MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perampokan dan Pelecehan Seksual di Surabaya: Wanita Disekap dengan Mulut Dibekap Kain

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pemilik kelontong berusia 55 tahun dengan inisial TY menjadi korban perampokan dan pelecehan di Jalan Simo Jawar nomor 41, Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam kejadian tragis ini, terduga pelaku menyekap TY, mencuri HP, uang Rp 250 ribu, dan dua bungkus rokok. Korban telah melaporkan insiden ini ke Mapolrestabes Surabaya.

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi saat TY sedang tidur, dengan terduga pelaku masuk ke dalam toko setelah menjebol dinding rumah. Pelaku mematikan lampu dan menyekap TY hingga menjelang Subuh. TY, ketika ditemui di Mapolrestabes Surabaya, menjelaskan,

Baca Juga:  Datangi Polrestabes Surabaya, Pasutri Cari Keadilan karena Ditipu Rp 750 Juta, Penyidik Terbitkan SPDP hingga 6 Kali

“Kejadian pagi tadi sekitar pukul 01.00 WIB, tembok rumah saya dijebol dari luar, rumah saya berdekatan dengan pabrik yang sudah lama kosong. Saat kejadian, lampu dimatikan oleh terduga pelaku,” ujar TY.

Tangan TY diikat menggunakan tali rafia yang dikaitkan di lehernya, sementara mulutnya dibekap dengan kain selama penyekapan.

Terduga pelaku mengancam agar korban tidak berteriak atau meminta pertolongan, dengan ancaman serius jika melanggar perintah tersebut. Bahkan, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual di tengah penyekapan.

Pelaku memaksa TY untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharganya, namun korban menolak. Meskipun demikian, terduga pelaku mengacak-acak seluruh ruangan.

Baca Juga:  Cewek Cantik Surabaya Menghilang Setelah Mengantar Charger HP

“Akhirnya, terduga pelaku berhasil mencuri HP, uang sebesar Rp 250 ribu di dompet, dua bungkus rokok, dan uang recehan,” ungkap TY, yang kini mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

TY berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap terduga pelaku.

“Saat kejadian itu gelap, lampunya dimatikan. Tapi, saya sempat melihat sekilas ketika terkena cahaya. Orangnya kurus, agak tinggi, tetapi saya tidak tahu detailnya,” pungkas TY.

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno, membenarkan kejadian tersebut. Korban telah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Surabaya.

Meskipun demikian, Kanit PPA Satreskim Polrestabes Surabaya, AKP Rina, menyatakan bahwa belum ada laporan yang diterima. “Belum ada laporan. Belum tahu laporannya ke mana,” kata Rina. CAK/RAZ

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan dan Pengancaman
TAGGED: AKP Rina, dilecehkan seksual, disekap, Kanit PPA, pemilik kelontong, perampokan, Polrestabes Surabaya, Polsek Sukomanunggal, Satreskim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

Korupsi

KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?