MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perampokan dan Pelecehan Seksual di Surabaya: Wanita Disekap dengan Mulut Dibekap Kain

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pemilik kelontong berusia 55 tahun dengan inisial TY menjadi korban perampokan dan pelecehan di Jalan Simo Jawar nomor 41, Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam kejadian tragis ini, terduga pelaku menyekap TY, mencuri HP, uang Rp 250 ribu, dan dua bungkus rokok. Korban telah melaporkan insiden ini ke Mapolrestabes Surabaya.

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi saat TY sedang tidur, dengan terduga pelaku masuk ke dalam toko setelah menjebol dinding rumah. Pelaku mematikan lampu dan menyekap TY hingga menjelang Subuh. TY, ketika ditemui di Mapolrestabes Surabaya, menjelaskan,

Baca Juga:  Cabuli Anak di Bawah Umur, Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan

“Kejadian pagi tadi sekitar pukul 01.00 WIB, tembok rumah saya dijebol dari luar, rumah saya berdekatan dengan pabrik yang sudah lama kosong. Saat kejadian, lampu dimatikan oleh terduga pelaku,” ujar TY.

Tangan TY diikat menggunakan tali rafia yang dikaitkan di lehernya, sementara mulutnya dibekap dengan kain selama penyekapan.

Terduga pelaku mengancam agar korban tidak berteriak atau meminta pertolongan, dengan ancaman serius jika melanggar perintah tersebut. Bahkan, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual di tengah penyekapan.

Pelaku memaksa TY untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharganya, namun korban menolak. Meskipun demikian, terduga pelaku mengacak-acak seluruh ruangan.

Baca Juga:  9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

“Akhirnya, terduga pelaku berhasil mencuri HP, uang sebesar Rp 250 ribu di dompet, dua bungkus rokok, dan uang recehan,” ungkap TY, yang kini mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

TY berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap terduga pelaku.

“Saat kejadian itu gelap, lampunya dimatikan. Tapi, saya sempat melihat sekilas ketika terkena cahaya. Orangnya kurus, agak tinggi, tetapi saya tidak tahu detailnya,” pungkas TY.

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno, membenarkan kejadian tersebut. Korban telah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Surabaya.

Meskipun demikian, Kanit PPA Satreskim Polrestabes Surabaya, AKP Rina, menyatakan bahwa belum ada laporan yang diterima. “Belum ada laporan. Belum tahu laporannya ke mana,” kata Rina. CAK/RAZ

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Langsung Ditahan Bersama Suami 
TAGGED: AKP Rina, dilecehkan seksual, disekap, Kanit PPA, pemilik kelontong, perampokan, Polrestabes Surabaya, Polsek Sukomanunggal, Satreskim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya, Ir KH Masduki Toha, saat membuka rangkaian acara Hajatan Nusantara di Balai Pemuda Surabaya,
Hari Santri Surabaya Jadi Momentum Muhasabah Tragedi Al-Khoziny
17 Oktober 2025
Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Kakantah Surabaya I Budi Hartanto, Adies Kadir, dan Wawali Armuji saat menerima ribuan warga Surabaya yang lahan rumahnya diklaim oleh Pertamina.
Adies Kadir Bela Warga Surabaya, Bareng Cakji Lawan Klaim Sepihak Pertamina
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih P. Kartika Perdhana,
Imigrasi Soetta Raih Penghargaan Tertinggi untuk Laporan Forensik Dokumen Pro Justitia 2025
15 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian
15 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya, Ir KH Masduki Toha, saat membuka rangkaian acara Hajatan Nusantara di Balai Pemuda Surabaya,
Pendidikan

Hari Santri Surabaya Jadi Momentum Muhasabah Tragedi Al-Khoziny

Peristiwa

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi

Peristiwa

Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat

Pemerintahan

AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?