MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Pungli di Rutan KPK Terbongkar: Tahanan Diberi Pelayanan Istimewa, Termasuk Penggunaan HP

Publisher: Redaktur 17 Januari 2024 2 Min Read
Share
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengungkap modus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang diduga melibatkan puluhan pegawai KPK.

Dewas menyebut bahwa para pegawai KPK terlibat dalam pungutan uang kepada tahanan yang ingin mendapatkan layanan istimewa di rutan.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menjelaskan, “Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah,” di gedung Dewas KPK, Jakarta, pada Rabu, 17 Januari 2024.

Haris mengungkap bahwa pungli ini melibatkan penerimaan uang oleh para pegawai KPK untuk memberikan fasilitas tertentu kepada tahanan. Fasilitas tersebut mencakup layanan komunikasi berupa ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.

Baca Juga:  KPK Pamerkan Kardus-Koper Berisi Rp 13 Miliar Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya, misalnya handphone untuk komunikasi itu, bisa juga dalam bentuk pengisian daya handphone dan lain-lain,” tambahnya.

Sidang etik terhadap puluhan pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK telah dimulai hari ini, dengan 15 orang menjadi terdakwa dalam satu berkas, seperti yang diungkapkan oleh Syamsuddin Haris.

Haris menyatakan bahwa Dewas berencana menyidangkan total 93 pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli Rutan KPK, termasuk kepala rutan, mantan kepala rutan, dan staf pengawal tahanan.

Dewan Pengawas juga mengungkap bahwa perkembangan estimasi nilai pungli di Rutan KPK telah mencapai Rp 6,1 miliar.

Baca Juga:  Karutan KPK Divonis Sanksi Berat: Musnahkan 4 HP saat Sidak Tanpa Lapor Atasan

Temuan awal Dewas pada September 2023 menyatakan besaran pungli di Rutan KPK sekitar Rp 4 miliar, dan di awal pekan ini, Dewas KPK mengumumkan bahwa nilai pungli dalam kasus tersebut meningkat menjadi Rp 6,1 miliar.

“Sekitaran Rp 6,148 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho. CAK/RAZ

TAGGED: Albertina Ho, Anggota Dewas, Dewas KPK, Fasilitas Istimewa, KPK, Ponsel, Pungli, Rutan KPK, Syamsuddin Haris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah
15 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Gaya Hidup

Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel

Gaya Hidup

Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule

Gaya Hidup

Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?