MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perampokan dan Pelecehan Seksual di Surabaya: Wanita Disekap dengan Mulut Dibekap Kain

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pemilik kelontong berusia 55 tahun dengan inisial TY menjadi korban perampokan dan pelecehan di Jalan Simo Jawar nomor 41, Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam kejadian tragis ini, terduga pelaku menyekap TY, mencuri HP, uang Rp 250 ribu, dan dua bungkus rokok. Korban telah melaporkan insiden ini ke Mapolrestabes Surabaya.

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi saat TY sedang tidur, dengan terduga pelaku masuk ke dalam toko setelah menjebol dinding rumah. Pelaku mematikan lampu dan menyekap TY hingga menjelang Subuh. TY, ketika ditemui di Mapolrestabes Surabaya, menjelaskan,

Baca Juga:  Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Keluarga Bantah Ada Hubungan Asmara

“Kejadian pagi tadi sekitar pukul 01.00 WIB, tembok rumah saya dijebol dari luar, rumah saya berdekatan dengan pabrik yang sudah lama kosong. Saat kejadian, lampu dimatikan oleh terduga pelaku,” ujar TY.

Tangan TY diikat menggunakan tali rafia yang dikaitkan di lehernya, sementara mulutnya dibekap dengan kain selama penyekapan.

Terduga pelaku mengancam agar korban tidak berteriak atau meminta pertolongan, dengan ancaman serius jika melanggar perintah tersebut. Bahkan, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual di tengah penyekapan.

Pelaku memaksa TY untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharganya, namun korban menolak. Meskipun demikian, terduga pelaku mengacak-acak seluruh ruangan.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Kapolrestabes Surabaya Sambang Warga Gading

“Akhirnya, terduga pelaku berhasil mencuri HP, uang sebesar Rp 250 ribu di dompet, dua bungkus rokok, dan uang recehan,” ungkap TY, yang kini mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

TY berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap terduga pelaku.

“Saat kejadian itu gelap, lampunya dimatikan. Tapi, saya sempat melihat sekilas ketika terkena cahaya. Orangnya kurus, agak tinggi, tetapi saya tidak tahu detailnya,” pungkas TY.

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno, membenarkan kejadian tersebut. Korban telah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Surabaya.

Meskipun demikian, Kanit PPA Satreskim Polrestabes Surabaya, AKP Rina, menyatakan bahwa belum ada laporan yang diterima. “Belum ada laporan. Belum tahu laporannya ke mana,” kata Rina. CAK/RAZ

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Ivan Sugiamto Terkait Aktivitas Ilegal
TAGGED: AKP Rina, dilecehkan seksual, disekap, Kanit PPA, pemilik kelontong, perampokan, Polrestabes Surabaya, Polsek Sukomanunggal, Satreskim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat
1 Desember 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap
1 Desember 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil
1 Desember 2025
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini: 3 Kali Letusan, Kolom Abu Capai 900 Meter
1 Desember 2025

TERPOPULER

Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama jajaran kementerian, pimpinan UNDIP, serta perwakilan pemerintah daerah berfoto bersama.
Imigrasi

Pertama di Indonesia, Campus Immigration Point Undip Resmi Dibuka: Lebih Cepat, Lebih Dekat

Kejaksaan

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Dieksekusi ke Lapas Salemba dalam Kasus Suap

Peristiwa

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor

Hukum

Polisi Targetkan Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Pekan Depan, Tunggu Kondisi Psikis Stabil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?