Perampok Bersenpi, perampokan, Polsek Mojoagung, Polsek Trowulan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?