MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perampokan dan Pelecehan Seksual di Surabaya: Wanita Disekap dengan Mulut Dibekap Kain

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pemilik kelontong berusia 55 tahun dengan inisial TY menjadi korban perampokan dan pelecehan di Jalan Simo Jawar nomor 41, Surabaya, Rabu, 17 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam kejadian tragis ini, terduga pelaku menyekap TY, mencuri HP, uang Rp 250 ribu, dan dua bungkus rokok. Korban telah melaporkan insiden ini ke Mapolrestabes Surabaya.

Peristiwa mengerikan tersebut terjadi saat TY sedang tidur, dengan terduga pelaku masuk ke dalam toko setelah menjebol dinding rumah. Pelaku mematikan lampu dan menyekap TY hingga menjelang Subuh. TY, ketika ditemui di Mapolrestabes Surabaya, menjelaskan,

Baca Juga:  Jaringan Ekstasi Jawa-Sumatera Diungkap Polrestabes Surabaya

“Kejadian pagi tadi sekitar pukul 01.00 WIB, tembok rumah saya dijebol dari luar, rumah saya berdekatan dengan pabrik yang sudah lama kosong. Saat kejadian, lampu dimatikan oleh terduga pelaku,” ujar TY.

Tangan TY diikat menggunakan tali rafia yang dikaitkan di lehernya, sementara mulutnya dibekap dengan kain selama penyekapan.

Terduga pelaku mengancam agar korban tidak berteriak atau meminta pertolongan, dengan ancaman serius jika melanggar perintah tersebut. Bahkan, terduga pelaku melakukan pelecehan seksual di tengah penyekapan.

Pelaku memaksa TY untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharganya, namun korban menolak. Meskipun demikian, terduga pelaku mengacak-acak seluruh ruangan.

Baca Juga:  Foto: Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Surabaya

“Akhirnya, terduga pelaku berhasil mencuri HP, uang sebesar Rp 250 ribu di dompet, dua bungkus rokok, dan uang recehan,” ungkap TY, yang kini mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

TY berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap terduga pelaku.

“Saat kejadian itu gelap, lampunya dimatikan. Tapi, saya sempat melihat sekilas ketika terkena cahaya. Orangnya kurus, agak tinggi, tetapi saya tidak tahu detailnya,” pungkas TY.

Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno, membenarkan kejadian tersebut. Korban telah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Surabaya.

Meskipun demikian, Kanit PPA Satreskim Polrestabes Surabaya, AKP Rina, menyatakan bahwa belum ada laporan yang diterima. “Belum ada laporan. Belum tahu laporannya ke mana,” kata Rina. CAK/RAZ

Baca Juga:  Kasus Viral SMA Kristen Gloria 2, Ivan Sugianto Ditetapkan Tersangka Oleh Penyidik Polrestabes Surabaya
TAGGED: AKP Rina, dilecehkan seksual, disekap, Kanit PPA, pemilik kelontong, perampokan, Polrestabes Surabaya, Polsek Sukomanunggal, Satreskim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?