MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Pungli di Rutan KPK Terbongkar: Tahanan Diberi Pelayanan Istimewa, Termasuk Penggunaan HP

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 2 Min Read
Share
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengungkap modus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang diduga melibatkan puluhan pegawai KPK.

Dewas menyebut bahwa para pegawai KPK terlibat dalam pungutan uang kepada tahanan yang ingin mendapatkan layanan istimewa di rutan.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menjelaskan, “Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah,” di gedung Dewas KPK, Jakarta, pada Rabu, 17 Januari 2024.

Haris mengungkap bahwa pungli ini melibatkan penerimaan uang oleh para pegawai KPK untuk memberikan fasilitas tertentu kepada tahanan. Fasilitas tersebut mencakup layanan komunikasi berupa ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.

Baca Juga:  KPK Tanggapi Protes Tim Hukum Staf Hasto Terkait Penundaan Sidang Praperadilan

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya, misalnya handphone untuk komunikasi itu, bisa juga dalam bentuk pengisian daya handphone dan lain-lain,” tambahnya.

Sidang etik terhadap puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK telah dimulai hari ini, dengan 15 orang menjadi terdakwa dalam satu berkas, seperti yang diungkapkan oleh Syamsuddin Haris.

Haris menyatakan bahwa Dewas berencana menyidangkan total 93 pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli Rutan KPK, termasuk kepala rutan, mantan kepala rutan, dan staf pengawal tahanan.

Dewan Pengawas juga mengungkap bahwa perkembangan estimasi nilai pungli di Rutan KPK telah mencapai Rp 6,1 miliar.

Baca Juga:  Sindir KPK OTT, MAKI Tantang Ungkap Kasus 'Big Fish'

Temuan awal Dewas pada September 2023 menyatakan besaran pungli di Rutan KPK sekitar Rp 4 miliar, dan di awal pekan ini, Dewas KPK mengumumkan bahwa nilai pungli dalam kasus tersebut meningkat menjadi Rp 6,1 miliar.

“Sekitaran Rp 6,148 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho. CAK/RAZ

TAGGED: Albertina Ho, Anggota Dewas, Dewas KPK, Fasilitas Istimewa, KPK, Ponsel, Pungli, Rutan KPK, Syamsuddin Haris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?